SUARA miring terkait krisis kebutuhan dasar dan tingginya angka pengangguran pemuda lokal kembali bergema di Gedung DPRD Kota Batam. Hasil penjaringan aspirasi (reses) III Masa Sidang 2025–2026 yang berlangsung pada akhir Juli hingga awal Agustus 2026 mengungkapkan dua persoalan menahun yang tak kunjung usai: krisis distribusi air bersih dan minimnya penyerapan tenaga kerja lokal.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (31/8/2026), Ketua Fraksi gabungan PAN, Demokrat, dan PPP, Safari Ramadhan, membeberkan keprihatinan masyarakat. Menurutnya, tensi kekecewaan warga terus meningkat, terutama di tiga wilayah terdampak parah krisis air.
“Sampai hari ini masalah distribusi air di Bengkong, Batu Aji, dan Sagulung masih menjadi persoalan. Air sering tidak mengalir ke rumah-rumah warga. Mohon persoalan distribusi air bersih dapat segera diselesaikan,” kata Safari yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Batam tersebut.
Puluhan ribu rumah tangga di ketiga kecamatan itu terus dihadapkan pada ketidakpastian aliran air bersih, yang merusak kualitas hidup dan rutinitas harian warga.
Di luar krisis air, persoalan ketenagakerjaan menjadi sorotan tajam. Industri Kota Batam dinilai masih menganakemaskan calon pekerja dari luar Kepulauan Riau, sementara pemuda yang tumbuh dan menempuh pendidikan di Batam justru gigit jari.
Persaingan ketat yang tidak berpihak ini memicu celah praktik ilegal. Safari mengungkapkan, tidak sedikit pencari kerja lokal yang terdesak hingga tergiur menggunakan jasa calo dan membayar sejumlah uang, yang tak jarang berakhir pada penipuan.
Untuk menghentikan praktik tersebut, DPRD mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Batam beserta Dinas Ketenagakerjaan untuk memanggil pimpinan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Batam.
“Padahal mereka lahir di Batam (Kepri), tamat sekolah di Batam, dan ber-KTP di Batam. Tapi mereka pula yang sulit sekali dapat pekerjaan yang layak. Kami minta Pemda, Dinas Ketenagakerjaan, dan instansi terkait memanggil perusahaan-perusahaan agar memprioritaskan tenaga kerja lokal,” ujar Safari.
Aspirasi Masuk Pokok Pikiran Pembangunan
Pelaksanaan Rapat Paripurna ini juga dirangkaikan dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Batam 2026, sekaligus menandai penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dan pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027.
Menanggapi seluruh masukan dari reses fraksi-fraksi, Wakil Ketua I DPRD Kota Batam dari Fraksi Gerindra, Aweng Kurniawan, memastikan bahwa seluruh laporan lapangan tersebut tidak akan berakhir di meja rapat saja.
“Rangkuman hasil reses ini akan dijadikan sebagai masukan penyusunan rencana pembangunan, sebagai pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Batam, dan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan Kota Batam ke depan,” tandas Aweng.
(dha)


