Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Terkendala Modal dan Pengelolaan, Kopdes Merah Putih di Pulau Buluh Batam Tutup
    6 jam lalu
    Diduga Puting Beliung Sapu Kawasan PT VME Batu Ampar, Sejumlah Bangunan Rusak
    11 jam lalu
    ZIS Tembus Rp21 Miliar, BAZNAS Batam Serahkan Laporan Audit ke Pemko
    14 jam lalu
    Unit Reskrim Polsek Sagulung Tangkap 2 Pria Perampas HP Anak 6 Tahun
    16 jam lalu
    Dihantam Gelombang Tinggi, Tugboat Tenggelam di Perairan Tambelan Bintan
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    KKP Lebur 11 Politeknik Menjadi Satu Bernama Institut Kelautan Indonesia
    13 jam lalu
    “Tersesat di Labirin Pulau-Pulau; Di Wilayah Kuasa Hamet dari Pulau Buluh”
    3 hari lalu
    Spanyol Juara Piala Dunia 2026
    3 hari lalu
    Hujan Gol di Miami, Inggris Tekuk Prancis 6-4
    4 hari lalu
    Workshop Literasi Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 hari lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    5 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    2 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    3 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    4 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dishub Batam Klarifikasi Peran Pada Penerbitan Surat Rekomendasi Pertalite

Dugaan Penyimpangan Kasus BBM Bersubsidi

Editor Admin 2 bulan lalu 408 disimak
Ilustrasi, BBM bersubsidi

KASUS dugaan penyalahgunaan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi jenis Pertalite untuk warga pesisir dan nelayan di Kota Batam masih terus bergulir. Dinas Perhubungan (Dishub) Batam menegaskan bahwa instansinya hanya menjalankan tugas menerbitkan rekomendasi sesuai prosedur yang berlaku, dan tidak terlibat dalam dugaan penyimpangan dokumen tersebut.

Kepala Bidang Angkutan dan Sarana Dishub Batam, Syafrull Bahri, menyatakan bahwa pihaknya diperiksa sebagai pejabat teknis berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 428 Tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa penyidik meminta keterangan untuk memaparkan tata cara penerbitan surat rekomendasi. Syafrull mengatakan, yang datang memenuhi panggilan sebagai saksi adalah dirinya selaku Kabid dan Rohimin Hasan selaku Kepala Seksi Angkutan Dalam Trayek.

Menurut Syafrull, surat panggilan pemeriksaan tersebut diterima pada 7 Mei 2026 dan ditujukan agar pejabat terkait hadir pada 12 Mei 2026 pukul 10.00 WIB di Ruang Pemeriksaan I Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri. Ia juga meluruskan isu bahwa Kepala Dishub Batam, Leo Putra, ikut diperiksa. Syafrull menegaskan bahwa Kadishub tidak pernah dipanggil maupun diperiksa, dan pemeriksaan dihadiri oleh pejabat teknis yang bertanggung jawab dalam penerbitan rekomendasi.

Syafrull membeberkan bahwa sudah dilakukan tujuh kali pemeriksaan, dengan rincian empat kali oleh penyidik Polda Kepri, dua kali oleh Direktorat Polairud, dan satu kali oleh Polresta Barelang, dengan pemeriksaan terakhir pada 18 Mei 2026.

Dalam pemeriksaan terakhir, penyidik meminta klarifikasi terkait keaslian surat rekomendasi yang dipakai dalam kasus. Ia menyebutkan bahwa surat rekomendasi yang diterbitkan Dishub terbukti asli, namun kemudian disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

Ia menegaskan Dishub tidak berwenang dalam penyaluran BBM subsidi. Kewenangan Dishub hanya sebatas menerbitkan surat rekomendasi bagi pemohon yang memenuhi syarat sesuai regulasi.

Dasar penerbitan rekomendasi, kata Syafrull, mengacu pada Perwako Nomor 428 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme rekomendasi pembelian BBM subsidi untuk sektor tertentu. Ia menyebut, Dishub berwenang untuk penerbitan rekomendasi terkait sarana transportasi laut masyarakat, seperti pompong, speedboat, motor tempel, dan kapal kecil antar pulau.

Syafrull menambahkan bahwa format surat rekomendasi bukan dibuat oleh Dishub, melainkan sudah ditetapkan oleh BPH Migas. Kuota BBM setiap pemohon juga ditentukan oleh BPH Migas berdasarkan pertimbangan kapasitas mesin dan kebutuhan operasional kapal.

Ia juga membantah adanya tudingan bahwa Dishub mengambil keuntungan, termasuk isu tarif Rp4 juta. Syafrull mengatakan proses rekomendasi tidak dipungut biaya dan instansi tidak menerima uang dari penerbitan surat tersebut. Ia justru menduga praktik pungutan dilakukan oleh pihak ketiga atau calo di luar pemerintah yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat.

Kontrol Belum Maksimal

SEMENTARA itu, Kepala Seksi Angkutan Dalam Trayek Dishub Batam, Rohimin Hasan menyampaikan bahwa penanganan perkara kini telah dilakukan oleh aparat penegak hukum dan sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebut ada tersangka yang diamankan dari hasil pengungkapan Polresta maupun Polairud, serta sebagian berkas perkara telah masuk ke kejaksaan dan ada yang dinyatakan P21.

Rohimin mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan setelah surat rekomendasi diterbitkan. Ia menyebut keterbatasan personel dan minimnya anggaran untuk pengawasan lapangan membuat kontrol belum berjalan maksimal. Menurutnya, Dishub selama ini mengandalkan kepercayaan kepada masyarakat, tetapi ternyata ada pihak yang menyalahgunakan.

Sebagai upaya perbaikan, Dishub Batam berencana memperketat mekanisme penerbitan rekomendasi, termasuk memangkas masa berlaku dari tiga bulan menjadi satu bulan agar peluang penyalahgunaan bisa diminimalkan.

Rohimin juga menyebut akan memperketat verifikasi lapangan melalui survei langsung, dokumentasi foto, berita acara pemeriksaan, serta surat pernyataan bermaterai yang melarang penerima memperjualbelikan atau menyalahgunakan surat rekomendasi.

Dishub, lanjut Rohimin, menegaskan bahwa perannya dalam perkara ini sebatas penerbit surat rekomendasi sesuai amanat peraturan, serta tidak terlibat dalam dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang kini tengah diproses hukum.

(dha)

Kaitan batam, Bbm bersubsidi, Berita Batam, dishub batam, nelayan, Pertalite
Admin 6 Juni 2026 6 Juni 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pemuda Ditusuk Orang Tak Dikenal di Villa Pesona Asri
Artikel Selanjutnya Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam

APA YANG BARU?

Terkendala Modal dan Pengelolaan, Kopdes Merah Putih di Pulau Buluh Batam Tutup
Artikel 6 jam lalu 75 disimak
Diduga Puting Beliung Sapu Kawasan PT VME Batu Ampar, Sejumlah Bangunan Rusak
Artikel 11 jam lalu 131 disimak
KKP Lebur 11 Politeknik Menjadi Satu Bernama Institut Kelautan Indonesia
Pendidikan 13 jam lalu 62 disimak
ZIS Tembus Rp21 Miliar, BAZNAS Batam Serahkan Laporan Audit ke Pemko
Artikel 14 jam lalu 81 disimak
Unit Reskrim Polsek Sagulung Tangkap 2 Pria Perampas HP Anak 6 Tahun
Artikel 16 jam lalu 104 disimak

POPULER PEKAN INI

ABH Lakukan Penyambungan Pipa Air, Berikut Wilayah yang Akan Terdampak
Artikel 2 hari lalu 686 disimak
Angka Kecelakaan Lalulintas di Batam Meningkat, Kematian di Jalan Turun
Artikel 4 hari lalu 356 disimak
Workshop Literasi Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
Pendidikan 5 hari lalu 346 disimak
Penolakan Lahan Sekolah Rakyat di Pulau Rempang
In Depth 6 hari lalu 321 disimak
Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
Tokoh 5 hari lalu 307 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?