Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kejari Batam Banding, Tolak Vonis Bebas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak Hotel
    17 jam lalu
    Video Amatir: Peristiwa Mitsubishi Storm Seruduk 8 Motor di Perempatan K-Square Batam
    23 jam lalu
    Mitsubihi Strom Seruduk 8 Pemotor di Perempatan K-Square Batam
    24 jam lalu
    Batam-Yogyakarta Kini Bisa Terbang Langsung Tanpa Transit
    2 hari lalu
    Lupa Matikan Kompor, Dapur Warung di Tanjungpinang Ludes Terbakar
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perjuangan Kanada Terhenti, Singa Atlas Maroko Melangkah ke Perempat Final
    10 jam lalu
    Tim Benua Eropa Dominasi Babak 16 Besar, Asia Tidak Terwakili
    18 jam lalu
    Portugal dan Swiss Lolos Babak 16 Besar
    2 hari lalu
    Kalahkan Austria 0-3, Tim Matador isi 1 Slot di Babak 16 Besar
    2 hari lalu
    Susul Kanada dan Meksiko, Tuan Rumah Amerika Masuk Babak 16 Besar
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 hari lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 hari lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 hari lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    6 hari lalu
    Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polres Bintan Amankan Pelaku Penyalahgunaan Penjualan BBM Bersubsidi

Editor Redaksi 2 bulan lalu 422 disimak
Kios bengkel milik tersangka R, Desa Sebong Pereh, Teluk Sebong, Kabupaten Bintan. F/ Disediakan Gowest.id

JAJARAN Satreskrim Polres Bintan, mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi jenis bio solar untuk nelayan di Teluk Sebong.

Dalam keteranganya, Kasi Humas Polres Bintan, AKP Hotma Panusuna mengatakan, polisi menetapkan satu tersangka berinisial R, dalam perkara minyak subsidi ini.

R tertangkap basah oleh petugas menangkap basah saat melakukan transaksi jual beli BBM tersebut di TKP.

“Tersangka adalah pemilik kios dan bengkel di Kampung Pasir I, Desa Sebong Pereh,” jelas Hotma Panusuna, Senin (18/05/2026).

Polisi menjerat R dengan pasal 55 Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, yang telah berubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja 2023.

“Pidana penjara maksimal 6 tahun, dengan denda Rp60 miliar,” tambahnya.

Adapun modus tersangka adalah mengurus surat pembelian BBM milik nelayan secara kolektif, ke Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) Tanjunguban.

Kemudian, pelaku mengangkut dan menyimpan minyak itu di rumah, sebelum menjualnya kembali kepada masyarakat dengan harga bervariasi.

Tersangka menjual bio solar kepada nelayan pemilik surat rekomendasi dengan harga Rp7.800 per liter hingga Rp8 ribu per liter.

Ternyata, dia juga menjual minyak subsidi nelayan itu ke warga Desa Sebong Pereh dengan harga Rp10 ribu per liter.

“Sedangkan, untuk masyarakat luas Rp12 ribu per liter,” jelasnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 3 drum besi solar subsidi, jeriken berbagai ukuran, ember, alat penakaran, dan selang.

“Ada juga uang tunai Rp50 ribu, serta 5 buku nota penjulan BBM” pungkas Hotma.

(*)

Kaitan Bbm bersubsidi, bintan, Polres Bintan, top
Redaksi 20 Mei 2026 20 Mei 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
Artikel Selanjutnya BP Batam Buka Peluang Kerjasama Pengolahan Sampah di TPA Punggur

APA YANG BARU?

Perjuangan Kanada Terhenti, Singa Atlas Maroko Melangkah ke Perempat Final
Sports 10 jam lalu 110 disimak
Kejari Batam Banding, Tolak Vonis Bebas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak Hotel
Artikel 17 jam lalu 98 disimak
Tim Benua Eropa Dominasi Babak 16 Besar, Asia Tidak Terwakili
Sports 18 jam lalu 133 disimak
Video Amatir: Peristiwa Mitsubishi Storm Seruduk 8 Motor di Perempatan K-Square Batam
Berita Video 23 jam lalu 162 disimak
Mitsubihi Strom Seruduk 8 Pemotor di Perempatan K-Square Batam
Artikel 24 jam lalu 190 disimak

POPULER PEKAN INI

Debarkasi Haji Batam Hampir Tuntas, 10.516 Jamaah Pulang, Tinggal Kloter 25 di Madinah
Artikel 6 hari lalu 332 disimak
Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
Artikel 5 hari lalu 329 disimak
Cuaca di Kota Batam Jum’at (3/07) Diprediksi Cerah Berawan
Artikel 3 hari lalu 320 disimak
Awal Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Turun
Artikel 6 hari lalu 299 disimak
Hari ini (1 Juli), Cuaca Batam Cerah Berawan
Artikel 4 hari lalu 285 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?