Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
    10 jam lalu
    Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
    14 jam lalu
    UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
    15 jam lalu
    Sabu 1.315,4 gram Ditemukan di Area Terminal Keberangkatan Bandara RHF
    21 jam lalu
    Polisi di Tanjungpinang Amankan 4 Operator Live Chat Judi Online Berjejaring Internasional
    22 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
    21 jam lalu
    Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
    21 jam lalu
    Disdik Batam Mau Rehab Sekolah dan Bangun Ruang Kelas Baru Tahun Ini
    1 hari lalu
    Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
    2 hari lalu
    FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    1 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    2 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    2 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

OJK Dorong Perusahaan Pembiayaan Berikan Relaksasi Kredit

Editor Redaksi 6 tahun lalu 1.1k disimak

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan pembiayaan untuk memberikan relaksasi kredit kepada masyarakat sektor informal dan usaha kecil menengah, yang terkena dampak signifikan akibat pandemi Covid-19.

Perusahaan pembiayaan seharusnya aktif memberikan edukasi kepada masyarakat langkah-langkah yang ditempuh oleh kreditur untuk mengajukan restrukturisasi kredit.

Kepala OJK Kepri, Iwan M Ridwan mengatakan, memang tak dapat dipungkiri setiap perusahaan pembiayaan memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam pemberian keringanan. Namun jika pihak perusahaan tidak mengindahkan peraturan OJK (POJK) No. 11/POJK.03/2020 maka akan diberikan sanksi kode etik.

“Perusahaan pembiayaan harus memberikan edukasi berupa langkah-langkah permohonan, perhitungan restrukturisasi, dan ketentuan assesment mengingat setiap orang harus mematuhi protokol kesehatan dan physical distancing,” kata Iwan saat memberikan keterangan pada GoWest Indonesia belum lama ini.

Iwan mengingatkan, bahwa restrukturisasi tidak bisa menghapuskan hutang, namun memberikan keringan pembayaran cicilan antara kreditur dengan debitur, sesuai dengan kesepakan kedua belah pihak. Bentuk keringanan bisa berupa penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, tunggakan bunga, penambahan fasiitas kredit, dan konvensi kredit.

Khusus untuk leasing konsekuensi yang diterima oleh debitur jika tidak mengambil restrukturisasi dan tak mampu membayar maka perusahaan pembiayaan dapat meminta barang kembali, dengan catatan perusahaan tidak melanggar ketentuan hukum baik pidana maupun perdata saat menarik barang.

Adapun jumlah debitur di Indonesia yang telah menerima kebijakan restrukturisasi ini hingga pertengahan April 2020 sebanyak 262.966 debitur, yang disetujui untuk direstrukturisasi oleh perusahaan pembayaran sebanyak 65.363 debitur, dan yang masih dalam proses permohonan sebanyak 150.345 debitur.

*(Bob/GoWestId)

Kaitan Ojk, Perusahaan Pembiayaan, Relaksasi Kredit, top
Redaksi 21 April 2020 21 April 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Nestapa Warga Pesisir ; “Kemarau Melanda, Air Sumur Berubah Rasa”
Artikel Selanjutnya Jelang Ramadhan Harga Pangan Normal, Tapi Pembeli Kurang

APA YANG BARU?

242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
Artikel 10 jam lalu 96 disimak
Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
Artikel 14 jam lalu 90 disimak
UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
Artikel 15 jam lalu 116 disimak
Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
Lingkungan 21 jam lalu 232 disimak
Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
Catatan Netizen 21 jam lalu 258 disimak

POPULER PEKAN INI

Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
Pendidikan 6 hari lalu 725 disimak
Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
Artikel 5 hari lalu 700 disimak
“Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
Histori 5 hari lalu 654 disimak
MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
Pendidikan 5 hari lalu 615 disimak
KJRI Johor Bahru Pulangkan 232 WNI dan PMI via Batam
Artikel 6 hari lalu 572 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?