Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
    12 jam lalu
    Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
    16 jam lalu
    UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
    17 jam lalu
    Sabu 1.315,4 gram Ditemukan di Area Terminal Keberangkatan Bandara RHF
    23 jam lalu
    Polisi di Tanjungpinang Amankan 4 Operator Live Chat Judi Online Berjejaring Internasional
    23 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
    22 jam lalu
    Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
    23 jam lalu
    Disdik Batam Mau Rehab Sekolah dan Bangun Ruang Kelas Baru Tahun Ini
    2 hari lalu
    Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
    2 hari lalu
    FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    1 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    2 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    2 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

3 Poin Kebijakan Baru WhatsApp, Hapus Atau Setuju

Editor Admin 5 tahun lalu 1.1k disimak

PARA pengguna WhatsApp, pekan ini, mulai menerima pemberitahuan pembaruan Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi baru dari aplikasi pesan instan WhatsApp.

Persyaratan dan kebijakan privasi baru WhatsApp ini mulai berlaku pada 8 Februari 2021. WhatsApp menegaskan, pengguna harus menerima persyaratan dan perubahan ini untuk tetap menggunakan akun WhatsApp mereka setelah batas waktu tersebut.

Pantauan sejumlah pengguna di Indonesia sudah mendapatkan pemberitahuan tersebut sejak Kamis (7/1) pagi via notifikasi yang muncul ketika membuka WhatsApp.

Di dalam notifikasi tersebut, WhatsApp menyebutkan perubahan kebijakan privasi yang mencakup tiga poin.

Salah satunya, pengguna kini diharuskan menyerahkan data ke Facebook selaku perusahaan induk WhatsApp, jika ingin tetap menggunakan aplikasi tersebut.

Lalu apa saja data pengguna WhatsApp yang akan diteruskan kepada Facebook?

Melalui unggahan FAQ di situsnya, WhatsApp mengungkapkan akan memberikan informasi pengguna yang termasuk dalam jenis “informasi yang dikumpulkan WhatsApp” pada bagian kebijakan privasi.

Berikut daftar lengkapnya sebagaimana dirangkum oleh dari India Today dan Kompas Tekno, Kamis (6/1).

Identifier: Ini pada dasarnya merupakan informasi akun yang disediakan pengguna ketika pertama kali mendaftar di aplikasi WhatsApp, termasuk nomor telepon, nama profil, foto profil, dan status.

Ada juga informasi perangkat seluler serta alamat IP yang digunakan pengguna.

Usage data: informasi yang didapat dari kategori ini meliputi berapa lama pengguna menggunakan WhatsApp, atau pada jam berapa, untuk tujuan apa. Apakah untuk melakukan panggilan atau chat, berapa pesan yang pengguna kirim, dan lainnya.

Purchases: ini mungkin berkaitan dengan data terkait pembelian apapun yang pengguna lakukan via WhatsApp. Baru-baru ini, WhatsApp diketahui meluncurkan fitur pasar digital untuk membantu orang membeli barang melalui aplikasinya.

Location: informasi terkait dimana pengguna berada. Sebagai informasi, informasi lokasi yang dikumpulkan WhatsApp hanya berupa gambaran kasar yang tidak terlalu akurat.

User Content: pesan WhatsApp sebenarnya sudah dilengkapi dengan enkripsi end-to-end sehingga pihak lain bahkan pihak WhatsApp sendiri tidak dapat mengaksesnya untuk tujuan periklanan atau analitik.

Karena itu, jenis konten pengguna sebagaimana dimaksud dengan “user content” ini kemungkinan adalah wallpaper yang dipakai.

Diagnostics: data yang dikumpulkan WhatsApp terkait kondisi lalu lintas jaringan di aplikasinya.

Contact Info: semua kontak yang ada di ponsel pengguna.

Financial Info: WhatsApp mengumpulkan detail informasi pembayaran, seperti saat pengguna menggunakan WhatsApp Pay.

Demi memasarkan penawaran Facebook

Berbagai data pengguna yang diteruskan WhatsApp kepada Facebook ini bertujuan untuk mendukung, serta memasarkan layanan WhatsApp dan penawaran Facebook, termasuk produk turunan dari perusahaan Facebook, sebagaimana dihimpun dari TechRadar.

Terkait perubahan kebijakan layanan dan privasi baru WhatsApp ini, pengguna sendiri diberikan tiga opsi yakni menyetujui, menunda persetujuan, atau menghapus akunnya.

Apabila setuju, pengguna berarti memberikan hak penuh pada WhatsApp untuk meneruskan semua data yang telah disebutkan di atas kepada Facebook. Jika tidak setuju, WhatsApp mengatakan pengguna bisa menghapus akunnya melalui bantuan laman help center.

Jika memilih opsi terakhir “not now“, pengguna pada dasarnya hanya menunda memberikan keputusan apakah menyetujui atau menolak kebijakan baru WhatsApp tersebut.

Jika memilih opsi ini, pengguna masih bisa menggunakan aplikasi pesan instan itu seperti biasanya. Namun kemungkinan besar, WhatsApp akan kembali memberikan notifikasi perubahan kebijakan kepada pengguna di kemudian hari.

(*)

Kaitan kebijakan, khas, top, whatsapp
Admin 7 Januari 2021 7 Januari 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Capitol Bergejolak Jadi Sorotan Dunia
Artikel Selanjutnya Brigjend. TNI Harnoto | Danrem 033 Wira Pratama Meninggal Dunia

APA YANG BARU?

242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
Artikel 12 jam lalu 106 disimak
Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
Artikel 16 jam lalu 99 disimak
UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
Artikel 17 jam lalu 126 disimak
Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
Lingkungan 22 jam lalu 237 disimak
Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
Catatan Netizen 23 jam lalu 264 disimak

POPULER PEKAN INI

Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
Pendidikan 6 hari lalu 727 disimak
Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
Artikel 5 hari lalu 701 disimak
“Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
Histori 5 hari lalu 658 disimak
MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
Pendidikan 5 hari lalu 616 disimak
KJRI Johor Bahru Pulangkan 232 WNI dan PMI via Batam
Artikel 6 hari lalu 574 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?