Hubungi kami di

Tanjung Pinang

17 Koli Pakaian dan Sepatu Bekas Impor Dimusnahkan di Tanjungpinang

Terbit

|

Pemusnahan 17 koli pakaian dan sepatu bekas impor di TPA Ganet, Tanjungpinang, Kamis (30/3/23). F. kepri.polri.go.id

SEBANYAK 17 koli pakaian dan sepatu bekas impor dimusnahkan jajaran Polresta Tanjungpinang. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet, Tanjungpinang, Kamis (30/3/23).

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, mengatakan 17 koli barang seken impor yang dimusnahkan tersebut terdiri 12 koli pakaian dan 5 koli sepatu.

Kapolresta menyebutkan, belasan koli pakaian dan sepatu bekas impor ini dimusnahkan oleh pemiliknya langsung di TPA, Ganet. “Pemilik membuat surat pernyataan, untuk memusnahkan ballpres ini. Jadi secara sukarela, Polresta hanya mengawasi saja,” ujarnya.

BACA JUGA :  Perdana Sejak Covid-19, Rahma Ajak Masyarakat Ramaikan Bazar Ramadhan

Siap mengingkapkan 17 koli barang bekas tersebut diamankan Polisi dari sebuah truk, yang melintas di Jalan Kilometer 14 Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (24/3/2023) lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjutnya, barang bekas impor tersebut berasal dari Kota Batam. Sementara pemiliknya, adalah pengusaha online shop asal Bengkong, Tiban, dan Batam Center.

Selain itu, pengungkapan perkara ini merupakan atensi Presiden RI. Sebab, barang bekas impor ini dapat mematikan UMKM produksi dalam negeri.

“Kita juga merangkul masyarakat tidak diam jika ada hal seperti ini. Tangkapan ini juga berdasarkan informasi dari masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA :  Amsakar: Pemko Batam Tetap Komitmen Dukung Ekonomi Kerakyatan

Pelaksanaan pemusnahan ini sebagai respons dan salah satu tanggung jawab Polri berdasarkan aturan yang ditetapkan Kementrian Perdagangan atas semakin maraknya perdagangan pakaian, tas, sepatu bekas impor yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Hal ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas, yang kami lakukan secara berkelanjutan,” sebutnya.

Polresta Tanjungpinang berkomitmen, akan terus mengawasi jalur masuk maupun jalur keluar serta peredaran barang impor bekas di wilayah hukum Tanjungpinang.

(*/pir)


Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook