Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BP Batam Aktifkan Kembali Liaison Officer di Singapura
    9 menit lalu
    Bangun PLTS, Pulau Belat Karimun Siap Jadi Pusat Energi Terbarukan
    4 jam lalu
    Berikan Kelapa Utuh di Menu MBG, SPPG Seri Kuala Lobam Bintan Dapat Teguran
    5 jam lalu
    Pembatasan Minimarket di Batam; Pro dan Kontra di Kalangan Pengusaha
    15 jam lalu
    Nasabah Kehilangan Rp4,3 Miliar dalam 40 Menit
    16 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    5 hari lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    6 hari lalu
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    1 minggu lalu
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    1 minggu lalu
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 hari lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    4 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polemik Lelang Mitra Kerja SPAM di Batam, Praktisi Hukum Ampuan Situmeang Sarankan Penyelesaian Secara Mediatif

Editor Redaksi 5 tahun lalu 1.4k disimak

PERSOALAN terkait proses lelang yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam mencari mitra kerja pengelola Sistem Pelayanan Air Minum (SPAM) di Batam yang dipermasalahkan oleh pihak PT ATB, kini mulai mengundang perhatian banyak pihak untuk menyikapinya.

Salah satunya adalah peneliti, praktisi dan pengamat hukum di Batam, Ampuan Situmeang.

Ampuan menjelaskan, karena persoalan yang mengemuka adalah indikasi menyalahi aturan, maka perlu adanya kajian hukum terkait masalah itu. Hal ini perlu dilakukan agar tidak bersifat penafsiran masing-masing yang akan menimbulkan sesuatu yang kontra produktif.

“Karena persoalan yang mengemuka sekarang adalah indikasi menyalahi aturan, menurut saya perlu ada kajian hukumnya, agar tidak bersifat penafsiran yang menurut versi masing-masing, nanti bisa jadi kontra produktif” kata Ampuan Situmeang kepada GoWest Indonesia di sela-sela mengikuti acara Webinar bersama KPK, pada Selasa (8/09) siang.

Ampuan juga menerangkan, pemakaian UU no. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya pasal 25, membutuhkan Kajian Hukum dan tidak bisa bersifat indikasi.

“Ini harus kongkrit, jelas dan tegas, apa yang dilarang dan perbuatan apa yang dilanggar” jelas Ampuan.

Lebih jauh Ampuan menjelaskan, pelaku usaha dilarang menggunakan posisi dominan baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam pasal itu yang dilarang itu ada beberapa hal.

Menurut Ampuan sebaiknya persoalan antara BP Batam dan ATB ini dapat diselesaikan secara mediasi, untuk menghindari adanya pelebaran masalah yang akan menimbulkan kegaduhan, dan berpengaruh terhadap pelayanan kepada konsumen.

“Maka kalau bisa, sebagai peneliti dan praktisi hukum saya menyarankan agar polemik yang ada diselesaikan secara mediatif, agar terhindar dari pelebaran masalah dan dapat membuat gaduh, tidak kondusif, bisa jadi Ambyar nanti. Konsumen bisa terpengaruh, galau, cemas pada konsistensi pelayanan yang biasa didapatkan oleh mereka selama ini” pungkas Ampuan.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, pihak PT ATB selaku mitra kerja BP Batam saat ini, telah menyatakan bahwa PT Moya Indonesia adalah pemenang tender kerjasama SPAM di Batam. Namun PT. ATB menilai proses tender yang dilakukan oleh BP Batam terindikasi menyalahi aturan dan diskriminatif terhadap pihak PT. ATB.

Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden Direktur PT. ATB, Benny Andrianto dalam jumpa pers pada Senin (7/09) kemarin yang digelar di lokasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) Duriangkang.

Sementara itu pihak BP Batam melalui Kabiro Humas Promosi dan Protokol, Dendi Gustinandar menjelaskan untuk mendapatkan mitra penyelenggaraan operasi dan pemeliharaan selama masa transisi (6 bulan) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Batam, BP Batam melakukan tender terhadap hal tersebut. Dimulai pada tanggal 12 Agustus 2020 lalu.

Menurut Dendi, Panitia mengundang perusahaan-perusahaan yang mempunyai pengalaman dalam pengelolaan SPAM di Indonesia, dengan pengalaman mengelola SPAM dengan kapasitas minimun 3000 liter per detik, termasuk PT ATB.

*(Zhr/GoWestId)

Kaitan Ampuan Situmeang, atb batam, batam, Bp batam, kota, Mitra Kerja, spam, top
Redaksi 8 September 2020 8 September 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Sudah 59 Negara Tutup Pintu Untuk Indonesia
Artikel Selanjutnya Kemendagri Cabut Hak Akses Data Kependudukan Untuk 8 Lembaga Jasa Keuangan

APA YANG BARU?

BP Batam Aktifkan Kembali Liaison Officer di Singapura
Artikel 9 menit lalu 20 disimak
Bangun PLTS, Pulau Belat Karimun Siap Jadi Pusat Energi Terbarukan
Artikel 4 jam lalu 41 disimak
Berikan Kelapa Utuh di Menu MBG, SPPG Seri Kuala Lobam Bintan Dapat Teguran
Artikel 5 jam lalu 58 disimak
Pembatasan Minimarket di Batam; Pro dan Kontra di Kalangan Pengusaha
Artikel 15 jam lalu 127 disimak
Nasabah Kehilangan Rp4,3 Miliar dalam 40 Menit
Artikel 16 jam lalu 125 disimak

POPULER PEKAN INI

Pemko Batam Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al-Ishlaah, Berikan Bantuan Rp40 Jt
Artikel 1 hari lalu 328 disimak
Komisi III DPR RI Soroti Tuntutan Hukuman Mati ABK Kapal Pembawa Sabu
Artikel 4 hari lalu 318 disimak
BP Batam Tawarkan Stabilitas Regulasi kepada Investor Eropa dan Jepang
Artikel 4 hari lalu 310 disimak
Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
Pendidikan 5 hari lalu 292 disimak
MBG Ramadan di Batam ; 1 Biskuit-Setengah Jagung, SPPG Ditegur
Artikel 5 hari lalu 280 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?