Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Hingga 3 Hari Ke Depan, Tanjungpinang Diperkirakan Diguyur Hujan
    1 jam lalu
    Sistem Imigrasi Malaysia Lumpuh, Ribuan Pelancong Terjebak Antrean Panjang
    2 jam lalu
    Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Melejit Sabtu Ini
    3 jam lalu
    Pria Mengaku Dibegal, Ternyata Rekayasa Usai Menyayat Tangan Sendiri
    3 jam lalu
    Ribut di THM, Anggota Polresta Tanjungpinang Dipatsus
    4 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
    45 menit lalu
    Libatkan RT/RW, Pengelolaan Sampah dengan TPS Komunal di Batam
    3 jam lalu
    SPMB Kota Batam 2026/2027 Dibuka Lebih Awal: Jalur Afirmasi Mulai 8 Juni 2026
    2 hari lalu
    “Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
    3 hari lalu
    27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    1 jam lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    2 hari lalu
    Sultan Abdul Rahman I Muazzamshah (Sultan Riau Lingga Pertama)
    6 hari lalu
    Pulau Kasu, Batam
    2 minggu lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pegadaian Batam Bayar Ganti Rugi Nasabah | Kasus Fraud Oknum Karyawan Cabang Mega Legenda

Editor Redaksi 5 tahun lalu 1.2k disimak

PT PEGADAIAN Area Batam telah menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak kasus fraud (penggelapan) yang dilakukan oleh oknum karyawan PT Pegadaian, RD, di Kantor Cabang Pegadaian Mega Legenda Area Batam, dengan modus penggelapan yang mengakibatkan kerugian perusahaan senilai Rp.1,25 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Batam, Mushonif, kepada sejumlah awak media, saat Konferensi Pers, Rabu (10/11) sore.

Mushonif mengatakan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Polresta Barelang dan pelakunya sudah dilakukan penahanan untuk memperlancar proses hukum lebih lanjut setelah sebelumnya sempat buron.

“PT Pegadaian tidak mentolerir tindak kejahatan dan perilaku oknum karyawan yang bertentangan dengan Undang-undang, Peraturan Perusahaan maupun nilai-nilai Budaya Akhlak yang menjadi pedoman seluruh insan Pegadaian. Oleh karena itu Manajemen mendukung dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, agar pelaku diproses secara adil dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku” tegas Mushonif.

Menurut Mushonif, sikap tegas manajemen melalui proses hukum tersebut diharapkan menimbulkan efek jera serta menjadi peringatan keras kepada seluruh insan Pegadaian agar bekerja dengan jujur dan penuh integritas.

Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Batam, Mushonif (kiri) saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Rabu (10/11). Foto: @zhr/GoWest.id

“Manajemen terus melakukan evaluasi, investigasi serta perbaikan sistem dan prosedur agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang serta terus berkomitmen untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG)” tambahnya.

PT Pegadaian menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan atas kejadian tersebut dipastikan telah membayar ganti rugi kepada nasabah yang terdampak oleh kejadian tersebut.

“Kepada para nasabah maupun pemangku kepentingan lainya, diminta tetap tenang dan tidak perlu khawatir. Langkah hukum ini dilakukan sebagai bukti komitmen manajemen untuk mendukung program pemerintah dalam hukum dan penindakan secara adil terhadap pelaku kasus korupsi” pungkas Mushonif.

Kejadian Setahun lalu

SAAT GoWest Indonesia mengkonfirmasi kronologis kejadian tersebut, dalam konferensi pers terungkap, kasus penggelapan tersebut terjadi setahun lalu, tepatnya pada bulan Oktober 2020.

Pelaku RD selaku pejabat pengelola agunan melakukan penggelapan sejumlah logam mulai (emas) milik 20 orang nasabah Pegadian kantor cabang Mega Legenda.

“Kasus ini terungkap dibulan Oktober 2020, saat itu kami melakukan tugas pengawasan melekat terhadap barang-barang dicabang saya. Ternyata ada kekurangan sejumlah barang jaminan berupa logam mulia milik nasabah. Dan saat itu juga, saya mencurigai kepada pelaku, karena pelaku nampak ketakutan. Siang itu juga, yang bersangkutan sudah menghilang dan kabur keluar Batam” jelas Kepala Kantor Cabang Pegadaian Mega Legenda, Diah Mayasari.

Diah Mayasari, Kepala Kantor Cabang Pegadaian Mega Legenda, Batam (kiri). Foto: @zhr/GoWest.id

Maya panggilan akrab Diah Mayasari juga menjelaskan, pasca pelaku RD melakukan pelarian keluar Batam, saat itu juga pihaknya berkordinasi dengan pihak Satuan Pengawas Internal (SPI) Pegadaian dan melaporkan kepihak pimpinanya, yang selanjutnya melaporkan kepihak Kepolisian, Polresta Barelang.

“Setelah melalui pelacakan dan pemantauan, ternyata pelaku sudah keluar dari Batam dan diketahui keberadaanya berpindah-pindah. Sempat kabur ke Aceh dan Padang. Pada bulan Juni 2021 lalu, kami dapat informasi dari pihak Kepolisian, bahw pelaku telah ditangkap saat berada di Padang, dan dari situ baru dilakukan penyelidikan dari awal kejadian” papar Maya.

Terkait tanggungjawab kepada nasabah, Maya juga menjelaskan, bahwa satu bulan pasca kejadian pihaknya telah menyelesaikan segala tanggungjawabnya kepada nasabah yang terdampak tindakan penggelapan tersebut.

“Alhamdulillah satu bulan setelah kejadian, kami bisa menyelesaikan semua proses asuransi kepada semua nasabah. Alhamdulillah, nasabah tidak kecewa dan tidak ada yang merasa dirugikan” jelasnya.

Dengan adanya kasus tersebut, kepada tersangka RD, pihak PT Pegadaian telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan tidak hormat dan menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada pihak Kepolisian.

*(zhr/GoWestId)

Kaitan Barang Jaminan, kota, Kota Batam, Pegadaian, Penggelapan, top
Redaksi 10 November 2021 10 November 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Supir Vanessa Angel Jadi Tersangka Kecelakaan Vanessa-Bibi
Artikel Selanjutnya 466 Kios Simpang Batu Besar Mulai Dibongkar | Reza Khadafy: “Sesuai Arahan Walikota Batam”

APA YANG BARU?

“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 45 menit lalu 95 disimak
Data Kependudukan Kota Batam 2026
Statistik 1 jam lalu 81 disimak
Hingga 3 Hari Ke Depan, Tanjungpinang Diperkirakan Diguyur Hujan
Artikel 1 jam lalu 92 disimak
Sistem Imigrasi Malaysia Lumpuh, Ribuan Pelancong Terjebak Antrean Panjang
Artikel 2 jam lalu 104 disimak
Libatkan RT/RW, Pengelolaan Sampah dengan TPS Komunal di Batam
Lingkungan 3 jam lalu 110 disimak

POPULER PEKAN INI

Cetak Hatrick, Persib Bandung Jawara Indonesia Super League 2025/2026
Sports 7 hari lalu 708 disimak
Como 1907 Lolos Liga Champions Eropa, Klub Emil Audero Degradasi ke Serie B
Sports 6 hari lalu 670 disimak
27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
Sports 5 hari lalu 612 disimak
“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 3 hari lalu 563 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 3 hari lalu 554 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?