Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ditemukan Mayat di Pulau Asam Karimun, Tim SAR Berhasil Evakuasi
    7 jam lalu
    Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai, Pemkab Karimun Akan Tata Jumlah PPPK
    9 jam lalu
    Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
    22 jam lalu
    Warga Tanjungpinang Terpaksa Beli Air Karena Kekeringan Panjang
    22 jam lalu
    Pungli di Pelabuhan Batam Center, Ombudsman Kepri Minta Perketat Pengawasan Pelayanan Publik
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    1 hari lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    1 hari lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    2 hari lalu
    Debut Manis Herdman, Timnas Menang 4-0 Atas Saint Kitts
    3 hari lalu
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

BP Batam Diskriminatif, ATB Pilih Mundur Dari Proses Lelang

Editor Redaksi 6 tahun lalu 2k disimak

PT. ADHYA Tirta Batam (ATB) menyurati Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), terkait dugaan praktek persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh BP Batam, dalam proses lelang Pemilihan Mitra Kerjasama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam.

Laporan tersebut dilayangkan oleh ATB kepada KPPU pada Kamis (3/9). Dalam suratnya, ATB meminta KPPU membatalkan proses lelang Pemilihan Mitra Kerjasama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi SPAM Batam, dan memberikan peringatan kepadaBP Batam agar mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.

“Kuat dugaan BP Batam telah melanggar UU No 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” ujar Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus.

Seperti diketahui, masa konsesi pengelolaan air antara BP Batam dan ATB akan berakhir pada 14 November 2020 mendatang. Namun, BP Batam belum siap untuk mengambil alih pengoperasian seperti rencana awal.

Oleh karena itu, BP Batam telah memulai proses lelang Pemilihan Mitra Kerjasama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi SPAM Batam dengan mengundang 4 kontraktor. Diantaranya PT Pembangunan Perumahan (PP) Infrastruktur; PT Moya Indonesia; PT Suez Water Treatment Indonesia; dan PT. Adhya Tirta Batam (ATB).

“Kami menerima menerima surat undangan pada 12 Agustus 2020,” jelas Maria.

Namun, BP Batam menerapkan prasyarat khusus untuk ATB jika ingin mengikuti lelang tersebut. BP Batam meminta ATB harus menandatangani pernyataan tertulis tertentu di atas materai.  Dimana isi surat pernyataan yang dimaksud tidak menguntungkan ATB.

BP Batam terindikasi menciptakan kondisi tertentu yang menyebabkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat dalam proses lelang Pemilihan Mitra Kerjasama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi SPAM Batam. Karena syarat tersebut telah menghalangi dan mempersulit ATB ikut dalam dalam proses tersebut.

Hal ini bertentangan dengan UU No 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya pasal 25. Dimana pemilik posisi dominan dilarang untuk menghambat pelaku usaha lain yang berpotensi menjadi pesaing untuk memasuki pasar bersangkutan, yang pada akhirnya mencegah dan atau menghalangi konsumen memperoleh barang dan atau jasa yang bersaing, baik dari segi harga maupun kualitas.

“BP Batam memaksakan suatu kondisi agar ATB tidak dapat mengikuti proses. Karena Syarat tersebut membuat posisi ATB jauh lebih sulit dibanding 3 perusahaan lain,” paparnya.

Di samping itu, objek kerjasama yang dilelang oleh BP Batam masih menjadi milik ATB hingga saat ini, dan belum menjadi Barang Milik Negara (BMN).

Menurutnya, masih terdapat kewajiban yang belum dipenuhi oleh BP Batam.

Karena itu, lelang Pemilihan Mitra Kerjasama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi SPAM Batam tidak dapat dilakukan, hingga aset-aset yang dimaksud telah tercatat sebagai BMN.

Hal ini dapat ditelaah dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 59 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dengan alasan-alasan pokok di atas, maka ATB memutuskan untuk mengundurkan diri dan tidak memasukkan penawaran.

BP Batam bersama 4 perusahaan meninjau lokasi WTP Mukakuning sebagai salah satu bagian dari proses lelang Pemilihan Mitra Kerjasama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Batam, Jumat, 14 Agustus 2020. Ist.

ATB juga melaporkan proses lelang Pemilihan Mitra Kerjasama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi SPAM Batam kepada KPPU Kanwil I Medan.

“Sekali lagi saya tegaskan, telah terjadi diskriminasi oleh BP Batam kepada ATB melalui prasayarat khusus, sehingga ATB tidak bisa mengikuti proses lelang Pemilihan Mitra Kerjasama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi SPAM Batam,” paparnya.

Maria pun menegaskan, langkah yang diambil oleh pihaknya ini bukan hanya semata-mata berharap terbangun kembali kemitraan ATB dengan BP Batam dalam pengelolaan air bersih di Batam. Namun lebih kepada bagaimana menegakkan aturan yang ada, transparansi dan profesional dalam proses lelang ini.

“Bagi kami (ATB) tidak ada masalah, siapapun pemenang tender itu. Yang terpenting transparan, profesional sesuai aturan yang ada. Dan jauh lebih penting lagi pelayanan air bersih di kota ini harus betul-betul terjaga dengan baik” tutup Maria.

Terkait proses tender mitra kerjasama BP Batam dalam Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) di Batam ini, awak GoWest Indonesia mencoba mengkonfirmasi ke pihak BP Batam beberapa hari yang lalu. Namun hingga berita ini tayang tidak ada satupun pihak terkait (BP Batam) yang memberikan penjelasannya.

*(Zhr/GoWestId)

Kaitan air bersih, atb batam, Bp batam, khas, top
Redaksi 6 September 2020 6 September 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Ruas Jalan Basuki Rahmat Ditutup Sementara
Artikel Selanjutnya “Kemelut Lahan di Bengkong Pertiwi Batam”

APA YANG BARU?

Ditemukan Mayat di Pulau Asam Karimun, Tim SAR Berhasil Evakuasi
Artikel 7 jam lalu 76 disimak
Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai, Pemkab Karimun Akan Tata Jumlah PPPK
Artikel 9 jam lalu 69 disimak
Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
Artikel 22 jam lalu 151 disimak
Warga Tanjungpinang Terpaksa Beli Air Karena Kekeringan Panjang
Artikel 22 jam lalu 144 disimak
Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
Catatan Netizen 1 hari lalu 171 disimak

POPULER PEKAN INI

Akhir Maret ini SPPG Batam Mulai Distribusikan Kembali MBG ke Sekolah
Artikel 4 hari lalu 317 disimak
Kantor Imigrasi Batam Tindak Lanjuti Keluhan Pemerasan Kepada WNA di Pelabuhan
Artikel 5 hari lalu 313 disimak
Diskominfo Batam Sosialiasikan Larangan Penggunaan Medsos Anak Dibawah 16 Tahun
Artikel 4 hari lalu 310 disimak
Volume Air Waduk Menurun, BP Batam Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Terjaga
Artikel 4 hari lalu 251 disimak
Sempat Hilang, Nelayan Karimun Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan
Artikel 3 hari lalu 242 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?