Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Komisi III DPR RI Setujui Komjen Pol. Suyudi Ario Bayu Jadi Kapolri Baru, Ini Profilnya
    2 jam lalu
    Awal Oktober ini Kabut Asap Masih Menyelimuti Wilayah Batam dan Kepri
    4 jam lalu
    58.139 Jiwa Warga Batam Masuk Kategori Miskin pada 2026
    5 jam lalu
    Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
    18 jam lalu
    Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
    24 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Asian Games 2026, Indonesai Tambah Emas Kembali dari Panjat Tebing Putri
    8 jam lalu
    Asian Games 2026, Ganda Putra Bulutangkis Sumbangkan Emas Ketiga Untuk Indonesia
    2 hari lalu
    Siswa di Tanjungpinang Diliburkan, Belajar Online
    2 hari lalu
    Disdik Kota Batam Kembali Lakukan Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR)
    2 hari lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, 10 Pemain Garuda Tahan Imbang Harimau Malaya
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    16 jam lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    2 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    2 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    1 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Peserta Prakerja Tidak Dapat Bantuan Rp.600 Ribu

Editor Admin 6 tahun lalu 2.3k disimak

PEMERINTAH memutuskan bahwa bantuan Rp 600 ribu/bulan mulai September hingga Desember 2020 tidak diberikan kepada peserta penerima manfaat program Kartu Pra Kerja.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah hal itu dilakukan agar program-program bantuan dari pemerintah merata dirasakan lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

“Apakah bisa yang sudah mendapatkan Kartu Pra Kerja mendapatkan juga program subsidi gaji? saya kira begini ya, bagaimana sebisanya semua masyarakat itu bisa mendapatkan, merasakan manfaat kehadiran negara,” kata Ida dalam acara dialog dengan komunitas pariwisata di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Atas dasar itu maka pemerintah memutuskan bahwa mereka yang sudah ikut program Kartu Pra Kerja tidak lagi mendapatkan subsidi gaji. Dengan begitu maka beragam program bantuan pemerintah tidak bertumpuk pada orang yang itu-itu saja, alias menjadi lebih merata.

“Sementara kita mengambil langkah agar pemerataan itu terjadi maka yang sudah penerima program Kartu Pra Kerja ya tidak mengambil manfaat dari subsidi gaji,” sebutnya.

Peserta program Kartu Pra Kerja sendiri diprioritaskan bagi pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan yang dirumahkan imbas pandemi COVID-19.

Mereka yang mengikuti program Kartu Pra Kerja juga mendapatkan insentif berupa uang tunai Rp 600 ribu selama 4 bulan. Nilai yang mereka dapatkan sama seperti penerima subsidi gaji dengan total Rp 2,4 juta.

“Kita merasa karena yang harus dibantu itu banyak, alangkah baiknya tidak bertumpuk pada 1-2 orang. Jadi yang sudah mendapatkan Kartu Pra Kerja ya berikan kesempatan itu kepada yang lainnya,” tambah Ida.

(*)

Sumber : Detik

Kaitan 600 ribu, top
Admin 12 Agustus 2020 12 Agustus 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Wali Murid di Sagulung Senang Ada Seragam Gratis Untuk Siswa
Artikel Selanjutnya Polda Kepri Kirim 100 Personel Brimob BKO ke Papua

APA YANG BARU?

Komisi III DPR RI Setujui Komjen Pol. Suyudi Ario Bayu Jadi Kapolri Baru, Ini Profilnya
Artikel 2 jam lalu 125 disimak
Awal Oktober ini Kabut Asap Masih Menyelimuti Wilayah Batam dan Kepri
Artikel 4 jam lalu 145 disimak
58.139 Jiwa Warga Batam Masuk Kategori Miskin pada 2026
Artikel 5 jam lalu 208 disimak
Asian Games 2026, Indonesai Tambah Emas Kembali dari Panjat Tebing Putri
Sports 8 jam lalu 85 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 16 jam lalu 419 disimak

POPULER PEKAN INI

Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 6 hari lalu 647 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 6 hari lalu 643 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 6 hari lalu 575 disimak
Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 18 jam lalu 570 disimak
Mediasi Daerah Dinilai Buntu, Buruh PT Ghim Li Mengadu ke Mabes Polri
Artikel 6 hari lalu 559 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?