PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 27 miliar untuk memenuhi pembayaran tunjangan hari raya (THR) ASN di lingkungan Pemko Batam.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Abdul Malik menuturkan, THR tahun 2020 ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana komponen THR kali ini hanya terdiri atas gaji pokok dan tunjangan jabatan saja. Pada tahun 2019 lalu, komponen THR ASN Pemko Batam terdiri atas gaji pokok; tunjangan jabatan; dan tunjangan kinerja (tukin).
Untuk diketahui, besaran Tukin yang dikeluarkan Pemko Batam untuk ASN sekitar Rp 37 miliar per bulan. Artinya ada penghematan dengan ketiadaan Tukin ini.
“Tahun ini tidak ada Tukin, cuma gaji pokok dan tunjangan jabatan saja,” kata Malik di Kantor Pemko Batam pada Jumat (15/5).
Untuk penerima THR sendiri, Malik menjelaskan tidak semua golongan ASN akan merima THR tahun ini. Hanya pejabat eselon III, IV dan staf yang akan menerima THR. Sedangkan untuk pejabat eselon II dan setingkat kepala badan tidak akan mendapatkan THR.
“Untuk pejabat Eselon mereka tidak dapat THR, hanya gaji dan tunjangan jabatan seperti biasa,” kata Malik lagi.
*(Bob/GoWestId)


