SEBANYAK 3.201 tenaga non aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna didata untuk kepentingan penggunaan anggaran daerah dan kepentingan usulan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, mengatakan pendataan itu penting dilakukan terutama untuk memudahkan pemerintah daerah menyampaikan kepada pemerintah pusat terkait pengeluaran keuangan atau belanja pegawai.
“Dikasih kesempatan bagi yang ada kesalahan data, atau kita verifikasi lagi seluas luasnya kepada masyarakat jika ada yang keberatan silakan,” kata Alim, Jumat (8/10/2022).
Ia juga kembali menegaskan bagi pegawai honorer yang belum terdata dapat menyampaikan ke pihaknya agar dilakukan verifikasi. Sebab, menurutnya, tidak menutup kemungkinan untuk persiapan data tenaga non ASN yang akan diusulkan untuk seleksi calon PPPK jika memenuhi persyaratan.
“Terdata mulai dari tempat bertugas pada tiga tahun awal bekerja, termasuk aktivitasnya, kesempatan kita berikan,” kata Alim.
Sementara itu, Zuki Mardi, salah satu tenaga honorer Dinas Pariwisata Kabupaten Natuna menyambut baik atas kebijakan tersebut karena dinilai sangat transparan.
“Saya sudah terdaftar, ini bisa kita lihat di aplikasinya BKN dan kami juga mendaftar secara mandiri dengan membuat akun sendiri, itu lebih mudah,” kata dia.
Tidak hanya itu, ia juga meminta adanya penilaian terkait masa kerja yang telah melewati lima tahun pengabdian menjadi pertimbangan oleh pemerintah.
“Data diminta itu hanya lima tahun terhiltung dari 2017, kalau saya honor sejak 2009, sebelum di Dinas Pariwisata saya honor di Dinas Pendidikan 2009-2017,” ungkapnya.
(*)
Sumber: Antara