Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
    12 jam lalu
    KJRI Johor Bahru Amankan Kepulangan 4 Nelayan Bintan yang Dibebaskan Malaysia
    12 jam lalu
    Sebanyak 7869 Jemaah Haji Debarkasi Batam Telah Pulang ke Tanah Air
    13 jam lalu
    Pemko Tanjungpinang Akhiri Kebijakan WFA, Mulai Juli 2026 Masuk Normal
    23 jam lalu
    Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
    8 jam lalu
    “Dua Bapak dengan Balita Mereka”
    23 jam lalu
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    4 hari lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Bakau Api Api
    10 jam lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    13 jam lalu
    Pulau Benan, Lingga
    6 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    6 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 hari lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    5 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Upik Lawanga, Perakit Bom JW Marriot Divonis Seumur Hidup

Editor Admin 5 tahun lalu 743 disimak

TAUFIK Bulaga alias Upik Lawanga, terdakwa kasus terorisme dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI), divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021). Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa, yang menuntut agar Upik Lawanga dibui seumur hidup.

“Divonis (penjara) seumur hidup,” kata Humas PN Jaktim, Alex Adam, saat dimintai konfirmasi, Rabu (8/12/2021).

Dalam Keterangannya, Alex juga menjelaskan bahwa putusan hakim sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta Upik Lawanga divonis seumur hidup.

“Tuntutan seumur hidup, vonis seumur hidup,” kata Alex dalam keterangan resmi yang CNNIndonesia.com terima, Rabu (8/12).

Alex mengatakan Upik Lawanga ditahan di Cabang Rutan Mako Brimob Cikeas.

Sebagai informasi, Upik Lawanga ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dalam operasi yang digelar pada 23 dan 25 November 2020.

Diketahui, Upik Lawanga diduga menjadi salah satu teroris yang merakit bom di Hotel JW Marriot dan Hotel Ritz-Carlton pada 2009.

Upik disebut-sebut sebagai murid Dr Azhari yang telah tewas. Upik juga terlibat dalam kasus Bom Bali I yang menewaskan ratusan orang dan Bom Bali II.

Upik juga terlibat dalam kasus bom Solo dan Cirebon serta kasus pembunuhan pendeta. Nama Upik masuk daftar buronan teroris Polri yang dirilis 2011 lalu.

Diketahui, Upik Lawanga di kalangan teroris disebut ‘Profesor’ karena pintar membaca situasi dan karakteristik suatu wilayah dia berada. Agar tidak dicurigai warga, Upik membuat bom berbentuk senter sesuai dengan kebiasaan masyarakat di tempatnya berada, yang kerap membawa senter pada malam hari.

Upik Luwanga membuat bom atau rakit senjata di sebuah bunker miliknya. Bunker tersebut seluas 2×3 meter persegi. Bunker itu digenangi air sebagai kamuflase agar tidak diketahui orang.

(*)

sumber: CNN Indonesia | detik.com

Kaitan Bom bunuh diri, JW Marriot, teroris, top, Upik Lawangan
Admin 8 Desember 2021 8 Desember 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tumbuh 5,04% di Kuartal IV
Artikel Selanjutnya “Ceria di MB2, Minggu 5 Desember 2021”

APA YANG BARU?

Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
Lingkungan 8 jam lalu 134 disimak
Pohon Bakau Api Api
Rupa 10 jam lalu 132 disimak
HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
Artikel 12 jam lalu 191 disimak
KJRI Johor Bahru Amankan Kepulangan 4 Nelayan Bintan yang Dibebaskan Malaysia
Artikel 12 jam lalu 144 disimak
Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
Statistik 13 jam lalu 173 disimak

POPULER PEKAN INI

#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 5 hari lalu 680 disimak
Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
Tokoh 6 hari lalu 665 disimak
Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
Artikel 6 hari lalu 642 disimak
Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
Catatan Netizen 6 hari lalu 628 disimak
Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
Pendidikan 5 hari lalu 619 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?