KEPALA Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti memastikan penyelesaian tanggung jawab perusahan berupa Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan di Kota Batam berjalan lancar. Semua perusahaan yang ada di Batam umumnya bisa menyelesaikan tanggung jawab mereka.
“Tidak ada masalah, di Batamindo, di kawasan industri lain dibayar seperti biasa,” kata Rudi di Batam Centre, Batam pada Jumat (15/5) kemarin.
Rudi melanjutkan, pihaknya memang tidak terlibat dalam perundingan antara karyawan dengan perusahaan, terkait dengan penentuan penyelesaian kewajiban perusahaan di tengah Covid-19 ini. Namun, informasi yang ia terima untuk sektor industri tetap berjalan lancar.
Meskipun demikian, tetap ada sektor usaha yang mendapatkan kesulitan dalam menyelesaikan tanggung jawabnya terhadap karyawan mereka.
Sektor industri pariwisata menjadi sektor yang paling terdampak dan mengalami kesulitan memenuhi kewajiban THR untuk karyawan mereka. Karena sejak Covid-19 di akhir 2019 lalu, kegiatan pariwisata sudah tidak lagi berjalan.
“Sektor pariwisata saja yang kesulitan, sisanya berjalan lancar,” kata Rudi lagi.
Sementara untuk data jumlah PHK di Kota Batam akibat Covid-19 ini, Rudi mengaku tidak mengetahui secara pasti. Sehingga tidak bisa menjelaskan kecenderungan yang terjadi.
*(Bob/GoWestId)