Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BP Batam Mengkonfirmasi Adanya Penurunan Nilai Ekspor pada Awal Tahun 2026
    5 jam lalu
    Viral Pernyataan Wakil Walikota Terkait Warga Non KTP Batam, Walikota Berikan Klarifikasi
    1 hari lalu
    Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
    2 hari lalu
    Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
    2 hari lalu
    Produksi Sampah Capai 1.300 Ton Per Hari, Pemko Batam Janjikan Perbaikan Tata Kelola
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
    3 jam lalu
    Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
    17 jam lalu
    Semifinal Leg 1 Liga Champions Eropa, Atletico Madrid Ditahan Imbang Arsenal
    1 hari lalu
    Edukasi Tertib Berlalulintas Sejak Dini untuk Guru PAUD dan SD di Batam
    2 hari lalu
    Kemdiktisaintek Siapkan Penutupan Prodi yang Tak Relevan dengan 8 Industri Strategis
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    1 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

10 Parpol Dapat Dana Hibah dari APBD Tanjungpinang

Editor Admin 4 tahun lalu 606 disimak

SEBANYAK 10 partai politik (parpol) mendapat bantuan dana hibah dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang. Bantuan keuangan tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2022.

Bantuan tersebut diserahkan dalam silaturahim sekaligus penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung di ruang rapat kantor Bakesbangpol Kota Tanjungpinang, Jalan Daeng Celak Gedung A, Senggarang, Kota Tanjungpinang, Kepri, Kamis (18/8/2022).

Kepala Badan Kesbangpol Kota Tanjungpinang, Samsudi, mengatakan hibah yang diberikan kepada partai politik dipergunakan untuk biaya operasional dan kegiatan pendidikan politik sebagaimana proposal atau RAB.

“Dan setelah pencairan dana, penerima hibah wajib menyusun laporan penggunaan dana hibah,” kata Samsudi.

Ia juga menegaskan apabila terjadi keterlambatan dalam penyampaian laporan penggunaan dana hibah, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila dalam batas yang telah ditentukan tidak menyampaikan laporan, maka akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya lagi.

Kepada penerima banparpol, Samsudi berharap agar partai politik membuat dan menyampaikan pertanggung jawaban penggunaan dana hibah daerah beserta bukti transaksi paling lambat disampaikan tanggal 10 bulan Januari tahun anggaran berikutnya, setelah dana di transfer ke rekening.

Adapun parpol penerima bantuan dari APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2022 yaitu Partai Gerindra, Nasdem, Demokrat, Golkar, Hanura, PDIP, PKB, PKS, PAN, dan PPP.

(*)

Kaitan Dana hibah, kepri, Parpol, tanjungpinang
Admin 19 Agustus 2022 19 Agustus 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Menlu Kedua Singapura: Harga Tiket Feri Mahal Bikin Warga Singapura Enggan ke Batam
Artikel Selanjutnya Dewi Ansar Ajak Lansia di Kepri Tetap Aktif, Semangat, dan Bergembira | Peringatan Hari Lansia ke-26

APA YANG BARU?

Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
Pendidikan 3 jam lalu 80 disimak
BP Batam Mengkonfirmasi Adanya Penurunan Nilai Ekspor pada Awal Tahun 2026
Artikel 5 jam lalu 78 disimak
Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
Sports 17 jam lalu 161 disimak
Viral Pernyataan Wakil Walikota Terkait Warga Non KTP Batam, Walikota Berikan Klarifikasi
Artikel 1 hari lalu 210 disimak
Semifinal Leg 1 Liga Champions Eropa, Atletico Madrid Ditahan Imbang Arsenal
Sports 1 hari lalu 197 disimak

POPULER PEKAN INI

Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
Pendidikan 6 hari lalu 567 disimak
Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
Sports 5 hari lalu 530 disimak
Kebutuhan Hewan Kurban di Batam Diperkirakan Alami Peningkatan
Artikel 5 hari lalu 461 disimak
Harga Emas Antam Menguat Tajam di Akhir Pekan
Artikel 5 hari lalu 436 disimak
Bantuan Bioflok 2026: 96 Unit untuk 24 Kelompok Pembudidaya di Batam
Artikel 5 hari lalu 435 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?