MASYARAKAT Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang melakukan transaksi non tunai atau transaksi digital terus peningkatan. Hal itu tercermin dari penambahan pengguna baru, pertumbuhan volume, dan nominal transaksi, serta jumlah merchant QRIS.
Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepri, Adidoyo Prakoso, mengatakan berdasarkan data Bank Indonesia per Oktober 2023, terdapat penambahan sebanyak 136.438 pengguna baru QRIS di Kepri.
Adapu volume transaksi QRIS mencapai 12.625.224 transaksi dengan nominal transaksi Rp 1,96 triliun, serta jumlah merchant mencapai 495.697.
“Selain itu, akselerasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) khususnya dalam pembayaran pajak dan retribusi menggunakan QRIS juga turut berkontribusi pada peningkatan tersebut,” ujar Adidoyo, dilansir Antara, Jumat (1/12/2023).
Dikutip dari laman resmi BI, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua PJSP yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS
Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.
(ade)