PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam menepati janjinya memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada semua tenaga honorer di Kota Batam. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Abdul Malik menuturkan, Pemko Batam menyiapkan anggaran Rp 19 miliar untuk membayar THR honorer ini.
“Alhamdulilah tahun ini kita ada juga pencairan THR untuk tenaga honorer,” kata Malik saat ditemui di Batam Centre, Batam pada Jumat (15/5).
Malik melanjutkan, komponen THR yang diterima oleh tenaga honorer Pemko Batam ini hanya terdiri atas gaji pokok saja. Sesuai dengan hak yang mereka terima selama bekerja di lingkungan Pemko Batam.
“Honorer memang tidak ada tunjangan, jadi mereka terima senilai 1 bulan gaji pokok,” kata Malik lagi.
Terkait kapan waktu pencairan tersebut, Malik mengaku akan mengupayakan secepatnya, tergantung kecepatan tim di bagian keuangan menyelesaikan prosesnya.
Lebih jauh, Malik menjelaskan kalau tahun ini baru dianggarkan, sebelumnya tidak ada THR untuk mereka.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menuturkan, Pemko Batam memang menjanjikan untuk mencairkan THR honorer Pemko Batam tahun ini. Rencana tersebut sempat menemui kendala karena fokus pemerintah mengatasi pandemi Covid-19 ini. Meskipun demikian, kenyataan yang terjadi Pemko Batam tetap memberikan THR kepada honorer sesuai dengan janji yang disampaikan.
*(Bob/GoWestId)