Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Bentrokan Lahan Pulau Setokok, Polda Kepri Tetapkan 3 Tersangka Baru
    3 jam lalu
    Tagih Janji 18 September, Ratusan Buruh PT Ghimli Datangi Kembali Pemko Batam
    5 jam lalu
    Tarif Parkir Tahunan Batam Dipangkas 50 Persen, Ini Daftar Harga Terbarunya
    8 jam lalu
    Dua Kebakaran Lahan Melahap 2,5 Hektare Area di Bintan Timur
    14 jam lalu
    Makamnya Dibongkar, Jasad Bayi Hilang Di Gunung Lengkuas
    14 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Batam 10K 2026 Diikuti 2.500 Pelari
    15 jam lalu
    Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
    2 hari lalu
    143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
    2 hari lalu
    Grup Musik No Na Buka Era Album Island Girl Lewat Lagu Star
    2 hari lalu
    Langsing dengan Tiga Cara Nyantai: Murah, Tanpa Ribet, Tanpa Siksaan
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    12 jam lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    4 hari lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Aturan IMEI Untuk Bendung Ponsel Ilegal

Editor Redaksi 8 tahun lalu 1.6k disimak

ATURAN entang nomor identitas asli ponsel (International Mobile Equipment Identity atau IMEI) diharapkan berlaku mulai 2019 mendatang.

Demikian disampaikan Direktur Standardisasi Perangkat dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Mochamad Hadiyana dalam sebuah diskusi di DPR RI, Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Hadiyana mengatakan bahwa Kominfo akan menerbitkan sertifikat resmi untuk ponsel karena banyak perangkat sekarang yang tidak resmi, terutama di toko online.

“Kami memliki tim yang menangani kasus ini. Sesuai dengan UU komunikasi dikenakan sanksi pidana berupa kurungan dan denda,” ujar Hadiyana.

Ia berharap aturan IMEI tersebut akan segera dirampungkan paling lambat akhir Desember 2018 dan implementasinya baru akan dilaksanakan pada tahun 2019.

Rencana itu didukung oleh Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI).

Ketua AIPTI, Ali Soebroto, mengatakan peredaran ponsel pasar gelap di Indonesia, berdasarkan data, mencapai 20 persen. Ponsel-ponsel pasar gelap itu tak dipajaki dan tidak memenuhi aturan soal komponen dalam negeri.

 

(*)

 

Kaitan aturan, Imei, ponsel, top
Redaksi 7 November 2018 7 November 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 50 Ribu Tiket untuk Konser G’NR Di Jakarta
Artikel Selanjutnya Balapan yang Mulai Popular, MotoE!

APA YANG BARU?

Bentrokan Lahan Pulau Setokok, Polda Kepri Tetapkan 3 Tersangka Baru
Artikel 3 jam lalu 59 disimak
Tagih Janji 18 September, Ratusan Buruh PT Ghimli Datangi Kembali Pemko Batam
Artikel 5 jam lalu 62 disimak
Tarif Parkir Tahunan Batam Dipangkas 50 Persen, Ini Daftar Harga Terbarunya
Artikel 8 jam lalu 58 disimak
Pulau Pandan, Karimun
Wilayah 12 jam lalu 140 disimak
Dua Kebakaran Lahan Melahap 2,5 Hektare Area di Bintan Timur
Artikel 14 jam lalu 137 disimak

POPULER PEKAN INI

Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
Pendidikan 6 hari lalu 501 disimak
Meriah! Pesta Rakyat HUT ke-13 RW 20 Cipta Permata Dihadiri Camat dan Lurah
Artikel 4 hari lalu 428 disimak
Jeritan Hati dan Ketidakpastian 1.025 Buruh PT Ghim Li Batam
In Depth 6 hari lalu 400 disimak
Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Bertahan di Area Pabrik
Artikel 7 hari lalu 366 disimak
Pemko Batam Bentuk Tim Investigasi dan Tanggung BPJS 1.025 Buruh PT Ghim Li
Artikel 4 hari lalu 339 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?