Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Malaysia Airlines dan Singapore Airlines Luncurkan Produk Tarif Bersama
    12 jam lalu
    Dugaan Eksploitasi Anak di Pawai MBG, PMII Gelar Aksi Unjuk Rasa di Batam
    14 jam lalu
    Kapal Pengangkut Komponen Elektronik dari Batam ke Singapura Tenggelam
    15 jam lalu
    Potensi Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah Kepulauan Riau, Selasa (23/6/2026)
    22 jam lalu
    Siklon Tropis Mekkhala Picu Hujan di Bintan
    22 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    KPAI Sesalkan Pawai Dukungan MBG Melibatkan Anak Sekolah di Batam
    12 jam lalu
    Pakar Hak Anak Soroti Pawai Dukungan MBG di Batam
    16 jam lalu
    Piala Dunia 2026: Enam Tim Lolos 32 Besar, Empat Lain Terhenti Lebih Awal
    16 jam lalu
    Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
    2 hari lalu
    “Dua Bapak dengan Balita Mereka”
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Bakau Api Api
    2 hari lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    2 hari lalu
    Pulau Benan, Lingga
    7 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    1 minggu lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    17 jam lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 hari lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    7 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

10 Parpol Dapat Dana Hibah dari APBD Tanjungpinang

Editor Admin 4 tahun lalu 622 disimak

SEBANYAK 10 partai politik (parpol) mendapat bantuan dana hibah dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang. Bantuan keuangan tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2022.

Bantuan tersebut diserahkan dalam silaturahim sekaligus penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung di ruang rapat kantor Bakesbangpol Kota Tanjungpinang, Jalan Daeng Celak Gedung A, Senggarang, Kota Tanjungpinang, Kepri, Kamis (18/8/2022).

Kepala Badan Kesbangpol Kota Tanjungpinang, Samsudi, mengatakan hibah yang diberikan kepada partai politik dipergunakan untuk biaya operasional dan kegiatan pendidikan politik sebagaimana proposal atau RAB.

“Dan setelah pencairan dana, penerima hibah wajib menyusun laporan penggunaan dana hibah,” kata Samsudi.

Ia juga menegaskan apabila terjadi keterlambatan dalam penyampaian laporan penggunaan dana hibah, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila dalam batas yang telah ditentukan tidak menyampaikan laporan, maka akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya lagi.

Kepada penerima banparpol, Samsudi berharap agar partai politik membuat dan menyampaikan pertanggung jawaban penggunaan dana hibah daerah beserta bukti transaksi paling lambat disampaikan tanggal 10 bulan Januari tahun anggaran berikutnya, setelah dana di transfer ke rekening.

Adapun parpol penerima bantuan dari APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2022 yaitu Partai Gerindra, Nasdem, Demokrat, Golkar, Hanura, PDIP, PKB, PKS, PAN, dan PPP.

(*)

Kaitan Dana hibah, kepri, Parpol, tanjungpinang
Admin 19 Agustus 2022 19 Agustus 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Menlu Kedua Singapura: Harga Tiket Feri Mahal Bikin Warga Singapura Enggan ke Batam
Artikel Selanjutnya Dewi Ansar Ajak Lansia di Kepri Tetap Aktif, Semangat, dan Bergembira | Peringatan Hari Lansia ke-26

APA YANG BARU?

KPAI Sesalkan Pawai Dukungan MBG Melibatkan Anak Sekolah di Batam
Pendidikan 12 jam lalu 148 disimak
Malaysia Airlines dan Singapore Airlines Luncurkan Produk Tarif Bersama
Artikel 12 jam lalu 150 disimak
Dugaan Eksploitasi Anak di Pawai MBG, PMII Gelar Aksi Unjuk Rasa di Batam
Artikel 14 jam lalu 164 disimak
Kapal Pengangkut Komponen Elektronik dari Batam ke Singapura Tenggelam
Artikel 15 jam lalu 142 disimak
Pakar Hak Anak Soroti Pawai Dukungan MBG di Batam
Pendidikan 16 jam lalu 193 disimak

POPULER PEKAN INI

Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
Pendidikan 7 hari lalu 727 disimak
Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
Sports 6 hari lalu 679 disimak
Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
Pendidikan 6 hari lalu 674 disimak
Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
Sports 6 hari lalu 624 disimak
Pemko Batam Kaji Aturan Administrasi Kependudukan, Pendatang Wajib Bawa SKCK
Artikel 6 hari lalu 551 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?