Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
    23 jam lalu
    Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
    23 jam lalu
    Pengangguran di Kepulauan Riau Meningkat Tajam, Capai 75.000 Orang
    23 jam lalu
    BUMD Kepri Disorot, Banyak yang Tidak Mencapai Target Kinerja
    2 hari lalu
    Apakah Proses Pengurusan UWT Di BP Batam Berbelit?
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
    22 jam lalu
    Inter Milan Raih Scudetto ke 21, Pesta Biru Hitam di Kota Milano
    4 hari lalu
    Disdik Batam Himbau Keluarga Mampu Pilih Sekolah Swasta
    4 hari lalu
    “Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
    5 hari lalu
    Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    5 hari lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    5 hari lalu
    Pulau Pecong, Batam
    2 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

“Terdakwa Pengelola Situs Judi Online Menangis Saat Dikenakan Tuntutan 8 Tahun Penjara”

Editor Admin 2 tahun lalu 670 disimak
Ilustrasi, judi online.Disediakan oleh GoWest.ID

SALEHAN, pengelola situs judi online www.boscuan89.com, tidak dapat menahan tangisnya saat mendengar tuntutan hukuman 8 tahun penjara yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Batam. Tuntutan ini disampaikan dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tiwik.

Daftar Isi
Praktek Judi Online yang DijalankanJeratan Hukum bagi Pelaku Judi Online

JPU Arfian, yang mewakili Jaksa Adjudian, menyatakan bahwa Salehan terbukti melakukan tindakan yang melanggar hukum, yakni secara sengaja mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik yang berkaitan dengan perjudian. Dalam pembacaan tuntutan, Arfian menyebutkan bahwa tindakan terdakwa tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga bertentangan dengan upaya pemerintah untuk memberantas perjudian.

“Majelis hakim diminta untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 8 tahun terhadap Salehan,” ungkap Arfian. Selain itu, dia juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp 5 miliar, yang jika tidak dibayarkan akan digantikan dengan enam bulan kurungan.

Dalam persidangan yang sama, sepuluh terdakwa lainnya yang terlibat dalam jaringan pengelolaan situs yang sama juga dituntut dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 375 juta. Mereka adalah Dika Ariyatna, Aldi Apriansyah, Muhamad Iqbal Phabeta, dan lainnya.

Setelah mendengarkan pembacaan tuntutan, Salehan terlihat sangat emosional. Ketika hakim Tiwik menanyakan apakah dia ingin mengajukan nota pembelaan, Salehan mengaku menyesali perbuatannya dan berharap untuk mendapatkan keringanan hukuman, sambil menyatakan bahwa dia adalah tulang punggung keluarga.

Tuntutan JPU tetap pada angka yang sama meskipun para terdakwa lainnya juga meminta keringanan. Hakim Tiwik kemudian menunda persidangan hingga 14 November 2024 untuk pembacaan putusan.

Komplotan Pengendali Situs Judi Online Saat Menjalani Sidang Pembacaan Surat Tuntutan di PN Batam, Selasa (5/11/2024).

Sebagai informasi, penangkapan terhadap Salehan dan sebelas terdakwa lainnya terjadi pada Maret 2024 di Apartemen Sky Garden, Batam, setelah adanya laporan dari masyarakat tentang praktik perjudian online.

Tim kepolisian menemukan sejumlah komputer yang aktif terhubung dengan situs judi tersebut saat melakukan penggerebekan.

Salehan mengaku bahwa ia terlibat dalam bisnis judi online setelah menerima tawaran untuk bekerja di Kamboja. Ia mendapatkan modal dari seorang yang dikenal sebagai Pak Cik untuk membuka cabang di Indonesia dan merekrut tenaga pemasaran. Keuntungan yang diperoleh dari kegiatan ini mencapai ratusan juta rupiah setiap bulannya.

Praktek Judi Online yang Dijalankan

PRAKTEK judi online, seperti yang terjadi dalam kasus situs www.boscuan89.com, biasanya melibatkan beberapa langkah dan struktur organisasi yang khas. Berikut ini adalah gambaran umum tentang bagaimana praktek judi online dijalankan seperti dirangkum oleh tim GoWest.ID dari berbagai sumber:

  1. Pembuatan dan Pengelolaan Situs:
  • Pengembang Situs: Tim atau individu yang memiliki keahlian teknis bertanggung jawab untuk menciptakan dan mengelola situs judi online. Mereka memastikan bahwa situs berfungsi dengan baik dan menarik bagi pengguna.
  • Konten dan Permainan: Situs sering kali menawarkan berbagai permainan judi, seperti poker, taruhan olahraga, dan permainan kasino. Konten ini diupdate secara berkala untuk menarik lebih banyak pemain.
  1. Marketing dan Promosi:
  • Tenaga Pemasaran: Individu atau tim yang ditugaskan untuk mempromosikan situs judi kepada calon pemain. Mereka menggunakan berbagai strategi pemasaran, termasuk iklan online, media sosial, dan promosi melalui afiliasi.
  • Insentif: Banyak situs judi online menawarkan bonus pendaftaran atau promosi untuk menarik pemain baru, seperti bonus deposit atau putaran gratis.
  1. Pendaftaran dan Transaksi:
  • Pendaftaran Pemain: Calon pemain harus mendaftar di situs dengan memberikan informasi pribadi dan membuat akun. Proses ini biasanya sederhana dan cepat.
  • Transaksi Keuangan: Pemain melakukan deposit untuk bertaruh menggunakan metode pembayaran yang beragam, termasuk transfer bank, e-wallet, atau cryptocurrency. Penarikan kemenangan juga dilakukan melalui metode yang sama.
  1. Operasional dan Manajemen:
  • Tim Operasional: Selain pengembang dan pemasar, ada tim yang mengawasi operasional sehari-hari situs, memastikan permainan berjalan lancar, serta menangani masalah yang mungkin dihadapi pemain.
  • Analisis Data: Pengelola situs biasanya menggunakan data analitik untuk memahami perilaku pemain dan mengoptimalkan pengalaman pengguna.
  1. Keamanan dan Anonimitas:
  • Keamanan Data: Situs judi online yang illegal sering kali menggunakan protokol keamanan untuk melindungi data pemain dan transaksi keuangan. Meski demikian, risiko kebocoran data tetap ada.
  • Anonimitas: Banyak pemain memilih judi online karena menawarkan tingkat anonimitas yang lebih tinggi dibandingkan perjudian tradisional. Namun, ini juga membuat praktik perjudian menjadi sulit untuk diawasi.
  1. Menghadapi Penegakan Hukum:
  • Risiko Hukum: Praktek judi online ilegal menghadapi risiko penegakan hukum yang tinggi. Aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan penggerebekan untuk menghentikan aktivitas tersebut.
  • Taktik Menghindari Penangkapan: Pengelola situs sering kali mengubah domain atau menggunakan server di luar negeri untuk menghindari penegakan hukum.

Dengan memahami struktur dan praktik ini, kita dapat melihat kompleksitas dan risiko yang terkait dengan perjudian online, terutama yang dilakukan secara ilegal.

Jeratan Hukum bagi Pelaku Judi Online

PELAKU judi online, terutama yang terlibat dalam aktivitas ilegal, dapat menghadapi berbagai konsekuensi hukum yang serius. Berikut adalah beberapa aspek dari jeratan hukum yang mungkin dihadapi oleh para pelaku judi online:

  1. Pelanggaran Undang-Undang:
  • Di banyak negara, termasuk Indonesia, perjudian online tanpa izin dianggap ilegal. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang mengatur informasi dan transaksi elektronik serta undang-undang tentang perjudian.
  • Di Indonesia, misalnya, pelanggaran dapat dikenai Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2006, yang mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik, serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
  1. Sanksi Pidana:
  • Pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara. Dalam kasus yang lebih berat, hukuman penjara bisa berkisar dari beberapa tahun hingga lebih dari satu dekade, tergantung pada tingkat keparahan dan dampak dari aktivitas perjudian tersebut.
  • Selain hukuman penjara, pelaku juga bisa dikenakan denda yang signifikan. Misalnya, denda bisa mencapai miliaran rupiah, yang mencerminkan kerugian yang ditimbulkan oleh praktik perjudian.
  1. Tanggung Jawab Bersama:
  • Dalam kasus jaringan judi online, semua anggota yang terlibat, dari pengelola hingga tenaga pemasaran, dapat dikenakan tuntutan hukum. Ini berarti bahwa setiap individu yang berkontribusi pada operasi judi tersebut dapat menghadapi sanksi yang sama.
  • Terdapat juga kemungkinan untuk dikenakan tuntutan sebagai bagian dari organisasi kriminal jika ada bukti kolusi atau perencanaan bersama.
  1. Proses Penegakan Hukum:
  • Penegakan hukum biasanya dimulai dengan penyelidikan yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat atau informasi intelijen. Tim kepolisian dapat melakukan penggerebekan untuk menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti.
  • Setelah penangkapan, pelaku akan dibawa ke pengadilan, di mana mereka akan dihadapkan dengan dakwaan dan dapat mengajukan pembelaan.
  1. Reputasi dan Implikasi Sosial:
  • Selain sanksi hukum, terlibat dalam judi online ilegal dapat merusak reputasi pelaku secara sosial dan profesional. Hal ini dapat mempengaruhi hubungan pribadi, pekerjaan, dan peluang di masa depan.
  • Keluarga pelaku juga sering kali terkena dampak, baik dari segi finansial maupun emosional, akibat perbuatan tersebut.
  1. Aspek Internasional:
  • Jika situs judi online beroperasi lintas batas, pelaku juga dapat menghadapi tantangan hukum di negara lain. Negara-negara dengan undang-undang yang ketat tentang perjudian dapat melakukan tindakan hukum terhadap operator yang beroperasi di wilayah mereka.

Dengan demikian, jeratan hukum bagi pelaku judi online adalah serius dan mencakup berbagai aspek, mulai dari sanksi pidana hingga dampak sosial. Pelanggaran terhadap undang-undang ini tidak hanya membahayakan individu yang terlibat, tetapi juga masyarakat luas.

(dha/ham)

Kaitan batam, Judi online
Admin 5 November 2024 5 November 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 154 Pengajuan Paspor Ditunda Penerbitannya di Kantor Imigrasi Batam
Artikel Selanjutnya KPU Batam Catat 957 Permohonan Pindah Memilih untuk Pilkada 2024

APA YANG BARU?

PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
Sports 22 jam lalu 229 disimak
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem di Kepri
Artikel 23 jam lalu 245 disimak
Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
Artikel 23 jam lalu 253 disimak
Pengangguran di Kepulauan Riau Meningkat Tajam, Capai 75.000 Orang
Artikel 23 jam lalu 253 disimak
BUMD Kepri Disorot, Banyak yang Tidak Mencapai Target Kinerja
Artikel 2 hari lalu 348 disimak

POPULER PEKAN INI

“Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
Histori 5 hari lalu 589 disimak
Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
Catatan Netizen 5 hari lalu 494 disimak
Prakiraan Cuaca, Potensi Hujan Masih Terjadi di Batam dan Sekitarnya
Artikel 4 hari lalu 492 disimak
Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Kepada Anak Di Bawah Umur
Artikel 4 hari lalu 467 disimak
Ratusan Pengajuan UWT Warga Puskopkar Batuaji Tertahan di BP Batam
Artikel 5 hari lalu 454 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?