Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Cerah Berawan hingga Sore, Waspadai Hujan Petir dan Angin Kencang di Batam
    6 jam lalu
    Batam Garap Investasi Digital Rp 88 Triliun untuk AI Data Centre
    6 jam lalu
    TNI AL Gagalkan Penyelundupan Mineral Ilegal di Batam
    7 jam lalu
    Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
    1 hari lalu
    BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
    1 hari lalu
    27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
    4 hari lalu
    Como 1907 Lolos Liga Champions Eropa, Klub Emil Audero Degradasi ke Serie B
    4 hari lalu
    Cetak Hatrick, Persib Bandung Jawara Indonesia Super League 2025/2026
    5 hari lalu
    Cadangan Air Waduk Batam Turun Tajam
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Sultan Abdul Rahman I Muazzamshah (Sultan Riau Lingga Pertama)
    4 hari lalu
    Pulau Kasu, Batam
    2 minggu lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    3 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    4 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Tidak Ada Lagi Bebas Cukai di Area FTZ

Editor Redaksi 7 tahun lalu 1.2k disimak

PEMERINTAH menyatakan tak lagi membebaskan cukai di wilayah free trade zone (FTZ) atau zona perdagangan bebas. Ada beberapa pertimbangan sehingga pemerintah tak lagi memberikan pembebasan.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi di Kemenkeu Jakarta, Kamis (16/5/2019).

“Untuk yang terkait barang kena cukai betul bahwa fasilitas barang kena cukai selama ini diberikan untuk FTZ ada Batam, Bintan, Karimun kemudian Pinang akan tidak lagi diberikan. Dasarnya adalah rekomendasi KPK dan review pemerintah,” kata Heru dilansir dari Detikcom, kamis (16/05/2019).

Pertimbangan tersebut, pertama, dari sisi legal, undang-undang menyatakan tak pernah membebaskan cukai. Dia mengatakan, pada prinsipnya cukai adalah untuk pengendalian.

“Pertama dari sisi legal framework undang-undang cukai tak pernah memberikan pembebasan karena memang prinsipnya cukai adalah pengendalian. Karena justru dengan memberikan pembebasan terbalik dari filosofi cukai,” ujarnya.

“Kedua PP FTZ sebenarnya memberi ruang karena di situ kalimatnya untuk konsumsi diberikan pembebasan. Kombinasi dua legal framework kita analisa kemudian kita menyimpulkan bahwa sebenarnya pembebasan barang kena cukai untuk FTZ tidak tepat, rokok sama minuman,” sambungnya.

Pertimbangan kedua ialah dari sisi operasional. Menurut Heru, dari analisa lanjutan, barang yang dibebaskan cukai malah mengalir ke wilayah-wilayah sekitarnya.

“Kedua sisi review operasional, kita sudah mendapat informasi sebelumnya termasuk dari KPK, bahwa kota-kota yang dikeluarkan itu menurut analisa lanjutan terlalu banyak atau over kuota. Dampak dari over kuota adalah mengalirnya barang-barang itu keluar FTZ, terutama dari Batam terutama case rokok dari Batam ke pesisir timur Sumatera,” ujarnya.

“Dari dua aspek utama tadi maka diputuskan tidak lagi diberikan pembebasan,” tutupnya.

Item Bebas Pajak Yang Dicabut Pemerintah

DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai akan mencabut fasilitas bebas cukai bagi barang kena cukai (BKC)  yang berlaku di Free Trade Zone (FTZ) Batam mulai jumat (17/05/2019) pekan ini.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru seperti dinukil dari Bisnis.com mengatakan bahwa pencabutan fasilitas fiskal tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Besok, itu rekomendasi dari KPK,” kata Heru di Jakarta, Kamis (16/5).

Heru menjelaskan bahwa pengenaan cukai merupakan kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk mengendalikan konsumsi barang kena cukai (BKC). Dengan kebijakan ini semua barang yang masuk dalam kategori BKC wajib menyampaikan BKC.

Seperti diketahui sebelumnya,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dalam penelitian pada November 2017 hingga April 2018, peredaran rokok di Batam sebanyak 2,5 miliar batang. Jumlah tersebut jauh di luar kebutuhan masyarakat.

Kelebihan pasokan ini mengindikasikan adanya kemungkinan penyelundupan rokok ke daerah lain.

Dampak Penerimaan Pendapatan Negara Yang Stagnan?

KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan negara hingga April 2019 mencapai Rp 530,7 triliun. Angka ini sebesar 24,5% dari target Rp 2.165,1 triliun atau tumbuh 0,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Pendapatan negara Rp 530,7 triliun. Ini 24,5% dari target. Namun dari growth pendapatan ini meningkat 0,5% dari tahun lalu yang sampai April (2018) Rp 528 triliun,” demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (16/4/2019).

Dirinci, penerimaan negara berasal dari perpajakan sebesar Rp 436,4 triliun, PNBP Rp 94 triliun dan hibah Rp 400 miliar. Dengan demikian, masing-masing sudah mencapai 24,4%, 24,8%, dan 81,4% terhadap target yang ditetapkan pada APBN 2019.

Penerimaan perpajakan berasal dari pajak dan bea cukai yang masing-masing sebesar Rp 387 triliun dan Rp 49,4 triliun, atau 24,5% dan 23,7% dibandingkan target dalam APBN 2019.

Realisasi penerimaan pajak didukung oleh Penerimaan PPh non migas dari PPh 21, PPh 22 Impor, PPh 25/29 Badan, dan PPh Final, serta penerimaan PPN dari PPN impor. Sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai terutama didorong oleh penerimaan cukai yang tumbuh signifikan serta penerimaan bea masuk (BM) yang masih tumbuh seiring dengan masih tingginya aktivitas impor.

Kaitan batam, bebas cukai, bintan, ftz, karimun, top
Redaksi 17 Mei 2019 17 Mei 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Semarak Malam Nuzulul Qur’an Dengan Lampu Colok
Artikel Selanjutnya Pleno Nasional Hasil Pemilu Kepri Selesai dalam 40 Menit

APA YANG BARU?

Cerah Berawan hingga Sore, Waspadai Hujan Petir dan Angin Kencang di Batam
Artikel 6 jam lalu 129 disimak
Batam Garap Investasi Digital Rp 88 Triliun untuk AI Data Centre
Artikel 6 jam lalu 138 disimak
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Mineral Ilegal di Batam
Artikel 7 jam lalu 149 disimak
“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 1 hari lalu 280 disimak
Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
Artikel 1 hari lalu 266 disimak

POPULER PEKAN INI

Perbaikan Jalan Yos Sudarso (Underpass Pelita), Sementara Jalan Difungsikan Satu Lajur
Artikel 6 hari lalu 772 disimak
Waktu SPMB Semakin Dekat, Pemko Batam Pastikan SPMB Gratis
Pendidikan 7 hari lalu 697 disimak
Cadangan Air Waduk Batam Turun Tajam
Lingkungan 5 hari lalu 608 disimak
Cetak Hatrick, Persib Bandung Jawara Indonesia Super League 2025/2026
Sports 5 hari lalu 556 disimak
Como 1907 Lolos Liga Champions Eropa, Klub Emil Audero Degradasi ke Serie B
Sports 4 hari lalu 524 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?