HINGGA akhir masa pendaftaran pada tanggal 31 Agustus 2026, secara keseluruhan, jumlah pendaftar Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Batam mencapai 97.997 KK. Angka tersebut meningkat 2.680 KK dibandingkan data sebelumnya.
Kecamatan Sagulung menjadi wilayah dengan jumlah pendaftar Perlinsos terbanyak di Kota Batam. Hingga pemutakhiran data pada Sabtu (29/08/2026), sebanyak 18.336 kepala keluarga (KK) tercatat telah mendaftar.
Dari jumlah tersebut, 16.303 KK melakukan pendaftaran melalui 490 Agen Perlinsos, sedangkan 2.033 KK mendaftar secara mandiri.
Setelah Sagulung, Kecamatan Sekupang mencatat 12.553 KK yang telah terdaftar. Sebanyak 9.991 KK mendaftar melalui 420 agen, sementara 2.562 KK melakukan pendaftaran secara mandiri.
Kecamatan Bengkong berada berikutnya dengan 12.210 KK. Dari jumlah tersebut, 10.994 KK terdaftar melalui 394 agen dan 1.216 KK melalui pendaftaran mandiri.
Sementara itu, Batam Kota mencatat 10.521 KK, terdiri dari 8.348 KK melalui 288 agen dan 2.173 pendaftar mandiri. Sei Beduk mencapai 9.544 KK, dengan 8.510 KK melalui 379 agen dan 1.034 KK secara mandiri.
Kecamatan Nongsa mencatat 8.855 KK. Meski bukan yang tertinggi secara jumlah, Nongsa mengalami kenaikan pendaftar paling besar dalam pemutakhiran terbaru, yakni bertambah 656 KK.
Adapun pendaftar di kecamatan lainnya yakni Batu Aji sebanyak 6.251 KK, Batu Ampar 5.413 KK, Lubuk Baja 4.513 KK, Galang 4.012 KK, Belakang Padang 3.378 KK, dan Bulang 2.411 KK.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan pemutakhiran data Perlinsos penting untuk memastikan program perlindungan sosial pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Data yang akurat diperlukan agar berbagai program jaminan dan bantuan sosial yang diberikan pemerintah dapat disalurkan secara transparan, tepat sasaran, dan akuntabel,” kata Rudi di Batam, tegas Rudi Minggu (30/08/2026).
Pemko Batam mengingatkan masyarakat bahwa pendaftaran Perlinsos berakhir pada 31 Agustus 2026. Warga yang belum terdaftar masih dapat melakukan pendaftaran melalui Agen Perlinsos di kelurahan, layanan mandiri, maupun titik pelayanan kependudukan terdekat.
(*)


