Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BP Batam Bangun Sinergi dan Kolaborasi Dengan Kementerian Komdigi RI
    13 jam lalu
    Potong 17 Hewan Qurban, Rangkaian Kegiatan Idul Qurban Masjid Al-Ishlaah Resmi Ditutup
    15 jam lalu
    Dishub Batam Siapkan Bus Trans Batam Rute Batam Center-Bandara Hang Nadim
    16 jam lalu
    KSOP Batam Evakuasi Sembilan Awak Kapal MV Golden Star 1 yang Tenggelam di Selat Malaka–Singapura
    2 hari lalu
    Kapal Kargo MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
    19 jam lalu
    Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
    1 hari lalu
    Anakronisme Gambar Raja Ali Haji
    2 hari lalu
    Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
    4 hari lalu
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    2 hari lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    2 hari lalu
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    3 hari lalu
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    4 hari lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    4 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Jejak Pinangki, Jaksa Yang Diduga Bersekongkol Dengan Djoko Tjandra

Editor Redaksi 6 tahun lalu 1.8k disimak

“Jaksa Pinangki Sirna Malasari akhirnya ditetapkan sebagai terangka dalam kasus dugaan suap terkait Djoko S Tjandra alias Joko S Tjandra“

————–

NAMA Jaksa Pinangki mencuat setelah sebelumnya foto-fotonya bersama terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali itu beredar luas di dunia maya.

Selain dengan Djoko Tjandra dalam foto yang diduga diambil di Malaysia itu, Pinangki juga terlihat bersama dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, maka pada tadi malam penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Bagaimana Jaksa wanita yang bersuamikan seorang anggota personel Kepolisian ini tersandung dengan kasus Djoko Tjandra..? Berikut rekam jejak kasus Pinangki yang kami kutip dari laman Kompas.com.

1. Diungkap MAKI

Awalnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum jaksa dalam pelarian Djoko Tjandra.

Dugaan itu bermula setelah Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendapat informasi bahwa ada oknum jaksa yang melakukan pertemuan dengan Djoko Tjandra yang berstatus buron di luar negeri.

Informasi itu kemudian dilaporkan ke Komisi Kejaksaan agar dapat ditindaklanjuti. Dalam laporannya, MAKI juga menyertakan foto oknum jaksa yang diduga terlibat dalam sengkarut Djoko Tjandra.

“Sekali lagi mohon dipahami ini baru sebatas dugaan. Karena foto orang ini bisa saja hasil edit atau cropping. Tapi, setidaknya akan meminta Komisi Kejaksaan untuk menelusuri dan menyelidiknya,” kata Boyamin pada 24 Juli lalu.

“Jika benar, nanti otomatis memohon Komisi Kejaksaan memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada Jaksa Agung untuk berkaitan dengan treatment atau sanksi mulai yang ringan sampai yang terberat,” imbuh dia.

2. Foto Pinangki dan Djoko Tjandra beredar

Seiring dengan laporan MAKI ke Komisi Kejaksaan, beredar sebuah foto seorang perempuan berseragam jaksa bernama Pinangki di media sosial.

Foto tersebut beredar bersamaan dengan video pertemuan antara Anita dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna.

Kasus itu kemudian diambil alih oleh Bidang Pengawasan Kejagung. Sejumlah pihak dipanggil untuk dimintai keterangan, baik dari internal maupun eksternal kejaksaan.

Saat itu, Kejagung berjanji akan bertindak secara profesional menangani persoalan tersebut.

“Tentunya asas praduga tidak bersalah harus selalu dijunjung tinggi. Kami pastikan bahwa Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional dalam menangani permasalahan ini, dan hasilnya akan segera disampaikan kepada publik,” ucap Hari melalui keterangan tertulis, pada 24 Juli.

3. Dicopot dari jabatan

Setelah diperiksa, Jaksa Pinangki kemudian dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Namun, pencopotan Pinangki dilakukan bukan atas dugaan dirinya bertemu dengan Djoko Tjandra. Melainkan karena melakukan perjalanan ke luar negeri sebanyak sembilan kali tanpa izin sepanjang 2019.

Pinangki kemudian dijatuhi hukuman disiplin dengan tidak diberi jabatan struktural atau non-job.

“Oleh karena itu, hasil klarifikasinya ditingkatkan menjadi inspeksi kasus untuk menentukan apakah terperiksa dalam hal ini seorang jaksa yang ada di dalam foto tersebut,” kata Hari, pada 29 Juli lalu.

4. Kasus Pinangki diambilalih Jampidsus

Berkas pemeriksaan yang dilakukan Bidang Pengawasan Kejagung kemudian diserahkan ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

“Semua masih kita dalami hasil dari pemeriksaan di Pengawasan. Kita baru memulai, ini baru sampai kemarin di rekan-rekan jaksa Pidsus,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah di Kompleks Kejagung, pada 4 Agustus.

Ia menambahkan, pendalaman itu sekaligus untuk menentukan apakah ada kemungkinan adanya dugaan pidana yang dilakukan oleh Pinangki.

“Ini juga akan kita putuskan apakah Jaksa P juga terlibat atau tidak di sisi pidananya. Tentunya akan kita perdalam,” ucap dia.

5. Naik penyidikan

Sepekan kemudian, kasus yang didalami itu naik status ke ranah penyidikan.

Meski demikian, Jampidsus belum menetapkan Pinangki sebagai tersangka.

“Pidsus Kejagung melakukan proses lebih lanjut terhadap LHP (laporan hasil pemeriksaan) itu dan langsung ke tahap penyidikan,” kata Hari, Senin (10/8/2020).

Peningkatan status ini juga menjadi tanda bahwa adanya temuan dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Menurut Hari, dugaan tindak pidana dalam kasus ini adalah penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara.

“Penyidikan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap pegawai negeri atau penyelenggara negara yang diduga menerima hadiah atau janji,” tuturnya.

Penyidik pun telah memeriksa tiga orang saksi, yaitu Pinangki, Djoko Tjandra, serta Anita Kolopaking.

6. Diduga terima 500.000 dollar AS

Hasil penyidikan mengungkap, Jaksa Pinangki diduga menerima suap sekitar 500.000 dollar AS atau sekitar Rp 7 miliar.

Meski begitu, proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui secara pasti nominal uang yang diterima Pinangki.

“Yang kemarin beredar di media maupun hasil pemeriksaan (Bidang) Pengawasan, itu diduga sekitar 500.000 US dollar. Kalau dirupiahkan kira-kira Rp 7 miliar, tetapi dugaannya sekitar 500.000 US dollar,” kata Hari, Rabu (12/8/2020).

Ia menambahkan, penyidik juga sedang menelusuri hasil pemeriksaan Bidang Pengawasan Kejagung terhadap Pinangki.

“Apa yang didapat dari LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang dilakukan Pengawasan, masih dilakukan crosscheck atau penyidikan berapa sebenarnya jumlah yang diterima,” tuturnya.

7. Ditetapkan tersangka dan ditahan

Pinangki kemudian ditangkap oleh tim penyidik di kediamannya pada Selasa (11/8/2020) malam.

Setelah ditangkap, Pinangki yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersnagka ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan pemeriksaan.

“Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tadi malam menetapkan tersangka dengan inisial PSM,” kata Hari, Rabu (12/8/2020).

“Untuk sementara ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, tentu nantinya selama proses akan dipindahkan ke tahanan atau rutan khusus wanita di Pondok Bambu,” imbuh dia.

*(Zhr/GoWestId)

Sumber : Kompas.com

Kaitan Bank Bali, Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki, top
Redaksi 12 Agustus 2020 12 Agustus 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rusia akan Mulai Suntikkan Vaksin Covid-19 ke Petugas Medis
Artikel Selanjutnya Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke 59 Di Istana Negara

APA YANG BARU?

BP Batam Bangun Sinergi dan Kolaborasi Dengan Kementerian Komdigi RI
Artikel 13 jam lalu 114 disimak
Potong 17 Hewan Qurban, Rangkaian Kegiatan Idul Qurban Masjid Al-Ishlaah Resmi Ditutup
Artikel 15 jam lalu 247 disimak
Dishub Batam Siapkan Bus Trans Batam Rute Batam Center-Bandara Hang Nadim
Artikel 16 jam lalu 178 disimak
Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
Sports 19 jam lalu 211 disimak
Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
Catatan Netizen 1 hari lalu 308 disimak

POPULER PEKAN INI

8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 5 hari lalu 992 disimak
Disdukcapil Batam Sederhanakan Layanan, Perubahan Data Bisa di Kecamatan
Artikel 5 hari lalu 627 disimak
USD Terus Menguat Terhadap Rupiah, Picu Kekhawatiran Pengusaha Batam
Artikel 4 hari lalu 589 disimak
Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
Pendidikan 4 hari lalu 565 disimak
Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
Pendidikan 5 hari lalu 562 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?