DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Batam tancap gas menertibkan parkir tepi jalan. Sebanyak 522 titik parkir di seluruh Batam mulai divalidasi ulang untuk membenahi data sekaligus mengejar target retribusi Rp37 miliar di 2026.
Dalam keteranganya, Kepala Dishub Batam, Leo Putra mengatakan, validasi dilakukan langsung ke lapangan bersama camat dan tim gabungan mulai Kamis (27/08/2026).
“Harus ada database yang benar. Makanya kita turun validasi titik parkir per kecamatan. Kita pastikan titiknya, jukirnya, sampai batas areanya jelas,” kata Leo di Batam.
Data Parkir Masuk Aplikasi, Tak Lagi “Kata Orang”
Menurut Leo, salah satu fokusnya adalah membangun database parkir berbasis koordinat. Dishub menyiapkan aplikasi pemetaan agar setiap titik parkir bisa dipantau lokasinya, siapa jukir yang bertugas, dan berapa target retribusinya.
“Jadi bukan data lisan lagi. Semua masuk sistem dan terkoneksi langsung ke Dishub,” ujar Leo.
Pendataan ini juga untuk menghitung potensi riil Satuan Ruang Parkir/SRP. Dari situ Dishub bisa menetapkan target PAD yang lebih realistis.
Proses validasi 522 titik itu ditarget rampung dalam 3 bulan ke depan.
Razia Parkir 36 Kali Setahun
Selain validasi, Dishub juga gencar razia. Tahun ini dijadwalkan 36 kali razia, dan 3 kali sudah dilaksanakan.
“Razia jangan cuma rutinitas. Harus ada tim validasi yang backup. Kalau ada yang tidak benar akan diamankan, kalau ada kecurangan akan ditindak,” tegas Leo.
Target PAD Parkir 2026: Rp37 Miliar
Dari sisi penerimaan, Dishub membidik Rp37 miliar dari retribusi parkir tahun ini. Rinciannya:
- Rp21 miliar dari parkir tepi jalan umum
- Rp6 miliar dari parkir mandiri – sudah tercapai
- Rp10 miliar dari stiker parkir berlangganan tahunan – masih proses di Pemprov Kepri untuk penyesuaian harga
Sebagai gambaran, target 2024 hanya Rp11 miliar dan naik jadi Rp15 miliar di 2025. Hingga Agustus 2026, realisasi baru Rp8 miliar.
Meski begitu Leo optimis. Dengan penataan dan validasi ini, penerimaan hingga akhir tahun bisa tembus di atas Rp20 miliar.
“Yang parkir mandiri sudah. Yang tepi jalan ini PR kita. Stiker tahunan juga lagi diurus. Insya Allah sampai Desember bisa di atas Rp20 miliar,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menaikkan PAD, tapi juga membuat pengelolaan parkir di Batam lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
(*)


