Hubungi kami di

Ini Batam

Usut Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif, Polisi dan BPK Kepri Periksa Belasan Mantan dan Staf DPRD Batam

Terbit

|

Ilustrasi: Perjalanan dinas

KASAT Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Kompol Bernufus Budi Hartono, mengatakan sedang menyelidiki adanya dugaan anggaran perjalanan dinas fiktif tahun 2016 di kantor DPRD Batam.

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap mantan anggota legislatif dan staf DPRD Batam itu, dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepri, di Mapolresta Barelang. Belasan yang diperiksa itu adalah mantan anggota DPRD Batam periode 2014-2019.

“Saat ini kasus dugaan perjalanan fiktif tahun 2016 tersebut telah naik sidik. Sudah dilakukan pemeriksaan belasan orang ada anggota DPRD pada masa itu dan beberapa staf di DPRD,” kata Budi, Kamis (16/3/2023).

BACA JUGA :  Sebulan, Pemko Batam Galang Dana Gempa untuk Cianjur Tembus Rp 2,5 Miliar

Budi menjelaskan, kasus tersebut diselidiki langsung oleh pihaknya atas temuan yang didapat oleh penyidik. BPK RI juga diketahui tengah melakukan perhitungan terkait kerugian negara atas dugaan korupsi tersebut.

“Yang sedang disidik ini kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggaran tahun 2016. BPK RI juga saat ini tengah melakukan perhitungan kerugian negara,” ujarnya.

Budi mengatakan, kasus ini diketahui setelah menerima laporan dari BPK Kepri. “Uang perjalanan dinasnya sekitar bulan Januari hingga Mei 2016,” ungkapnya.

Namun, Budi meluruskan, dalam kasus ini mantan anggota DPRD Batam hanya sebagai saksi. Sebab terungkapnya kasus ini setelah pihak BPK Kepri mendapati laporan dari salah satu agen perjalanan, yang mengurus perjalanan Anggota DPRD di 2016.

BACA JUGA :  Mulai 1 Februari, Urus KTP hingga Akte Perkawinan di Batam Bisa Online

Agen itu mengaku ada tunggakan pembayaran perjalanan dinas dari Januari 2016 hingga Mei 2016. Sementara berdasarkan laporan yang diterima BPK Kepri, dana tersebut telah lama dibayarkan dan tidak adanya penunggakan seperti yang dilaporkan agen perjalanan tersebut.

“Jadi arahnya bukan pada mantan anggota DPRD Batam, akan tetapi ada oknum yang telah dengan sengaja menggelapkan uang perjalanan dinas anggota DPRD Batam di 2016 tersebut,” jelas Budi.

Disinggung berapa total kerugiannya, Budi mengaku belum bisa menyampaikannya, karena masih tahap penghitungan dari BPK.

(*/ade)

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook

[GTranslate]