Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
    2 jam lalu
    Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
    2 jam lalu
    Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
    6 jam lalu
    Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
    9 jam lalu
    247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka
    16 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    9 jam lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    2 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    5 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    6 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    5 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    5 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    6 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    15 jam lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Langgar Karantina, Menteri Malaysia Sumbangkan Gajinya
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Langgar Karantina, Menteri Malaysia Sumbangkan Gajinya

Redaksi
Editor Redaksi 5 tahun lalu 817 disimak
Sebar
180
SEBARAN
ShareTweetTelegram

PIHAK Kementerian Kesehatan Malaysia menjatuhkan denda kepada Menteri Perusahaan Perladangan dan Komoditi Mohd Khairuddin Aman Razali sebesar RM 1000 atau Rp 3,5 juta karena melanggar perintah karantina.

Ia juga mengembalikan gaji selama bulan Mei hingga Agustus dan menyumbangkannya untuk ‘Tabung Covid-19’.

“Menteri Perusahaan Perladangan dan Komoditi didapati melakukan kesalahan di bawah Undang-Undang Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Menular (Pasal 342),” ujar Kementerian Kesehatan Malaysia dalam pernyataannya di Putrajaya, Sabtu (22/8).

Pemerintah Malaysia telah mewajibkan semua orang yang baru tiba dari luar negeri termasuk warga negara dan warga asing untuk menjalani karantina wajib selama 14 hari.

Hal ini sebagai langkah mengekang penularan COVID-19.

“Disebabkan Dato’ Dr Mohd Khairuddin gagal mematuhi peraturan di bawah undang-undang tersebut, pegawai yang diberi kuasa (PDK) sudah mengeluarkan denda RM 1.000 kepada beliau pada 7 Agustus lalu dan beliau sudah membayar denda tersebut,” katanya.

Khairuddin pulang dari Turki pada 7 Juli lalu dan sampel kali pertama sudah diambil pada hari yang sama dan didapati negatif. Tes COVID-19 yang kedua dan ketiga juga menunjukkan hasil negatif.

“Menteri Perusahaan Perladangan dan Komoditi, Datuk Dr Mohd Khairuddin Aman Razali, sudah dikenakan kompaun RM1,000 selepas gagal mematuhi Prosedur Operasi Standard (SOP) kuarantin wajib”, begitu informasi yang juga disampaikan di laman Berita Harian Malaysia, sabtu (22/8).

Sebelumnya anggota Parlemen Seputeh, Teresa Kok pada persidangan parlemen mempersoalkan ketidakpatuhan Mohd Khairuddin dalam menjalankan perintah karantina selama 14 hari.

Menteri Perusahaan Perladangan dan Komoditi Dr Mohd Khairuddin Aman Razali dalam pernyataannya meminta maaf kepada seluruh rakyat Malaysia.

“Sebagai rasa tanggung jawab saya dengan ini memulangkan semua gaji saya sebagai menteri mulai Mei hingga Agustus 2020 sebagai sumbangan kepada Tabung Bantuan Bencana Negara (Tabung COVID-19) di bawah Kementerian Kesehatan Malaysia,” katanya.

(*/mik)

Pilihan Artikel untuk Anda

Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam

Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer

Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab

Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka

Kaitan Karantina, malaysia, top
Redaksi 22 Agustus 2020 22 Agustus 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kandaskan Inter Milan di Final, Kukuhkan Sevilla Raja Sejati Liga Eropa
Artikel Selanjutnya Covid-19 di Indonesia : Antara Ilusi Rasa Aman & Potensi Kolaps Layanan RS
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
Artikel 2 jam lalu 49 disimak
Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
Berita Video 2 jam lalu 57 disimak
Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
Artikel 6 jam lalu 80 disimak
Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
Artikel 9 jam lalu 103 disimak
Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
Sports 9 jam lalu 102 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 3 hari lalu 338 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 3 hari lalu 332 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 5 hari lalu 329 disimak
Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik di Batam Naik 1,43%
Artikel 6 hari lalu 310 disimak
Pulau Citlim, Karimun
Wilayah 6 hari lalu 309 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?