Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    DPRD Batam Mau Bangun Pagar Gedung, Total Anggaran Rp6 Miliar
    10 jam lalu
    Ratusan Pengajuan UWT Warga Puskopkar Batuaji Tertahan di BP Batam
    10 jam lalu
    Lakalantas Tunggal di Batam Tewaskan Seorang Pengendara Sepeda Motor
    1 hari lalu
    Polda Kepri Kembali Amankan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Etomidate
    2 hari lalu
    Aksi Bersih Lingkungan Tandai Peringatan Hari Buruh di Kota Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
    8 jam lalu
    Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
    9 jam lalu
    Waspada Penyakit Malaria di Tanjungpinang
    10 jam lalu
    Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
    2 hari lalu
    Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    6 jam lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    10 jam lalu
    Pulau Pecong, Batam
    1 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Upik Lawanga, Perakit Bom JW Marriot Divonis Seumur Hidup

Editor Admin 4 tahun lalu 662 disimak

TAUFIK Bulaga alias Upik Lawanga, terdakwa kasus terorisme dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI), divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021). Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa, yang menuntut agar Upik Lawanga dibui seumur hidup.

“Divonis (penjara) seumur hidup,” kata Humas PN Jaktim, Alex Adam, saat dimintai konfirmasi, Rabu (8/12/2021).

Dalam Keterangannya, Alex juga menjelaskan bahwa putusan hakim sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta Upik Lawanga divonis seumur hidup.

“Tuntutan seumur hidup, vonis seumur hidup,” kata Alex dalam keterangan resmi yang CNNIndonesia.com terima, Rabu (8/12).

Alex mengatakan Upik Lawanga ditahan di Cabang Rutan Mako Brimob Cikeas.

Sebagai informasi, Upik Lawanga ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dalam operasi yang digelar pada 23 dan 25 November 2020.

Diketahui, Upik Lawanga diduga menjadi salah satu teroris yang merakit bom di Hotel JW Marriot dan Hotel Ritz-Carlton pada 2009.

Upik disebut-sebut sebagai murid Dr Azhari yang telah tewas. Upik juga terlibat dalam kasus Bom Bali I yang menewaskan ratusan orang dan Bom Bali II.

Upik juga terlibat dalam kasus bom Solo dan Cirebon serta kasus pembunuhan pendeta. Nama Upik masuk daftar buronan teroris Polri yang dirilis 2011 lalu.

Diketahui, Upik Lawanga di kalangan teroris disebut ‘Profesor’ karena pintar membaca situasi dan karakteristik suatu wilayah dia berada. Agar tidak dicurigai warga, Upik membuat bom berbentuk senter sesuai dengan kebiasaan masyarakat di tempatnya berada, yang kerap membawa senter pada malam hari.

Upik Luwanga membuat bom atau rakit senjata di sebuah bunker miliknya. Bunker tersebut seluas 2×3 meter persegi. Bunker itu digenangi air sebagai kamuflase agar tidak diketahui orang.

(*)

sumber: CNN Indonesia | detik.com

Kaitan Bom bunuh diri, JW Marriot, teroris, top, Upik Lawangan
Admin 8 Desember 2021 8 Desember 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ekonomi Indonesia Diproyeksi Tumbuh 5,04% di Kuartal IV
Artikel Selanjutnya “Ceria di MB2, Minggu 5 Desember 2021”

APA YANG BARU?

Data Kemiskinan di Batam Terbaru
Statistik 6 jam lalu 100 disimak
“Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
Histori 8 jam lalu 135 disimak
Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
Catatan Netizen 9 jam lalu 116 disimak
Waspada Penyakit Malaria di Tanjungpinang
Lingkungan 10 jam lalu 131 disimak
Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
Statistik 10 jam lalu 105 disimak

POPULER PEKAN INI

Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba di Tanjungbalai Karimun
Artikel 6 hari lalu 423 disimak
Pemko Batam Berikan Perlindungan Jamsos Naker Kepada RT/ RW
Artikel 6 hari lalu 414 disimak
Uni Eropa Berikan Sanksi ke Terminal Minyak di Karimun
Artikel 6 hari lalu 404 disimak
Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
Artikel 4 hari lalu 391 disimak
Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
Artikel 4 hari lalu 383 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?