BAGI warga Batam yang rutin melintas di Jalan Gajah Mada, terutama di kawasan tanjakan Hotel Vista, bersiap mencari jalur alternatif.
Ruas jalan tersebut akan ditutup total selama 15 hari, mulai 18 Oktober hingga 1 November 2026.
Penutupan dilakukan karena kondisi tanah di kedalaman sekitar 8 meter mengalami pergerakan. Akibatnya, lajur kanan jalan dari arah Laluan Madani menuju Tiban menjadi miring ekstrem, dengan kontur yang lebih tinggi dari lajur kiri.
“Untuk pembiayaan pekerjaan perbaikan jalan di depan Vista, ini menjadi bentuk tanggung jawab dari pihak pemilik alokasi atas pergerakan tanah di sekitar area dan badan jalan,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, Rabu (14/10/2026).
Perbaikan Sepanjang 30 Meter, Anggaran Rp120,5 MiliarPerbaikan di depan Hotel Vista akan mencakup panjang 25 hingga 30 meter.
Pekerjaan ini berjalan bersamaan dengan pembangunan bangunan pelintas yang dibiayai BP Batam.

Keduanya merupakan bagian dari proyek peningkatan Jalan Gajah Mada rute Tiban – Sekupang dengan total anggaran fantastis mencapai Rp120.531.409.000.
BP Batam menyebut kajian teknis mendalam telah dilakukan sebelum pengerjaan fisik dimulai. Pasalnya, ruas jalan tersebut sudah beberapa kali diperbaiki namun terus mengalami perubahan bentuk.
“Pemetaan titik pergerakan tanah dilakukan hati-hati untuk menentukan metode penguatan struktur tanah yang paling efektif, termasuk opsi pemasangan dinding penahan tanah,” tambah Ariastuty.
Rekayasa Lalu Lintas: Dari Laluan Madani Wajib Belok ke BCS Mall
Selama tahap pertama perbaikan, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan:
- Dari arah Laluan Madani menuju Tiban / Sekupang: Seluruh kendaraan roda dua dan roda empat wajib belok kanan melewati kawasan BCS Mall hingga Simpang Baloi Center.
- Dari arah Tiban menuju Batam Center: Tetap dibuka normal tanpa penutupan.
BP Batam akan menyiagakan petugas di lapangan dan memasang rambu petunjuk jalan untuk menjaga kelancaran dan keamanan pengendara.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi petunjuk arah dan mengutamakan keselamatan selama masa pengerjaan hingga 1 November 2026.
(*)


