Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Lupa Matikan Kompor, Dapur Warung di Tanjungpinang Ludes Terbakar
    4 jam lalu
    Sempat Ditahan di Malaysia, 4 Nelayan Asal Bintan Akhirnya Dipulangkan KJRI Johor Bahru
    5 jam lalu
    Anggaran Terbatas, Pemko Batam Baru Bisa Cover 4.000 Lansia dari 20 Ribu Target Penerima
    9 jam lalu
    Harga Emas di Batam Naik Lagi
    9 jam lalu
    Cuaca di Kota Batam Jum’at (3/07) Diprediksi Cerah Berawan
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kalahkan Austria 0-3, Tim Matador isi 1 Slot di Babak 16 Besar
    14 jam lalu
    Susul Kanada dan Meksiko, Tuan Rumah Amerika Masuk Babak 16 Besar
    1 hari lalu
    Dramatis Belgia Kontra Senegal, Belgia Unggul 3-2
    1 hari lalu
    Dual Gol Harry Kane ke Gawang Kongo Bawa Inggris ke Babak Selanjutnya
    2 hari lalu
    Catatan Rekor Mengesankan Iringi Meksiko Lolos ke Babak 16 Besar
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    4 jam lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    5 jam lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    8 jam lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    4 hari lalu
    Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

112 Dakwaan Transaksi Fiktif Yang Menjerat Kris Wiluan Di Singapura

Editor Admin 6 tahun lalu 1.3k disimak

TAIPAN dan Chief Executive perusahaan lepas pantai dan kelautan Indonesia KS Energy, Kris Taenar Wiluan dilaporkan sedang menghadapi beberapa dakwaan di Singapura, Rabu (05/8).

Ada 112 dakwaan yang dilaporkan seperti diberitakan laman The Straits Times di Singapura, rabu (05/8).

Dakwaan terkait pelanggaran Bagian 197 dari Securities and Futures Act, yang berkaitan dengan perdagangan palsu dan kecurangan pasar transaksi.

Kris Wiluan yang juga pendiri Citramas Group Indonesia, dituduh menginstruksikan karyawannya, Ho Chee Yen untuk menginstruksikan seorang perwakilan perdagangan dari CIMB Securities (Singapura) untuk melakukan perdagangan saham KS Energy melalui akun perdagangan Pacific One Energy.

Sebuah perusahaan yang dikendalikan oleh Wiluan, dalam berbagai kesempatan antara Desember 2014 dan September 2016, untuk “mendorong” harga saham perusahaan yang terdaftar di papan induk.

Untuk peran yang diduga dilakukan oleh Ho (56 tahun), yang bersangkutan menghadapi 92 tuduhan melanggar Securities and Futures Act, seperti diberitakan laman The Straits Times.

Jika nanti dinyatakan bersalah, pelanggar dalam dakwaan itu dapat dipenjara hingga tujuh tahun dan didenda maksimal $ 250.000 sesuai aturan di Singapura.

Kris Wiluan (71 tahun) berdasarkan data yang dikeluarkan Forbes, diketahui berada di peringkat orang terkaya ke-40 di Indonesia pada 2009 silam.

Nilai kekayaan bersihnya sekitar US $ 240 juta.

Dalam dakwaan yang dituduhkan kepadanya, ia diduga juga menginstruksikan Ngin Kim Choo, seorang perwakilan perdagangan CIMB Securities yang melayani akun perdagangan Pacific One, untuk melakukan perdagangan dalam saham KS Energy.

Dugaannya adalah untuk mendorong harganya, pada beberapa kesempatan antara Mei dan Juli 2016 dan pada Juni 2015.

Ho dituduh “bersekongkol dengan sengaja membantu” Wiluan dengan menyampaikan instruksinya kepada Ngin dan Yeo Jin Lui, pedagang lain dengan CIMB Securities, untuk melakukan perdagangan saham KS Energy, antara Desember 2014 dan September 2016, melalui akun perdagangan Pacific One “dengan tujuan untuk menaikkan harga efek “.

Dijamin Penasihat Hukum

DIWAKILI oleh Penasihat Senior Jimmy Yim dan Mr Mahesh Rai dari Drew & Napier, Kris Wiluan seperti dilaporkan laman The Straits Times, keluar dengan jaminan $ 250.000.

Ho, yang diwakili oleh Mr Chia Kok Seng dari KSCGP Juris, keluar dengan jaminan $ 70.000.

Keduanya juga menyerahkan paspor mereka.

Pada 2017, Kris Wiluan dan putranya Richard James Wiluan seperti dikutip laman The Straits Times, diwawancarai oleh Departemen Urusan Komersial (CAD) dalam penyelidikannya terhadap potensi pelanggaran Pasal 197 dari Securities and Futures Act di Singapura.

Pada saat itu, sesepuh Wiluan memposting jaminan polisi dan dibebaskan setelah wawancara. Sementara putranya dibebaskan tanpa memerlukan jaminan.

(*)

Sumber : The Straits Times

Kaitan Dakwaan, kris wiluan, top
Admin 6 Agustus 2020 6 Agustus 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ledakan di Beirut, Dubes Hajriyanto Pastikan Tidak ada Korban Jiwa WNI
Artikel Selanjutnya Transit di Bandara RHF Tanjungpinang, 6 WNA Ukraina Positif Covid 19

APA YANG BARU?

Lupa Matikan Kompor, Dapur Warung di Tanjungpinang Ludes Terbakar
Artikel 4 jam lalu 103 disimak
Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
Seni 4 jam lalu 105 disimak
Sempat Ditahan di Malaysia, 4 Nelayan Asal Bintan Akhirnya Dipulangkan KJRI Johor Bahru
Artikel 5 jam lalu 94 disimak
Pulau Los, Tanjungpinang
Wilayah 5 jam lalu 100 disimak
Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
Statistik 8 jam lalu 120 disimak

POPULER PEKAN INI

Akomodasi Keluhan Warga, Pemko Batam Alihkan Proyek TPS ke 140 Bin Kontainer
Lingkungan 6 hari lalu 505 disimak
Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
Statistik 6 hari lalu 398 disimak
Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
Rupa 6 hari lalu 329 disimak
Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
Artikel 4 hari lalu 306 disimak
Awal Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Turun
Artikel 4 hari lalu 288 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?