Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Waka BP Batam Lantik 27 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya
    4 jam lalu
    Polsek Bengkong Amankan 2 Remaja Pelaku Pencurian Motor
    10 jam lalu
    BP Batam Buka Peluang Kerjasama Pengolahan Sampah di TPA Punggur
    12 jam lalu
    Polres Bintan Amankan Pelaku Penyalahgunaan Penjualan BBM Bersubsidi
    13 jam lalu
    BMKG Ingatkan Warga Kepri Waspadai Banjir Pesisir/Rob (16–22 Mei 2026)
    23 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
    11 jam lalu
    Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
    22 jam lalu
    100 Siswa Ikut Lomba Bertutur di Tanjungpinang
    23 jam lalu
    Buku Ajar Lokal
    1 hari lalu
    Beasiswa Pendidikan Tinggi untuk Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu di Batam
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    3 hari lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    2 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    3 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Unreg Kartu Sim yang Tidak Lagi Digunakan

Editor Redaksi 8 tahun lalu 2k disimak
Colored sim cards

SENIN (30/4) awal pekan ini adalah batas waktu registrasi kartu prabayar.

Semua nomor kartu prabayar diblokir total pada 1 Mei 2018  jika sampai dengan batas akhir belum juga diregistrasi.

Hingga kini, Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) sudah memblokir 83 juta nomor ponsel prabayar.

Nomor yang sudah diblokir hanya bisa berfungsi untuk mengakses internet saja.

Kabarnya, masih ada 328 juta nomor ponsel yang belum teregistrasi.

Berdasarkan data yang dimuat di website resmi Kominfo, nomor ponsel yang baru terdaftar hingga 19 Maret 2018 adalah 360 juta.

Artinya, jumlah nomor ponsel yang belum terdaftar hampir setengahnya dari yang sudah terdaftar. Lalu bagaimana kalau nomor ponsel yang sudah teregistrasi salah?

Atau nomor tersebut sudah tidak digunakan lagi? Berikut cara mudahnya untuk melakukan unregistrasi.

Cara untuk melakukan unregistrasi berbeda pada tiap operator.

Proses ini dapat digunakan melalui ponsel namun cara setiap operator berbeda.

Ilustrasi kartu SIM : Ist.

1. Tri

Pertama, buka lam registrasi.tri.co.id

Lalu pilih opsi Unreg.

Masukkan informasi seperti NIK dan nomor KK.

Ikuti proses selanjutnya, pada bagian akhir, pihak Tri akan mengirimkan kode khusus via SMS yang harus dimasukkan ke dalam laman.

2. XL dan AXIS

Pengguna XL dan Axis dapat melakukan pangilan ke nomor *123*4444#.

Pastikan nomor yang digunakan untuk melakukan panggilan adalah nomor yang akan di-unreg.

Untuk pelanggan XL dapat juga menggunakan SMS dengan format UNREG#No ponsel# kirim ke 4444

3. Indosat Ooredoo

Proses unreg dilakukan melalui SMS dengan format UNREG#No ponsel# lalu kirim ke 4444

4. Telkomsel

Pengguna Telkomsel dapat melakukan panggilan ke *444#

Lalu pilih opsi nomor 3.

Masukkan nomor NIK dan klik OK

Selain melakukan panggilan, pengguna juga bisa melakukan unreg melalui SMS.

UNREG#No ponsel# kirim ke 4444

 

Sumber : Serambi Indonesia

 

Kaitan kartu sim, simcard, top, Unreg registrasi
Redaksi 1 Mei 2018 1 Mei 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ratmi B-29, Pelawak yang Dimakamkan di Kalibata
Artikel Selanjutnya Tentang Fakta – Fakta di Kabin Pesawat

APA YANG BARU?

Waka BP Batam Lantik 27 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya
Artikel 4 jam lalu 91 disimak
Polsek Bengkong Amankan 2 Remaja Pelaku Pencurian Motor
Artikel 10 jam lalu 99 disimak
Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
Sports 11 jam lalu 94 disimak
BP Batam Buka Peluang Kerjasama Pengolahan Sampah di TPA Punggur
Artikel 12 jam lalu 123 disimak
Polres Bintan Amankan Pelaku Penyalahgunaan Penjualan BBM Bersubsidi
Artikel 13 jam lalu 141 disimak

POPULER PEKAN INI

Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
Lingkungan 6 hari lalu 909 disimak
Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
Catatan Netizen 6 hari lalu 743 disimak
Sabu 1.315,4 gram Ditemukan di Area Terminal Keberangkatan Bandara RHF
Artikel 6 hari lalu 564 disimak
“Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
Histori 3 hari lalu 543 disimak
Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
Catatan Netizen 3 hari lalu 492 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?