Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Fasilitas Terbesar di Batam, Bakamla RI Resmikan Mako Baru di Tiga Zona
    13 jam lalu
    Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Bakau Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
    15 jam lalu
    Benda Asing Mirip Potongan Badan Pesawat Ditemukan Nelayan di Perairan Anambas
    18 jam lalu
    Cuti Ibadah Haji 40 Hari, Tugas Walikota Batam Diserahkan ke Wakil Walikota
    19 jam lalu
    Ranperda Penyelenggaran PSU Kembali Dibahas Pansus DPRD Batam
    20 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Etalase Publik”: Yang Lahir dari Transportasi Publik
    3 menit lalu
    TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
    11 jam lalu
    Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih di Klenteng Senggarang
    3 hari lalu
    “Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
    4 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    4 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Aturan IMEI Untuk Bendung Ponsel Ilegal

Editor Redaksi 7 tahun lalu 1.4k disimak

ATURAN entang nomor identitas asli ponsel (International Mobile Equipment Identity atau IMEI) diharapkan berlaku mulai 2019 mendatang.

Demikian disampaikan Direktur Standardisasi Perangkat dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Mochamad Hadiyana dalam sebuah diskusi di DPR RI, Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Hadiyana mengatakan bahwa Kominfo akan menerbitkan sertifikat resmi untuk ponsel karena banyak perangkat sekarang yang tidak resmi, terutama di toko online.

“Kami memliki tim yang menangani kasus ini. Sesuai dengan UU komunikasi dikenakan sanksi pidana berupa kurungan dan denda,” ujar Hadiyana.

Ia berharap aturan IMEI tersebut akan segera dirampungkan paling lambat akhir Desember 2018 dan implementasinya baru akan dilaksanakan pada tahun 2019.

Rencana itu didukung oleh Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI).

Ketua AIPTI, Ali Soebroto, mengatakan peredaran ponsel pasar gelap di Indonesia, berdasarkan data, mencapai 20 persen. Ponsel-ponsel pasar gelap itu tak dipajaki dan tidak memenuhi aturan soal komponen dalam negeri.

 

(*)

 

Kaitan aturan, Imei, ponsel, top
Redaksi 7 November 2018 7 November 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 50 Ribu Tiket untuk Konser G’NR Di Jakarta
Artikel Selanjutnya Balapan yang Mulai Popular, MotoE!

APA YANG BARU?

“Etalase Publik”: Yang Lahir dari Transportasi Publik
Catatan Netizen 3 menit lalu 34 disimak
TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
Budaya 11 jam lalu 139 disimak
Fasilitas Terbesar di Batam, Bakamla RI Resmikan Mako Baru di Tiga Zona
Artikel 13 jam lalu 129 disimak
Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Bakau Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
Artikel 15 jam lalu 159 disimak
Benda Asing Mirip Potongan Badan Pesawat Ditemukan Nelayan di Perairan Anambas
Artikel 18 jam lalu 145 disimak

POPULER PEKAN INI

Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 7 hari lalu 409 disimak
Jadikan Batam Destinasi Utama Investasi Digital di Asia Tenggara
Artikel 6 hari lalu 372 disimak
Polda Kepri Pecat Tidak Hormat Empat Bintara Penganiaya Bripda Natanael
Artikel 6 hari lalu 353 disimak
1 Unit Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon Akibat Hujan dan Angin di Kel. Sadai
Artikel 4 hari lalu 324 disimak
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejaksaan Agung
Artikel 7 hari lalu 318 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?