Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Upacara dan Pawai Meriahkan HUT ke-81 RI di RW 20 Perumahan Cipta Permata
    12 jam lalu
    3.188 Warga Binaan di Kepri Terima Remisi, 36 Langsung Bebas
    22 jam lalu
    IPAM Duriangkang Alami Gangguan Listrik di Hari HUT RI ke-81
    23 jam lalu
    Pemko Batam Bersiap Evaluasi Izin Tempat Hiburan Malam
    23 jam lalu
    Bareskrim Polri Gerebek Gelper di Batam
    24 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Gerakan Kesultanan Riau Lingga di Awal Kemerdekaan RI
    7 menit lalu
    Manajemen Tua Vs Muda: di Dua Toko Grosir Battery
    22 jam lalu
    14 Tim Berlaga dalam Lomba Sampan Naga di Desa Kuala Sempang
    22 jam lalu
    Nindy, Siswi SMAN 2 Tanjungpinang yang Jadi Paskibraka Kepri
    22 jam lalu
    Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    23 jam lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    3 hari lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    4 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    1 bulan lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

112 Dakwaan Transaksi Fiktif Yang Menjerat Kris Wiluan Di Singapura

Editor Admin 6 tahun lalu 1.3k disimak

TAIPAN dan Chief Executive perusahaan lepas pantai dan kelautan Indonesia KS Energy, Kris Taenar Wiluan dilaporkan sedang menghadapi beberapa dakwaan di Singapura, Rabu (05/8).

Ada 112 dakwaan yang dilaporkan seperti diberitakan laman The Straits Times di Singapura, rabu (05/8).

Dakwaan terkait pelanggaran Bagian 197 dari Securities and Futures Act, yang berkaitan dengan perdagangan palsu dan kecurangan pasar transaksi.

Kris Wiluan yang juga pendiri Citramas Group Indonesia, dituduh menginstruksikan karyawannya, Ho Chee Yen untuk menginstruksikan seorang perwakilan perdagangan dari CIMB Securities (Singapura) untuk melakukan perdagangan saham KS Energy melalui akun perdagangan Pacific One Energy.

Sebuah perusahaan yang dikendalikan oleh Wiluan, dalam berbagai kesempatan antara Desember 2014 dan September 2016, untuk “mendorong” harga saham perusahaan yang terdaftar di papan induk.

Untuk peran yang diduga dilakukan oleh Ho (56 tahun), yang bersangkutan menghadapi 92 tuduhan melanggar Securities and Futures Act, seperti diberitakan laman The Straits Times.

Jika nanti dinyatakan bersalah, pelanggar dalam dakwaan itu dapat dipenjara hingga tujuh tahun dan didenda maksimal $ 250.000 sesuai aturan di Singapura.

Kris Wiluan (71 tahun) berdasarkan data yang dikeluarkan Forbes, diketahui berada di peringkat orang terkaya ke-40 di Indonesia pada 2009 silam.

Nilai kekayaan bersihnya sekitar US $ 240 juta.

Dalam dakwaan yang dituduhkan kepadanya, ia diduga juga menginstruksikan Ngin Kim Choo, seorang perwakilan perdagangan CIMB Securities yang melayani akun perdagangan Pacific One, untuk melakukan perdagangan dalam saham KS Energy.

Dugaannya adalah untuk mendorong harganya, pada beberapa kesempatan antara Mei dan Juli 2016 dan pada Juni 2015.

Ho dituduh “bersekongkol dengan sengaja membantu” Wiluan dengan menyampaikan instruksinya kepada Ngin dan Yeo Jin Lui, pedagang lain dengan CIMB Securities, untuk melakukan perdagangan saham KS Energy, antara Desember 2014 dan September 2016, melalui akun perdagangan Pacific One “dengan tujuan untuk menaikkan harga efek “.

Dijamin Penasihat Hukum

DIWAKILI oleh Penasihat Senior Jimmy Yim dan Mr Mahesh Rai dari Drew & Napier, Kris Wiluan seperti dilaporkan laman The Straits Times, keluar dengan jaminan $ 250.000.

Ho, yang diwakili oleh Mr Chia Kok Seng dari KSCGP Juris, keluar dengan jaminan $ 70.000.

Keduanya juga menyerahkan paspor mereka.

Pada 2017, Kris Wiluan dan putranya Richard James Wiluan seperti dikutip laman The Straits Times, diwawancarai oleh Departemen Urusan Komersial (CAD) dalam penyelidikannya terhadap potensi pelanggaran Pasal 197 dari Securities and Futures Act di Singapura.

Pada saat itu, sesepuh Wiluan memposting jaminan polisi dan dibebaskan setelah wawancara. Sementara putranya dibebaskan tanpa memerlukan jaminan.

(*)

Sumber : The Straits Times

Kaitan Dakwaan, kris wiluan, top
Admin 6 Agustus 2020 6 Agustus 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ledakan di Beirut, Dubes Hajriyanto Pastikan Tidak ada Korban Jiwa WNI
Artikel Selanjutnya Transit di Bandara RHF Tanjungpinang, 6 WNA Ukraina Positif Covid 19

APA YANG BARU?

Gerakan Kesultanan Riau Lingga di Awal Kemerdekaan RI
Histori 7 menit lalu 43 disimak
Upacara dan Pawai Meriahkan HUT ke-81 RI di RW 20 Perumahan Cipta Permata
Artikel 12 jam lalu 300 disimak
Manajemen Tua Vs Muda: di Dua Toko Grosir Battery
Catatan Netizen 22 jam lalu 176 disimak
14 Tim Berlaga dalam Lomba Sampan Naga di Desa Kuala Sempang
Budaya 22 jam lalu 154 disimak
3.188 Warga Binaan di Kepri Terima Remisi, 36 Langsung Bebas
Artikel 22 jam lalu 163 disimak

POPULER PEKAN INI

Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 7 hari lalu 610 disimak
Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalui Program Transmigrasi Patriot
Artikel 4 hari lalu 326 disimak
Daerah Dilarang Pesta Hari Jadi Daerah
In Depth 3 hari lalu 315 disimak
Upacara dan Pawai Meriahkan HUT ke-81 RI di RW 20 Perumahan Cipta Permata
Artikel 12 jam lalu 300 disimak
Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
Histori 3 hari lalu 297 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?