Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rapat Paripurna: Pemko Batam Ajukan 3 Ranperda Strategis, dari Kampung Tua hingga Pajak Daerah
    11 jam lalu
    Jelang HUT RI Ke-18 Cuaca Batam dan Kepri Diselimuti Awan Tebal dan Hujan Tipis
    13 jam lalu
    Para Siswa Ikut Imunisasi BIAS di Tanjungpinang
    21 jam lalu
    Bentrok Lagi di Rempang, Amsakar Enggan Komentari “Saya Agak Goyang”
    1 hari lalu
    Daerah Dilarang Pesta Hari Jadi Daerah
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
    1 hari lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 3)
    3 hari lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    5 hari lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    6 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    21 jam lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    4 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    1 bulan lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Terbaru, Eselon I dan II Dapat Gaji ke 13. Anggaran Bertambah Rp 300 M

Editor Redaksi 6 tahun lalu 1.4k disimak

KEMENTRIAN Keuangan (Kemenkeu) memutuskan, gaji ke-13 juga diberikan kepada pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri yang setara dengan pejabat eselon I dan II. Sebelumnya, pemberian fasilitas ini hanya ditujukan untuk pejabat eselon III ke bawah.

Melalui kebijakan ini, anggaran untuk pembayaran gaji dan pensiun ke-13 bertambah Rp 300 miliar dari kebutuhan semula, yakni menjadi Rp 28,82 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kebijakan untuk memasukkan eselon satu dan dua dalam pemberian gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi atas upaya keras mereka.

“Khususnya dalam penanganan dampak Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” tuturnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (10/8).

Sebelumnya, dalam konferensi pers, Rabu (21/7) lalu, Sri menyebutkan, anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji dan pensiun ke-13 adalah Rp 28,5 triliun. Saat itu, fasilitas ini hanya ditujukan untuk ASN, TNI dan Polri setara eselon III ke bawah, sama seperti pembayaran THR pada Mei. Artinya, pejabat negara seperti menteri, presiden dan anggota DPR maupun eselon satu dan dua tidak mendapatkannya.

Perubahan penerima gaji ke-13 sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan ke-13 Tahun 2020 kepada PNS, TNI, Polri, Pegawai Non PNS, serta Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Melalui regulasi tersebut, Sri memastikan, pejabat negara tetap tidak akan mendapatkan fasilitas ini.

“Jadi, ini hanya untuk ASN, Polri, TNI dan memasukkan eselon satu dan dua yang pada pemberian THR kemarin tidak masuk ke daftar penerima,” ucapnya.

Ketentuan lain yang tidak berubah adalah komponen pembayaran. Sri menuturkan, komponen dalam gaji ke-13 hanya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Tunjangan kinerja dan sejenisnya tidak masuk, sama seperti pembayaran THR.

Proses pencairan gaji dan pensiun ke-13 sudah dimulai sejak Senin. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sudah menerima surat perintah membayar (SPM) sejak Jumat (7/8).

Sampai dengan Senin pukul 12.00 WIB, sebanyak 82,5 persen dari 14 ribu satuan kerja yang ada telah mengajukan SPM.

“Hampir semua sudah selesai diproses di KPPN,” ujarnya.

Di sisi lain, Sri menambahkan, pemerintah juga sudah mulai memproses pencairan untuk pensiunan. Saat ini, Kemenkeu telah mentransfer dana ke PT Taspen untuk dapat dibayarkan ke para pensiunan melalui bank penyalur.

Sedangkan, untuk ASN di daerah, kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah untuk pelaksanaan pencairan.

Sri berharap, anggaran sebesar Rp 28,82 triliun yang disiapkan untuk pemberian gaji dan pensiun ke-13 ini bisa digunakan oleh seluruh penerimanya dalam pemenuhan kebutuhan.

“Terutama untuk tahun ajaran baru dan untuk bisa mendukung perekonomian Indonesia dalam pemulihan ekonomi,” ujarnya.

*(Zhr/GoWestId)

Sumber : Republika.co.id

Kaitan Gaji 13, kementrian keuangan, Pejabat Eselon, top
Redaksi 10 Agustus 2020 10 Agustus 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Hari ini Perkara Putera Siregar Disidangkan di PN Jakarta Timur
Artikel Selanjutnya Gowes 3 Pulau 1 Hari Bersama Bifza CC | ANTARA OLAHRAGA & WISATA

APA YANG BARU?

Rapat Paripurna: Pemko Batam Ajukan 3 Ranperda Strategis, dari Kampung Tua hingga Pajak Daerah
Artikel 11 jam lalu 89 disimak
Jelang HUT RI Ke-18 Cuaca Batam dan Kepri Diselimuti Awan Tebal dan Hujan Tipis
Artikel 13 jam lalu 128 disimak
Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
Infrastruktur 21 jam lalu 158 disimak
Para Siswa Ikut Imunisasi BIAS di Tanjungpinang
Artikel 21 jam lalu 142 disimak
Bentrok Lagi di Rempang, Amsakar Enggan Komentari “Saya Agak Goyang”
Artikel 1 hari lalu 169 disimak

POPULER PEKAN INI

“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 6 hari lalu 822 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 5 hari lalu 597 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 5 hari lalu 317 disimak
Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalui Program Transmigrasi Patriot
Artikel 2 hari lalu 285 disimak
Kapal Kargo Tabrak KM Putra Buluh di Perairan Bintan, 4 Nelayan Masih Hilang
Artikel 5 hari lalu 282 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?