Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polisi Gadungan Asal Lampung Peras Perempuan Tanjung Uban Rp20 Juta Lewat Tinder
    10 jam lalu
    Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
    11 jam lalu
    Bahas Kebebasan Pers se-Asia Tenggara, Fesmed Selat Malaka AJI 2026 Sukses Digelar di Batam dan Tanjungpinang
    20 jam lalu
    Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
    22 jam lalu
    Mediasi Daerah Dinilai Buntu, Buruh PT Ghim Li Mengadu ke Mabes Polri
    22 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
    10 jam lalu
    Indonesia Pecah Telur di Aichi-Nagoya 2026, Tim Beregu Putra Bulutangkis Sumbang Emas Pertama
    19 jam lalu
    Timnas Basket 3×3 Indonesia Kawinkan Gelar Juara SEABA U17 2026 di Batam
    4 hari lalu
    Batam 10K 2026 Diikuti 2.500 Pelari
    5 hari lalu
    Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    5 hari lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    1 minggu lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

86 Kendaraan FTZ Difasilitasi Keluar Batam untuk Mudik Lebaran

Editor Admin 2 tahun lalu 665 disimak
Ilustrasi, STNK FTZDisediakan GoWest.ID

PENGELOLA Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam telah memfasilitasi 86 kendaraan keluar sementara dari Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) untuk mudik Lebaran. Layanan itu dibuka untuk mendukung pelaksanaan mudik Lebaran 2025.

Menurut Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, permohonan izin keluar sementara kendaraan FTZ dari Batam telah dibuka sejak 3 Maret dan paling lambat tanggal 14 Maret 2025.

“Kendaraan yang dapat menggunakan fasilitas ini adalah kendaraan roda empat produksi lokal yang statusnya bebas PPN,” ujarnya.

Untuk mendapatkan izin ini, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti mencantumkan lokasi tujuan pengeluaran, alasan pengeluaran, serta legalitas kendaraan. Pemohon juga diwajibkan menyerahkan jaminan sebesar PPN yang terutang dalam bentuk jaminan tunai.

Setelah semua persyaratan terpenuhi, akan ada keputusan persetujuan pengeluaran sementara dan penyerahan jaminan yang dibuktikan dengan penerbitan bukti penerima jaminan kepada pemohon.

“Jangka waktu pengeluaran sementara selama 45 hari. Jika melebihi, PPN akan dicairkan,” kata Zaky.

Pemudik juga diharuskan mengurus surat jalan dari Ditlantas Polda Kepri untuk mendapat verifikasi bahwa kendaraan tidak terkait dengan pelanggaran atau tindak pidana. Selain itu, kendaraan akan melewati pemeriksaan fisik dan dokumen sebelum diterbitkannya surat persetujuan pengeluaran barang.

(sus/ant)

Kaitan batam, ftz, IDUL FITRI, kendaraan, kepri, lebaran, mudik
Admin 22 Maret 2025 22 Maret 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Raih Hikmah dan Berkah Malam Lailatul Qadar yang Misteri Tapi Pasti
Artikel Selanjutnya ASDP Batam Siapkan Armada Tambahan, Lonjakan Penumpang Diprediksi Capai 15 Persen pada Mudik Lebaran

APA YANG BARU?

Polisi Gadungan Asal Lampung Peras Perempuan Tanjung Uban Rp20 Juta Lewat Tinder
Artikel 10 jam lalu 196 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 10 jam lalu 340 disimak
Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 11 jam lalu 371 disimak
Indonesia Pecah Telur di Aichi-Nagoya 2026, Tim Beregu Putra Bulutangkis Sumbang Emas Pertama
Sports 19 jam lalu 188 disimak
Bahas Kebebasan Pers se-Asia Tenggara, Fesmed Selat Malaka AJI 2026 Sukses Digelar di Batam dan Tanjungpinang
Artikel 20 jam lalu 280 disimak

POPULER PEKAN INI

Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 4 hari lalu 629 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 22 jam lalu 437 disimak
BMKG: Hujan Guyur Batam 3-5 Hari ke Depan, Waspada Cuaca Cepat Berubah
Artikel 3 hari lalu 413 disimak
Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
Histori 6 hari lalu 404 disimak
Jaringan Curanmor Batam Dibongkar, 40 Motor Sitaan Dipajang di Mapolresta Barelang
Artikel 3 hari lalu 382 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?