TIM Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Batam, kembali mengumumkan penambahan 14 warga Batam yang terkonfirmasi Positif Covid-19.
Penambahan pasien ini disampaikan Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas, Didi Kusmarjadi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (5/9).
Hingga jumat (4/9) kemarin, 14 orang warga Batam kembali dinyatakan terkonfirmasi positif Corona.
“Data ini adalah hasil pemeriksaan swab test oleh Tim analis BTKLPP Batam dan hasil Analis Laboratorium RSKI Covid-19 Galang berdasarkan hasil temuan kasus baru dan hasil tracing di Kota Batam,” kata Didi.
Didi menjelaskan, ke-14 pasien baru ini terdiri dari 8 laki-laki dan 6 orang perempuan. Dengan penambahan ini, total pasien positif Covid-19 di Kota Batam hingga saat ini menembus 763 kasus.

Adapun ke-14 pasien yang baru dinyatakan positif Covid-19 adalah sebagai berikut:
1. Pasien pertama yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah Kasus Nomor 750, Tn.HS, 25 Tahun, Anggota POLRI, beralamat di kawasan Perumhan Batu Besar, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.
2. Terkonfirmasi ke-2 adalah Kasus Nomor 751, Tn.EDP, 45 Tahun, Wiraswasta, beralamat di kawasan Perumahan Taman Batara Raya, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.
3. Terkonfirmasi ke-3 adalah Kasus Nomor 752, Tn.ST, 37 Tahun, Swasta, beralamat di kawasan Perumahan Puri Agung, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk.
4. Terkonfirmasi ke-4 adalah Kasus Nomor 753, Ny.ES, 38 Tahun, Swasta, beralamat di kawasan Kavling Baru Sei Daun, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sungai Beduk.
5. Terkonfirmasi ke-5 adalah Kasus Nomor 754, Ny.R, 40 Tahun, IRT, beralamat di kawasan Perumahan Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota.
6. Terkonfirmasi ke-6 adalah Kasus Nomor 755, Ny.M, 36 Tahun, IRT, beralamat di kawasan Perumahan Taman Lestari, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji.
7. Terkonfirmasi ke-7 adalah Kasus Nomor 756, Tn.A, 55 Tahun, Karyawan BUMN, beralamat di salah satu Hotel di Kawasan Lubuk Baja, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja.
8. Terkonfirmasi ke-8 adalah Kasus Nomor 757, Ny.N, 47 Bulan, IRT, beralamat di kawasan Perumahan Tanjung Uma, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja.
9. Terkonfirmasi ke-9 adalah Kasus Nomor 758, Tn.MA, 57 Tahun, Swasta, beralamat di Kawasan Perumahan Tanjung Uma, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja.
10. Terkonfirmasi ke-10 adalah Kasus Nomor 759, Nn.SLP, 23 Tahun, Wiraswasta, beralamat di kawasan Dormitori Mukakuning, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sungai Beduk.
11. Terkonfirmasi ke-11 adalah Kasus Nomor 760, Tn.FM, 26 Tahun, Pelaut, beralamat di Kawasan Shipyard Sungai Langkai(Kapal), Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung.
12. Terkonfirmasi ke-12 adalah Kasus Nomor 761, Tn.MTS, 49 Tahun, Pelaut, beralamat di Kawasan Shipyard Sungai Langka (Kapal), Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung.
13. Terkonfirmasi ke-13 adalah Kasus Nomor 762, Tn.AS, 27 Tahun, Swasta, beralamat di salah satu Hotel di kawasan Batu Aji, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji.
14. Terkonfirmasi ke-14 adalah Kasus Nomor 763, Ny.A, Perempuan, 33 Tahun, Wiraswasta, beralamat dikawasan Perumahan Ricci, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang.
Sesuai hasil penyelidikan epidemiologi terhadap seluruh klaster terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai klaster yang ada.
Ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor.
(*/nes)