Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
    7 jam lalu
    Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
    13 jam lalu
    Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
    15 jam lalu
    Penertiban Lahan, Warga Diimbau Bongkar Mandiri Bangunan di Sagulung dan Jodoh
    15 jam lalu
    Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Sementara Mulai 10 September 2026
    15 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    3 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    3 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    4 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    1 minggu lalu
    Pembaca Lansia
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    1 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    4 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    4 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    5 hari lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polres Bintan Amankan Pelaku Penyalahgunaan Penjualan BBM Bersubsidi

Editor Redaksi 4 bulan lalu 474 disimak
Kios bengkel milik tersangka R, Desa Sebong Pereh, Teluk Sebong, Kabupaten Bintan. F/ Disediakan Gowest.id

JAJARAN Satreskrim Polres Bintan, mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi jenis bio solar untuk nelayan di Teluk Sebong.

Dalam keteranganya, Kasi Humas Polres Bintan, AKP Hotma Panusuna mengatakan, polisi menetapkan satu tersangka berinisial R, dalam perkara minyak subsidi ini.

R tertangkap basah oleh petugas menangkap basah saat melakukan transaksi jual beli BBM tersebut di TKP.

“Tersangka adalah pemilik kios dan bengkel di Kampung Pasir I, Desa Sebong Pereh,” jelas Hotma Panusuna, Senin (18/05/2026).

Polisi menjerat R dengan pasal 55 Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, yang telah berubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja 2023.

“Pidana penjara maksimal 6 tahun, dengan denda Rp60 miliar,” tambahnya.

Adapun modus tersangka adalah mengurus surat pembelian BBM milik nelayan secara kolektif, ke Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) Tanjunguban.

Kemudian, pelaku mengangkut dan menyimpan minyak itu di rumah, sebelum menjualnya kembali kepada masyarakat dengan harga bervariasi.

Tersangka menjual bio solar kepada nelayan pemilik surat rekomendasi dengan harga Rp7.800 per liter hingga Rp8 ribu per liter.

Ternyata, dia juga menjual minyak subsidi nelayan itu ke warga Desa Sebong Pereh dengan harga Rp10 ribu per liter.

“Sedangkan, untuk masyarakat luas Rp12 ribu per liter,” jelasnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 3 drum besi solar subsidi, jeriken berbagai ukuran, ember, alat penakaran, dan selang.

“Ada juga uang tunai Rp50 ribu, serta 5 buku nota penjulan BBM” pungkas Hotma.

(*)

Kaitan Bbm bersubsidi, bintan, Polres Bintan, top
Redaksi 20 Mei 2026 20 Mei 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
Artikel Selanjutnya BP Batam Buka Peluang Kerjasama Pengolahan Sampah di TPA Punggur

APA YANG BARU?

Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
Artikel 7 jam lalu 134 disimak
Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 13 jam lalu 528 disimak
Beban Gaji 1.800 PPPK Tekan APBD Tanjungpinang
Artikel 15 jam lalu 144 disimak
Penertiban Lahan, Warga Diimbau Bongkar Mandiri Bangunan di Sagulung dan Jodoh
Artikel 15 jam lalu 118 disimak
Jalan Tengku Sulung Batam Ditutup Sementara Mulai 10 September 2026
Artikel 15 jam lalu 150 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 13 jam lalu 528 disimak
Batam Belum Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Artikel 4 hari lalu 429 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 4 hari lalu 378 disimak
Ribuan Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Terdampak
Artikel 4 hari lalu 368 disimak
Penerbangan Jakarta – Batam Dihentikan Sementara
Artikel 4 hari lalu 338 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?