Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • đź”´ Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Bakrie Group Tertarik Berinvestasi di Batam
    19 jam lalu
    Timbul Kekhawatiran Pencemaran Laut Terjadi Akibat Tenggelamnya Kapal MV Golden Star 1
    1 hari lalu
    Prakiraan Cuaca Batam, Selasa dan Rabu Waspadai Hujan dan Petir
    1 hari lalu
    Ombudsman Kepri:”Batam Perlu Jalur Khusus Busway”
    1 hari lalu
    Anggaran Belum Turun, Puluhan Dapur SPPG di Batam Hentikan Operasional
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Gol Tunggal Ole Romeny Menangkan Timnas Garuda Atas Mozambik
    3 jam lalu
    Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Grup
    22 jam lalu
    Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
    2 hari lalu
    Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
    3 hari lalu
    Anakronisme Gambar Raja Ali Haji
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
    9 jam lalu
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    3 hari lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    4 hari lalu
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    4 hari lalu
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • đź”´ Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

30 Perusuh Ditetapkan Jadi Tersangka

Editor Admin 7 tahun lalu 1k disimak

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Papua mulai menyisir terduga pelaku kerusuhan dan pembakaran sejumlah fasilitas umum di wilayah Jayapura, Papua. Per Sabtu (31/8/2019), sebanyak 30 orang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan laku itu.

Daftar Isi
Di Jakarta, delapan aktivis digiring ke Polda Di Deiyai, lima warga sipil tewasPembatasan internet dijanjikan berakhir

Pasal yang disangkakan kepada 30 tersangka tak sama. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut 17 di antaranya dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP atas dugaan pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

Sebanyak tujuh lainnya dijerat dengan Pasal 365 KUHP atas dugaan pencurian dengan kekerasan. Satu tersangka dijerat Pasal 187 KUHP atas tindak pidana pembakaran.

Tiga orang dijerat Pasal 160 KUHP karena dugaan penghasutan dan ujaran kebencian. Adapun dua orang lainnya dijerat Pasal 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 karena dugaan membawa senjata tajam.

Untuk tersangka ujaran kebencian, kata Dedi dalam KOMPAS.com, pelaku dijerat lantaran video rekaman penghinaan secara lisan yang beredar selama masa kerusuhan, Kamis (29 Agustus 2019).

Bersama dengan tersangka kepolisian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam, laptop, motor, mobil yang dirusak, sembako, serta alat musik hasil jarahan.

Laku para tersangka berawal dari perkumpulan massa—mayoritasnya mahasiswa—di Gapura Universitas Cenderawasih, Jayapura, Kamis, sekitar pukul 09.00 WIT. Puluhan massa kemudian berorasi dan bergerak ke lampu merah Waena.

Di titik itu, jumlah massa bertambah dari puluhan menjadi ratusan. Mereka lalu berjalan ke lingkaran depan kantor Pos Abepura. Kepolisian setempat sempat mengimbau agar massa tidak menutup jalan. Namun imbauan tak diindahkan.

Sekitar pukul 14.00 WIT, massa bergerak lagi dari Abepura menuju Jayapura. Selama perjalanan itu, oknum massa melakukan pelemparan batu ke rumah dan toko serta bangunan umum di sepanjang jalan. Massa turut membawa bendera Bintang Kejora dalam iring-iringan tersebut.

Begitu tiba di Kotaraja, massa langsung merusak dan membakar kantor Majelis Rakyat Papua (MRP). Massa melanjutkan perjalanan ke Entrop dan membakar lapak depan Papua Trade Center dan melempari Markas Kepolisian Sektor setempat.

Setibanya di depan Pelabuhan Laut Jayapura, massa membakar Kantor Bea Cukai dan ruko-ruko di sekitarnya. Beberapa kendaraan roda dua dijarah. Saat bergerak ke Jalan Koti, massa kemudian membakar kantor Telkomsel dan ruko-ruko di Terminal Lama Pasar Jaya.

Selesai di Jalan Koti, massa melaju ke Kantor Gubernur Papua. Sepanjang perjalanan itu, kantor pemerintahan dan sarana umum lainnya dirusak, seperti Toko Buku Gramedia, Kantor Bank Indonesia, Kantor Jiwasraya, Kantor Navigasi, Kantor Perhubungan, hingga Mall Jayapura.

Di Jakarta, delapan aktivis digiring ke Polda

Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya (Polda Metro) mengamankan delapan aktivis Papua atas tuduhan makar. Kedelapannya diamankan sejak Sabtu (31/8/2019) malam.

Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora menyebut salah satu yang diamankan adalah juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta.

Surya dikabarkan diamankan saat berada di sebuah area tempat makan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Kabar yang beredar turut menyebutkan Surya, setelah diperiksa di Polda Metro Jaya, dipindahkan lagi ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Nelson mengaku belum mengetahui informasi detail terkait penangkapan ini karena dari pihaknya yang mencoba memberikan pendampingan hukum tak diperbolehkan membawa alat komunikasi.

Di Deiyai, lima warga sipil tewas

Di Kabupaten Deiyai, Papua Barat, aparat keamanan menyebut lima warga sipil jadi korban tewas dari aksi perampasan 10 senjata api milik TNI Angkatan Darat (AD).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Tony Harsono mengatakan, lima warga yang tewas itu adalah bagian dari pendemo pada aksi protes yang berujung ricuh tersebut.

Tony, mengutip AntaraNews, mengatakan awalnya aksi unjuk rasa hanya diikuti 100 warga di Deiyai. Ketika itu kondisi masih kondusif. Namun tak lama, ribuan orang tiba-tiba datang dan menyerang aparat. Kontak senjata tak terhindarkan.

Tony menduga kelima warga terkena tembakan. “Saat ini kami melakukan penegakan hukum dan seluruh kemungkinan sedang didalami,” kata Tony.

Selain warga sipil, satu anggota TNI AD juga dilaporkan tewas. Sementara empat anggota Polri dalam kondisi terluka dan dalam perawatan intensif di Timika.

Soal senjatanya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengklaim kesepuluhnya telah berhasil direbut kembali oleh aparat, dengan cara-cara persuasif, tanpa ada korban tambahan.

“Hari ini, 10 pucuk sudah kembali. (Senjatanya) Ada di tangan masyarakat, di gunung. Tapi berhasil kembali dengan cara yang baik,” kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jumat (30/8/2019) malam.

Pembatasan internet dijanjikan berakhir

Menkopolhukam Wiranto menjanjikan kebijakan pembatasan internet dan jaringan komunikasi di Papua dan Papua Barat bakal segera berakhir.

Tapi Wiranto tak menyebut waktu pastinya. Dirinya berharap publik sabar, sembari menunggu kondisi keamanan di dua provinsi itu kondusif.

“Saya katakan, kalau sudah damai, memang untuk apa ita blocking media sosial?” kata Wiranto di Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (1/9/2019).

Sampai hari ini aparat keamanan masih disiagakan di titik-titik vital di wilayah Jayapura, Papua. Kapendam XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel CPL Eko Daryanto beralasan langkah ini sebagai antisipasi kericuhan susulan.

Ada tiga satuan setingkat kompi (SSK)—setara 300 personel—dari Kostrad dan Marinir yang disiagakan.

Adapun objek vital yang dijaga ketat antara lain kantor perwakilan Bank Indonesia, Pertamina, Kantor Gubernur Papua, pelabuhan, bandara, dan menara telekomunikasi (BTS).

Sumber : Kompas / CNN Indonesia / Antara / Medcom / Beritagar

Kaitan demo, papua, rusuh, top
Admin 2 September 2019 2 September 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Polri Larang Unjuk Rasa di Papua
Artikel Selanjutnya Bertemu Mantan Tentara Jepang Berusia 108 Tahun di Rempang Cate

APA YANG BARU?

Gol Tunggal Ole Romeny Menangkan Timnas Garuda Atas Mozambik
Sports 3 jam lalu 78 disimak
Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
Statistik 9 jam lalu 145 disimak
Bakrie Group Tertarik Berinvestasi di Batam
Artikel 19 jam lalu 163 disimak
Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Grup
Sports 22 jam lalu 262 disimak
Timbul Kekhawatiran Pencemaran Laut Terjadi Akibat Tenggelamnya Kapal MV Golden Star 1
Artikel 1 hari lalu 217 disimak

POPULER PEKAN INI

8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 6 hari lalu 1.1k disimak
Disdukcapil Batam Sederhanakan Layanan, Perubahan Data Bisa di Kecamatan
Artikel 6 hari lalu 723 disimak
USD Terus Menguat Terhadap Rupiah, Picu Kekhawatiran Pengusaha Batam
Artikel 5 hari lalu 706 disimak
Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
Pendidikan 6 hari lalu 659 disimak
Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
Pendidikan 7 hari lalu 650 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?