Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ranperda Perubahan Perda Sampah Batam Belum Tuntas, Pansus Diberi Waktu 30 Hari Lagi
    2 hari lalu
    Resahkan Warga, Aksi Tawuran dan Balap Liar di Batam Disorot Kapolresta
    2 hari lalu
    Penduduk Batam Berjumlah 1,41 Juta Jiwa, Disdukcapil Minta Pendatang Urus Surat Non-Permanen
    2 hari lalu
    Emas Antam Perlahan Rebound ke Rp2.604.000 per Gram
    2 hari lalu
    Buruh PT GLI Duduki Gedung DPRD Batam, Tuntut Hak Upah dan Kepastian Kerja
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
    2 hari lalu
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    6 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    6 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    7 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    4 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    7 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    1 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    1 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Waduh! Demi Judi Online, Pria Ini Habiskan Dana Bansos Covid-19 Rp 5 Miliar

Editor Admin 4 tahun lalu 647 disimak

SEORANG pria berusia 24 tahun yang secara keliru memperoleh dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 sebesar 46,3 juta yen atau sekitar Rp 5,2 miliar. Namun dana salah sasaran itu, dihabiskan untuk judi online.

Pengacara pria tersebut mengungkapkan kliennya menerima 46,3 juta yen yang masuk ke rekening banknya pada 8 April lalu. Uang itu merupakan dana bantuan sosial terkait Covid yang seharusnya dibagikan ke 463 orang.

Seperti dilansir dari BBC Indonesia, seharusnya dana bansos tersebut akan diberikan kepada 463 orang warga Kota Abu di Prefektur Yamaguchi Jepang yang berpenghasilan rendah.

Sejatinya, dana bansos tersebut akan diberikan kepada masing-masing warga menerima jatah 100.000 yen (sekitar Rp 11,3 juta). Dana itu merupakan bagian dari upaya pemerintah Jepang dalam meringankan beban ekonomi akibat pandemi.

Setelah menerima uang tersebut, awalnya pria itu mengatakan bakal bekerja sama dengan pemerintah, namun kini dana tersebut malah raib karena digunakan untuk judi online.

Investigasi mengungkap bahwa pria tersebut menarik 600.000 yen (Rp 67,9 juta) setiap hari selama dua pekan, sebagaimana dilaporkan media setempat. Ketika aparat menghubunginya, dia mengaku tidak lagi mengantongi uang itu.

“Saya sudah memindahkan uang itu, tidak bisa dikembalikan. Sudah tidak bisa diapa-apakan lagi. Saya tidak akan kabur. Saya akan membayar kejahatan saya,” ujar pria itu sebagaimana dikutip BBC Indonesia dari media setempat.

Pengacara pria tersebut mengatakan kliennya telah bekerja sama dengan aparat dan sepakat untuk diinterogasi oleh kepolisian prefektur. Namun, sejak gugatan diajukan pada 12 Mei, aparat tidak bisa lagi menghubungi pria tersebut.

Pengacara pria tersebut mengatakan bahwa kliennya yang tidak disebutkan identitasnya itu memakai ponselnya untuk berjudi menggunakan uang bansos melalui situs kasino.

“Saat ini saya tidak punya uangnya dan saya tidak punya apa pun dengan nilai signifikan di tangan. Sesungguhnya sangat sulit mengembalikannya,” kata pengacara menirukan ucapan kliennya, seperti dilaporkan surat kabar Asahi Shimbun.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Abu di Prefektur Yamaguchi kemudian menempuh jalur hukum dengan menggugat sang pria melalui tuduhan pidana. Pemerintah Kota Abu menggugat pria itu sebanyak 51 juta yen, termasuk biaya sidang.

Wali Kota Abu, Norihiko Hanada, mengatakan bahwa dirinya meminta maaf secara mendalam atas kesalahan ini dan pihaknya akan melakukan yang terbaik untuk mengambil kembali uang rakyat dalam jumlah besar.

Sejak kejadian itu, dana bansos sebesar 100.000 yen telah dibagikan kepada setiap keluarga yang berhak.

(*)

sumber: detik.com

Kaitan Covid-19, dana bansos, Judi online, Kota abu Jepang
Admin 18 Mei 2022 18 Mei 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Update Covid-19 (18/5/2022): Tambah 327 Kasus Positif, 3.844 Kasus Aktif
Artikel Selanjutnya SEA Games 2021 (2022): Kalah dari Thailand 3-0, Tim Bulutangkis Putri RI Gagal Sumbang Emas

APA YANG BARU?

Ranperda Perubahan Perda Sampah Batam Belum Tuntas, Pansus Diberi Waktu 30 Hari Lagi
Artikel 2 hari lalu 120 disimak
Resahkan Warga, Aksi Tawuran dan Balap Liar di Batam Disorot Kapolresta
Artikel 2 hari lalu 103 disimak
Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
Lingkungan 2 hari lalu 173 disimak
Penduduk Batam Berjumlah 1,41 Juta Jiwa, Disdukcapil Minta Pendatang Urus Surat Non-Permanen
Artikel 2 hari lalu 148 disimak
Emas Antam Perlahan Rebound ke Rp2.604.000 per Gram
Artikel 2 hari lalu 166 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 4 hari lalu 828 disimak
19 Penerbangan Batam–Jakarta Batal Akibat Abu Krakatau, Penumpang Beralih ke Rute Transit
Artikel 6 hari lalu 342 disimak
Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
Histori 6 hari lalu 293 disimak
Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
Tokoh 4 hari lalu 286 disimak
Lahan Tiga Hektar Di Lagoi Hangus Dilalap Si Jago Merah
Artikel 7 hari lalu 286 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?