VOKALIS grup band Sisitipsi, Mohammad Fauzan Lubis alias Ojan ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Ojan diamankan jajaran Polda Metro Jaya pada Kamis (17/3/2022) pukul 00.30 WIB. Penangkapan Fauzan tersebut telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan.
“Iya benar, (Muhammad Fauzan Lubis),” ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis (17/3).
Sebelumnya, satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang publik figur sekaligus musisi band berinisial MF (29) terkait penyalahgunaan narkoba.
“MF (29) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band Musik Jazz bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).
Danang mengatakan, pihaknya menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja dan obat-obatan lainnya saat menangkap musisi MF pada Kamis (17/3) dini hari.
“Sementara ini kita temukan ada kita duga ganja dan juga obat-obatan jenis psikotropika tapi masih dicek,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).
Danang mengatakan, MF diamankan pihaknya sendirian di bilangan Blok M, Jakarta Selatan pada Kamis (17/3) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. “Tadi malam, (ditangkap) sendiri,” tuturnya.
Danang masih enggan menjelaskan lebih lengkap soal jumlah barang bukti yang diamankan serta kronologis penangkapan MF. Sebab pihaknya masih memeriksa intensif MF.
“Sementara ini masih pengembangan langkahnya akan kita sampaikan waktu rilis,” tutupnya.
(*)
sumber: CNN Indonesia.com