SEBANYAK 307 Warga Negara Indonesia dipulangkan dari Johor, Malaysia, ke Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (18/8/2026). Ini menjadi salah satu gelombang pemulangan WNI terbesar dalam sehari melalui jalur Johor.
Pemulangan dilakukan oleh Konsulat Jenderal RI Johor Bahru bersama Jabatan Imigresen Malaysia Putrajaya. Dari total tersebut, 300 orang merupakan tahanan imigrasi yang dipulangkan lewat Program M JIM Putrajaya.
7 WNI lainnya memiliki latar belakang berbeda. Rinciannya: 4 nelayan asal Kepulauan Anambas, 2 Pekerja Migran Indonesia dalam kondisi rentan, dan 1 anak laki-laki berusia 10 tahun.
Ratusan WNI itu tiba di Batam Center dalam 3 gelombang. Gelombang pertama berangkat pukul 07.30 waktu setempat dari Pelabuhan Stulang Laut menggunakan feri Citra Legacy 5 dengan 7 penumpang.
Dua gelombang berikutnya masing-masing mengangkut 150 orang dari Terminal Feri Pasir Gudang dengan kapal MDM Express 2.
Program M sendiri sudah berjalan sejak Desember 2024 dengan rute laut Pasir Gudang-Batam. Seluruh biaya perjalanan ditanggung Pemerintah Malaysia. Tujuannya untuk mengurangi kepadatan di Depot Tahanan Imigresen di Semenanjung Malaysia. Hingga pemulangan 18 Agustus ini, total 3.558 WNI telah dipulangkan melalui program tersebut.
Kisah di Balik Pemulangan Massal
ANAK 10 tahun berinisial LTJ dipulangkan tanpa didampingi orang tua. Ibunya diketahui bekerja sebagai PMI di Hong Kong, sementara keberadaan ayahnya belum diketahui.
Dua PMI lain, WYK dan OM, dipulangkan dalam kondisi rentan. Keduanya terlantar di Malaysia setelah mengalami stroke.
Sementara itu, 4 nelayan asal Desa Air Sena, Kepulauan Anambas, yakni HY, AS, SB dan AW, mengalami nasib dramatis. Mereka berangkat 1 Agustus dengan KM Samudra Jaya Makmur membawa ikan hidup menuju Batam.
Sehari kemudian mesin kapal rusak. Selama 5 hari mereka terombang-ambing di laut hingga diselamatkan kapal nelayan Malaysia pada 6 Agustus. Keempatnya lalu dibawa ke pelabuhan perikanan Pahang. Nelayan Malaysia yang menolong kemudian melapor ke Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia APMM Pahang.
APMM meneruskan informasi ke KJRI Johor Bahru. Pada 9 Agustus, KJRI menjemput keempat nelayan untuk proses administrasi sebelum dipulangkan.
Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru Jati H. Winarto menyebut pemulangan ini harus jadi pelajaran.
“Ke depan, mari kita jadikan ini sebagai cerita yang mengingatkan sesama: bekerja di luar negeri harus melalui jalur resmi, aman, dan terlindungi,” kata Jati.
Ia mengimbau calon pekerja migran mencari informasi lewat lembaga resmi seperti Dinas Tenaga Kerja, BP3MI, maupun Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
(dha)


