Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
    1 hari lalu
    Polisi Amankan Tersangka Pelaku Curanmor di Tanjungpinang
    1 hari lalu
    Cerah Berawan hingga Sore, Waspadai Hujan Petir dan Angin Kencang di Batam
    2 hari lalu
    Batam Garap Investasi Digital Rp 88 Triliun untuk AI Data Centre
    2 hari lalu
    TNI AL Gagalkan Penyelundupan Mineral Ilegal di Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    SPMB Kota Batam 2026/2027 Dibuka Lebih Awal: Jalur Afirmasi Mulai 8 Juni 2026
    1 hari lalu
    “Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
    3 hari lalu
    27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
    5 hari lalu
    Como 1907 Lolos Liga Champions Eropa, Klub Emil Audero Degradasi ke Serie B
    5 hari lalu
    Cetak Hatrick, Persib Bandung Jawara Indonesia Super League 2025/2026
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    1 hari lalu
    Sultan Abdul Rahman I Muazzamshah (Sultan Riau Lingga Pertama)
    6 hari lalu
    Pulau Kasu, Batam
    2 minggu lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    3 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

BP Batam Diskriminatif, ATB Pilih Mundur Dari Proses Lelang

Editor Redaksi 6 tahun lalu 2k disimak

PT. ADHYA Tirta Batam (ATB) menyurati Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), terkait dugaan praktek persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh BP Batam, dalam proses lelang Pemilihan Mitra Kerjasama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam.

Laporan tersebut dilayangkan oleh ATB kepada KPPU pada Kamis (3/9). Dalam suratnya, ATB meminta KPPU membatalkan proses lelang Pemilihan Mitra Kerjasama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi SPAM Batam, dan memberikan peringatan kepadaBP Batam agar mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.

“Kuat dugaan BP Batam telah melanggar UU No 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” ujar Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus.

Seperti diketahui, masa konsesi pengelolaan air antara BP Batam dan ATB akan berakhir pada 14 November 2020 mendatang. Namun, BP Batam belum siap untuk mengambil alih pengoperasian seperti rencana awal.

Oleh karena itu, BP Batam telah memulai proses lelang Pemilihan Mitra Kerjasama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi SPAM Batam dengan mengundang 4 kontraktor. Diantaranya PT Pembangunan Perumahan (PP) Infrastruktur; PT Moya Indonesia; PT Suez Water Treatment Indonesia; dan PT. Adhya Tirta Batam (ATB).

“Kami menerima menerima surat undangan pada 12 Agustus 2020,” jelas Maria.

Namun, BP Batam menerapkan prasyarat khusus untuk ATB jika ingin mengikuti lelang tersebut. BP Batam meminta ATB harus menandatangani pernyataan tertulis tertentu di atas materai.  Dimana isi surat pernyataan yang dimaksud tidak menguntungkan ATB.

BP Batam terindikasi menciptakan kondisi tertentu yang menyebabkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat dalam proses lelang Pemilihan Mitra Kerjasama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi SPAM Batam. Karena syarat tersebut telah menghalangi dan mempersulit ATB ikut dalam dalam proses tersebut.

Hal ini bertentangan dengan UU No 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya pasal 25. Dimana pemilik posisi dominan dilarang untuk menghambat pelaku usaha lain yang berpotensi menjadi pesaing untuk memasuki pasar bersangkutan, yang pada akhirnya mencegah dan atau menghalangi konsumen memperoleh barang dan atau jasa yang bersaing, baik dari segi harga maupun kualitas.

“BP Batam memaksakan suatu kondisi agar ATB tidak dapat mengikuti proses. Karena Syarat tersebut membuat posisi ATB jauh lebih sulit dibanding 3 perusahaan lain,” paparnya.

Di samping itu, objek kerjasama yang dilelang oleh BP Batam masih menjadi milik ATB hingga saat ini, dan belum menjadi Barang Milik Negara (BMN).

Menurutnya, masih terdapat kewajiban yang belum dipenuhi oleh BP Batam.

Karena itu, lelang Pemilihan Mitra Kerjasama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi SPAM Batam tidak dapat dilakukan, hingga aset-aset yang dimaksud telah tercatat sebagai BMN.

Hal ini dapat ditelaah dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 59 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dengan alasan-alasan pokok di atas, maka ATB memutuskan untuk mengundurkan diri dan tidak memasukkan penawaran.

BP Batam bersama 4 perusahaan meninjau lokasi WTP Mukakuning sebagai salah satu bagian dari proses lelang Pemilihan Mitra Kerjasama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Batam, Jumat, 14 Agustus 2020. Ist.

ATB juga melaporkan proses lelang Pemilihan Mitra Kerjasama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi SPAM Batam kepada KPPU Kanwil I Medan.

“Sekali lagi saya tegaskan, telah terjadi diskriminasi oleh BP Batam kepada ATB melalui prasayarat khusus, sehingga ATB tidak bisa mengikuti proses lelang Pemilihan Mitra Kerjasama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi SPAM Batam,” paparnya.

Maria pun menegaskan, langkah yang diambil oleh pihaknya ini bukan hanya semata-mata berharap terbangun kembali kemitraan ATB dengan BP Batam dalam pengelolaan air bersih di Batam. Namun lebih kepada bagaimana menegakkan aturan yang ada, transparansi dan profesional dalam proses lelang ini.

“Bagi kami (ATB) tidak ada masalah, siapapun pemenang tender itu. Yang terpenting transparan, profesional sesuai aturan yang ada. Dan jauh lebih penting lagi pelayanan air bersih di kota ini harus betul-betul terjaga dengan baik” tutup Maria.

Terkait proses tender mitra kerjasama BP Batam dalam Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) di Batam ini, awak GoWest Indonesia mencoba mengkonfirmasi ke pihak BP Batam beberapa hari yang lalu. Namun hingga berita ini tayang tidak ada satupun pihak terkait (BP Batam) yang memberikan penjelasannya.

*(Zhr/GoWestId)

Kaitan air bersih, atb batam, Bp batam, khas, top
Redaksi 6 September 2020 6 September 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Ruas Jalan Basuki Rahmat Ditutup Sementara
Artikel Selanjutnya “Kemelut Lahan di Bengkong Pertiwi Batam”

APA YANG BARU?

Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
Statistik 1 hari lalu 332 disimak
SPMB Kota Batam 2026/2027 Dibuka Lebih Awal: Jalur Afirmasi Mulai 8 Juni 2026
Pendidikan 1 hari lalu 325 disimak
Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 1 hari lalu 442 disimak
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Curanmor di Tanjungpinang
Artikel 1 hari lalu 324 disimak
Cerah Berawan hingga Sore, Waspadai Hujan Petir dan Angin Kencang di Batam
Artikel 2 hari lalu 400 disimak

POPULER PEKAN INI

Cetak Hatrick, Persib Bandung Jawara Indonesia Super League 2025/2026
Sports 6 hari lalu 696 disimak
Como 1907 Lolos Liga Champions Eropa, Klub Emil Audero Degradasi ke Serie B
Sports 5 hari lalu 657 disimak
27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
Sports 5 hari lalu 599 disimak
“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 3 hari lalu 540 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 3 hari lalu 540 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?