Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Udara di Batam Terpantau Kabur dan Berasap, Cuaca Berawan Merata Di Semua Wilayah
    10 jam lalu
    Bentrokan Berdarah di Setokok: 4 Orang Lagi Jadi Tersangka, Total 10 Ditahan
    11 jam lalu
    Proyek Jalan Lingkar Batam: Pengaspalan Bertahap Dimulai Tahun Ini hingga 2029
    21 jam lalu
    Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
    22 jam lalu
    Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Disdik Kota Batam Kembali Lakukan Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR)
    8 jam lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, 10 Pemain Garuda Tahan Imbang Harimau Malaya
    19 jam lalu
    Hujan Belum Cukup Sapu Kabut Asap Karhutla di Batam
    22 jam lalu
    Adat, Etnografi, dan Ekonomi Masyarakat Kepulauan Riau, 1922
    1 hari lalu
    Seorang Janda dan Dua Anak Lelakinya
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    4 jam lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    4 jam lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    1 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam Digerebek Polisi

Dari Batam Sasar Pasar Brasil

Editor Admin 3 bulan lalu 408 disimak
Barang bukti berupa uang tunai, emas, aset kripto, serta perangkat elektronik diperlihatkan dalam konferensi pers pengungkapan jaringan promosi judi online internasional oleh Ditreskrimum Polda Kepri di Batam. © F. Polda KepriDisediakan oleh GoWest.ID

PETUGAS Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) membongkar jaringan promosi judi online internasional yang beroperasi dari sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Citraland, Batam Kota.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka warga negara Indonesia (WNI) berinisial ML, DC, RL, VW, dan AL. Selain itu, petugas juga menyita aset senilai miliaran rupiah yang diduga kuat sebagai hasil dari aktivitas ilegal tersebut.

Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, mengungkapkan bahwa sindikat ini memiliki manajemen yang rapi dengan target pasar masyarakat di Brasil.

“Para tersangka memiliki peran yang terstruktur, mulai dari koordinator hingga operator promosi digital,” ujar Ronni, Kamis (25/6/2026).

Berikut adalah pembagian peran kelima tersangka:

  • ML: Bertindak sebagai koordinator operasional yang merekrut, melatih, serta mengawasi kinerja operator.
  • DC, RL, VW, & AL: Bertugas mengelola promosi via ratusan grup Telegram, mengawasi iklan digital, mengurus administrasi pembayaran, hingga memverifikasi transaksi mata uang kripto (cryptocurrency).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pergerakan kelima tersangka ini dikendalikan oleh seorang pria berinisial AD, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi mengendus bahwa AD kerap berpindah-pindah negara, mulai dari Kamboja, Thailand, hingga China.

Untuk melancarkan aksinya, sindikat ini memanfaatkan ratusan grup Telegram demi menjaring pemain. Sementara untuk sistem pembayaran, mereka menggunakan mata uang kripto jenis USDT yang diverifikasi melalui aplikasi Tronscan.

Dari tangan para tersangka, tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan sejumlah barang bukti bernilai fantastis, di antaranya:

Jenis Barang BuktiJumlah / Nilai
Uang TunaiRp 1,3 Miliar
Aset Kripto (USDT)8.103 USDT
Logam MuliaEmas batangan dan perhiasan emas
Gawai Elektronik5 unit laptop, 2 unit iPad, 9 unit HP, 2 smartwatch
RekeningSejumlah akun perbankan dan dompet kripto

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberantas kejahatan siber lintas negara. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk melacak aliran dana dan memburu jaringan yang lebih besar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas Nona.

Atas perbuatannya, kelima tersangka kini dijerat dengan Pasal 426 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) serta Pasal 27 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE terkait penyebaran muatan perjudian.

(dha)

Kaitan batam, brasil, Citraland, Judi online
Admin 25 Juni 2026 25 Juni 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
Artikel Selanjutnya Perang Malaria di Tanjungpinang, 518 Kasus dalam Enam Bulan

APA YANG BARU?

Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
Rupa 4 jam lalu 214 disimak
Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
Tokoh 4 jam lalu 85 disimak
Disdik Kota Batam Kembali Lakukan Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR)
Pendidikan 8 jam lalu 205 disimak
Udara di Batam Terpantau Kabur dan Berasap, Cuaca Berawan Merata Di Semua Wilayah
Artikel 10 jam lalu 176 disimak
Bentrokan Berdarah di Setokok: 4 Orang Lagi Jadi Tersangka, Total 10 Ditahan
Artikel 11 jam lalu 230 disimak

POPULER PEKAN INI

Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 4 hari lalu 612 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 4 hari lalu 609 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 4 hari lalu 535 disimak
Mediasi Daerah Dinilai Buntu, Buruh PT Ghim Li Mengadu ke Mabes Polri
Artikel 4 hari lalu 525 disimak
BMKG: Hujan Guyur Batam 3-5 Hari ke Depan, Waspada Cuaca Cepat Berubah
Artikel 6 hari lalu 482 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?