VIDEO aksi pemotongan kabel lampu sorot di Jembatan Barelang beredar di media sosial kembali viral dan bikin gaduh. Badan Pengusahaan (BP) Batam langsung buka suara.
Menurut BP Batam kejadian didalam video itu bukan hal yang baru. Peristiwanya sudah terjadi pada 28 April 2026 lalu dan sudah ditangani tuntas oleh petugas.
2 Orang Diamankan, Kabel Dipotong Bukan Dicuri
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan kronologi penanganan saat itu.
Begitu dapat laporan, tim Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam langsung turun ke lokasi. Hasilnya, 2 orang terduga pelaku berinisial T.S. dan S.H. berhasil diamankan.
Keduanya kemudian diserahkan ke Polsek Sagulung untuk diproses hukum.
“Kabel yang dipotong adalah kabel instalasi lampu sorot milik Kementerian PU PR yang menuju ke atas jembatan. Kabel itu hanya dirusak, tidak dibawa. Diduga pelaku mengira isinya tembaga, padahal bukan,” jelas Ariastuty, Sabtu (1/08/2026).
Barelang Bukan Sekadar Jembatan, Ini Ikon Batam
Meski aset tersebut milik Kementerian PU PR, BP Batam menegaskan tidak akan tinggal diam. Pengamanan kawasan Barelang kini diperketat.
Langkah yang dilakukan:
- Meningkatkan patroli rutin di sekitar jembatan dan titik rawan
- Berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk pencegahan vandalisme
- Melaporkan resmi kejadian ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan Ditjen Bina Marga Kementerian PU
Ariastuty mengajak masyarakat ikut jadi “mata dan telinga”. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan.
“Jembatan Barelang bukan hanya penghubung antar pulau. Ini ikon Batam, simbol kemajuan, dan kebanggaan kita semua. Fasilitas publik ini milik bersama. Kalau rusak, yang rugi kita semua,” ujarnya.
BP Batam menekankan, menjaga aset negara tidak bisa hanya diserahkan ke petugas. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat agar kawasan Barelang tetap aman, tertib, dan nyaman.
“Jangan sampai karena ulah segelintir orang, ikon kebanggaan Batam jadi rusak. Mari kita rawat bersama untuk kita dan generasi mendatang,” tutup Ariastuty.
Laporan atas kejadian 28 April 2026 ini sudah masuk ke pihak berwenang. BP Batam berharap tidak ada lagi aksi serupa yang merusak wajah Kota Batam.
(*)


