Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika
    2 jam lalu
    Pengusaha Jasa Pengurusan Tranportasi (JPT) Wajib Pahami Aturan Main Kepabeanan di Batam
    3 jam lalu
    Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV
    1 hari lalu
    Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
    2 hari lalu
    Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    2 hari lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    7 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    1 minggu lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    7 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    7 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    22 jam lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    4 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Lampu Sein ke Kanan, Tapi Belok ke Kiri
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Lampu Sein ke Kanan, Tapi Belok ke Kiri

Redaksi
Editor Redaksi 7 tahun lalu 2.2k disimak
Sebar
262
SEBARAN
ShareTweetTelegram

BANYAK pengendara yang kesal dengan hal ini. Di banyak lini masa, pelaku disebut biasanya adalah kaum ibu-ibu.

Lantas, apa yang ada di pikiran ibu-ibu tersebut saat naik motor matic dengan lampu sein kiri tapi malah belok ke kanan?

Pertanyaan ini barangkali hinggap di benak banyak orang saat menimpali kekeliruan para pemotor kala berkendara di jalan raya.

Kekeliruan ini bisa terjadi karena adanya pemahaman lampu sein berfungsi untuk mengarahkan pengendara di belakang untuk bergerak sesuai arah nyala lampu sein.

Misalnya, ketika hendak berbelok kanan, lampu sein malah yang dihidupkan bagian sebelah kiri.

Maksudnya supaya pengendara di belakang beralih ke lajur kiri, padahal ini jelas keliru.

Pemahaman semacam ini bisa membuat bingung pengendara lain yang punya pemahaman sebaliknya. Sebab, seharusnya lampu sein berfungsi menunjukkan arah yang akan dituju.

Sein kanan mengisyaratkan hendak berbelok kanan, sein kiri mengisyaratkan hendak berbelok kiri. Pemakaian lampu sein yang keliru itulah yang sering kali berbuntut pada kecelakaan

Berdasarkan data Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun 2018, kasus tabrak belakang merupakan jenis kecelakaan paling banyak kedua. Salah satu penyebabnya adalah karena salah dalam memberi aba-aba sein.

Kesalahan dalam sein ini seringkali disematkan untuk kaum perempuan. Benarkah demikian?

Dikutip di laman Tirto, Trihartanti Andayani, 22 tahun, punya cerita lain soal lampu sein.

Mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri yang tinggal di daerah Ciputat, Tangerang Selatan ini termasuk yang bermasalah dengan lampu sein saat berkendara dengan sepeda motor.

“Saya suka bingung pakai lampu sein untuk belok kanan atau kiri. Karena bingung itu, suka salah belok kiri malah nyalain sein kanan,” katanya.

Pengakuan Andayani bisa jadi tak mengada-ada, beberapa kasus ada orang-orang yang bermasalah saat menentukan arah, termasuk saat berkendara.

Ilustrasi

Persoalan membedakan kanan dan kiri pernah diulas dalam penelitian berjudul “Sorry, I Meant The Patient’s Left Side: Impact of Distraction on Left-Right Discrimination” oleh John McKinley, Martin Dempster, dan Gerard J Gromley” dari Queen’s University Belfast terbitan Medical Education pada 2015. 

Kesulitan membedakan kanan dan kiri dipengaruhi oleh proses neuropsikologis, mencakup kemampuan mengintegrasikan saraf sensorik dengan informasi visual, kemampuan berbahasa, dan memori.

Observasi ditempuh dengan melibatkan 234 orang mahasiswa. Mereka kemudian dibagi ke dalam empat kelompok untuk melakukan Bergen Right-Left Discrimination Test (BRLDT) atau uji kemampuan membedakan arah. Kelompok pertama melakukan BRLDT di ruang teater yang sepi tanpa ada gangguan suara apapun.

Kelompok dua diuji di ruang yang sama, sambil diperdengarkan suara-suara bising, seperti suara manusia, alarm, dan telepon dengan tingkat kebisingan sekitar 70 dB.

Kelompok tiga diberi gangguan kognitif berupa tiga paket soal yang berisi pernyataan yang berhubungan dengan arah kiri dan kanan, dan dijawab dengan format benar-salah.

Sementara, kelompok empat menjalani tes dengan gangguan suara dan kognitif.

Hasilnya, kelompok empat mendapatkan skor BRLDT paling rendah. Sedangkan skor paling tinggi diperoleh kelompok pertama. Selain itu, dari setiap kelompok, responden perempuan yang paling banyak keliru memilih arah kanan dan kiri.

Observasi tersebut menunjukkan kemampuan menentukan arah mudah terganggu dengan kondisi lingkungan.

Kecerobohan berkendara dan kecelakaan tidak bisa selalu dikaitkan dengan ulah pemotor perempuan, khususnya ibu-ibu.

Data Korlantas Polri menunjukkan, kasus kecelakaan yang terjadi sepanjang tahun 2018 ini lebih banyak dialami kaum muda usia 15-19 tahun, 20-24 tahun, hingga 25-29 tahun. Tidak disebutkan siapa paling banyak melanggar, apakah kaum perempuan atau laki-laki.

Lampu Sein dan Kecelakaan

Aturan penggunaan lampu sein termaktub dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di pasal 112 ayat 1, diterangkan bahwa setiap pengendara yang akan berbelok atau memutar arah harus memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan.

Di ayat 2, pengendara juga diharuskan memberi isyarat seperti yang dijelaskan di ayat 1 ketika hendak berpindah jalur.

Jika kedapatan melanggar aturan di pasal 112 ayat 1, pasal 294 UU Nomor 22 Tahun 2009 menjelaskan pengendara bisa dikenai hukuman berupa kurungan satu bulan penjara atau denda Rp 250 ribu.

Hukuman yang sama juga bisa dikenakan kepada setiap orang yang melanggar pasal 112 ayat 2.

Perihal cara menggunakan sein yang tepat, instruktur Safety Riding PT Astra International TBK-Honda, Irfandy Achmad punya anjuran tersendiri.

“Sebaiknya kita beri sinyal atau informasi dengan menyalakan lampu sein tiga detik sebelum berbelok ke arah yang dituju. Hal tersebut bertujuan agar pengendara di belakang kita dapat mengetahui apa yang akan kita lakukan (arah berbelok),” Papar Irfandy seperti dicuplik dari laman Astra Honda Motor.

Terkait penggunaan lampu sein yang tepat, Department of Motor Vehicle State of California menyarankan pengendara menyalakan lampu sein pada jarak sekitar 30 meter sebelum berbelok.

Tujuannya tidak lain untuk memberikan kesempatan pengguna jalan lain menyesuaikan kecepatan atau berpindah lajur.

Kesadaran menggunakan lampu sein secara tepat tentunya tidak hanya disarankan untuk wanita. Semua pengendara harus memahami betul fungsi lampu sein dan cara menggunakannya.

 

Sumber : Tirto / dmv / korlantas / dpr ri

 

 

Pilihan Artikel untuk Anda

Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika

Pengusaha Jasa Pengurusan Tranportasi (JPT) Wajib Pahami Aturan Main Kepabeanan di Batam

Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025

Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam

Kaitan ibu ibu, Lampu sein, matic, top
Redaksi 17 Juli 2018 17 Juli 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Setelah Jimny, Suzuki Luncurkan Hustler
Artikel Selanjutnya Berdiskusi dan Belajar Bersama BP Batam
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika
Artikel 2 jam lalu 50 disimak
Pengusaha Jasa Pengurusan Tranportasi (JPT) Wajib Pahami Aturan Main Kepabeanan di Batam
Artikel 3 jam lalu 53 disimak
#Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
Ngobrol EveryWhere 22 jam lalu 135 disimak
Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV
Artikel 1 hari lalu 159 disimak
Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
Artikel 2 hari lalu 196 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 5 hari lalu 384 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 5 hari lalu 365 disimak
Touring Bintan X-MOC Batam Kepri 2025, Merekatkan Kembali Tali Persaudaraan
Artikel 3 hari lalu 361 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 5 hari lalu 327 disimak
247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka
Artikel 3 hari lalu 309 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?