PENGURUS Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang properti mengusulkan empat solusi.
Tujuannya agar anggaran program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Properti (FLPP) untuk rumah bersubsidi pada 2020 bisa menjangkau lebih banyak peserta.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Properti Setyo Maharso mengatakan, alokasi anggaran FLPP yang pada 2020 ditetapkan Rp11 triliun menyebabkan penyaluran kredit untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) turun signifikan.
“Keberlangsungan stabilitas industri properti perlu dijaga, salah satunya dengan penambahan kuota FLPP dan alternatif subtitusinya. Kami ada beberapa usulan solusi yang akan kami sampaikan ke pemerintah ke Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, juga ke wakil kita di Senayan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Pertama, pengalihan dari dana bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dan subsidi bantuan uang muka (SBUM) menjadi mekanisme Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk 2020. Pengalihan itu dinilai akan menambah bantuan sebesar 128.125 unit.
Kedua, dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang mengendap bisa menjadi alternatif pembiayaan yang bisa dikembangkan.
“Kalau ditelisik, ada dana mengendap besar dari pusat ke daerah, mungkin 10 persennya dialihkan ke pembiayaan perumahan itu akan sangat berarti bagi pembangunan perumahan,” kata Setyo.
Ketiga, mengoptimalkan Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS TK) yang dinilai harus berperan memberikan fasilitas ke tenaga kerja untuk mendapatkan rumah layak.
Keempat, mengalihkan subsidi pemerintah yang dinilai banyak yang tidak tepat sasaran seperti subsidi gas LPG ke sektor perumahan.
“Kalau memang tidak tepat sasaran alangkah baiknya digeser untuk subsidi perumahan. Makanya kami juga akan berkoordinasi dengan Komisi VII DPR RI,” kata Setyo.
Empat alternatif subsitusi tersebut merupakan kesimpulan dari hasil koordinasi antara Kadin Properti dengan pemangku kepentingan terkait pendanaan perumahan MBR.
Antara lain Kementerian PUPR, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Sarana Multigriya Finansial (SMF), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS TK), Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Bank Tabungan Negara (BTN) termasuk dengan asosiasi perumahan seperti Real Estate Indonesia (REI), Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) dan Pengembang Indonesia (PI).