Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Warga Sempat Blokir Akses ke NDP, BP Batam: Krisis Air Akibat Elnino
    24 menit lalu
    Tiga Bulan Air Mati, Ratusan Warga Nongsa Turun ke Jalan; Singgung Proyek Data Center
    2 jam lalu
    Pendaftaran Diperpanjang Lagi, Pemko Siapkan 3.000 Agen Perlinsos Jemput Bola
    13 jam lalu
    Rapor Merah Industri Perhotelan di Tengah Tren ‘Wisata Sehari’ Batam
    1 hari lalu
    Hindari Kendaraan Mogok, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Brio WN Singapura di Bintan
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Lila di Hulu Sungai Bere & Makam Tua Di Pengujan
    12 jam lalu
    Singapura, & Hidup Bersama Kecerdasan Artifisal
    12 jam lalu
    Bintan Triathlon 2026 Diikuti Atlet dari 32 Negara
    1 hari lalu
    Kontingen SMAN 1 Tanjungpinang Sabet 19 Medali Asia Pasifik
    1 hari lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    5 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    6 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    6 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

3 Poin Kebijakan Baru WhatsApp, Hapus Atau Setuju

Editor Admin 6 tahun lalu 1.1k disimak

PARA pengguna WhatsApp, pekan ini, mulai menerima pemberitahuan pembaruan Persyaratan Layanan dan Kebijakan Privasi baru dari aplikasi pesan instan WhatsApp.

Persyaratan dan kebijakan privasi baru WhatsApp ini mulai berlaku pada 8 Februari 2021. WhatsApp menegaskan, pengguna harus menerima persyaratan dan perubahan ini untuk tetap menggunakan akun WhatsApp mereka setelah batas waktu tersebut.

Pantauan sejumlah pengguna di Indonesia sudah mendapatkan pemberitahuan tersebut sejak Kamis (7/1) pagi via notifikasi yang muncul ketika membuka WhatsApp.

Di dalam notifikasi tersebut, WhatsApp menyebutkan perubahan kebijakan privasi yang mencakup tiga poin.

Salah satunya, pengguna kini diharuskan menyerahkan data ke Facebook selaku perusahaan induk WhatsApp, jika ingin tetap menggunakan aplikasi tersebut.

Lalu apa saja data pengguna WhatsApp yang akan diteruskan kepada Facebook?

Melalui unggahan FAQ di situsnya, WhatsApp mengungkapkan akan memberikan informasi pengguna yang termasuk dalam jenis “informasi yang dikumpulkan WhatsApp” pada bagian kebijakan privasi.

Berikut daftar lengkapnya sebagaimana dirangkum oleh dari India Today dan Kompas Tekno, Kamis (6/1).

Identifier: Ini pada dasarnya merupakan informasi akun yang disediakan pengguna ketika pertama kali mendaftar di aplikasi WhatsApp, termasuk nomor telepon, nama profil, foto profil, dan status.

Ada juga informasi perangkat seluler serta alamat IP yang digunakan pengguna.

Usage data: informasi yang didapat dari kategori ini meliputi berapa lama pengguna menggunakan WhatsApp, atau pada jam berapa, untuk tujuan apa. Apakah untuk melakukan panggilan atau chat, berapa pesan yang pengguna kirim, dan lainnya.

Purchases: ini mungkin berkaitan dengan data terkait pembelian apapun yang pengguna lakukan via WhatsApp. Baru-baru ini, WhatsApp diketahui meluncurkan fitur pasar digital untuk membantu orang membeli barang melalui aplikasinya.

Location: informasi terkait dimana pengguna berada. Sebagai informasi, informasi lokasi yang dikumpulkan WhatsApp hanya berupa gambaran kasar yang tidak terlalu akurat.

User Content: pesan WhatsApp sebenarnya sudah dilengkapi dengan enkripsi end-to-end sehingga pihak lain bahkan pihak WhatsApp sendiri tidak dapat mengaksesnya untuk tujuan periklanan atau analitik.

Karena itu, jenis konten pengguna sebagaimana dimaksud dengan “user content” ini kemungkinan adalah wallpaper yang dipakai.

Diagnostics: data yang dikumpulkan WhatsApp terkait kondisi lalu lintas jaringan di aplikasinya.

Contact Info: semua kontak yang ada di ponsel pengguna.

Financial Info: WhatsApp mengumpulkan detail informasi pembayaran, seperti saat pengguna menggunakan WhatsApp Pay.

Demi memasarkan penawaran Facebook

Berbagai data pengguna yang diteruskan WhatsApp kepada Facebook ini bertujuan untuk mendukung, serta memasarkan layanan WhatsApp dan penawaran Facebook, termasuk produk turunan dari perusahaan Facebook, sebagaimana dihimpun dari TechRadar.

Terkait perubahan kebijakan layanan dan privasi baru WhatsApp ini, pengguna sendiri diberikan tiga opsi yakni menyetujui, menunda persetujuan, atau menghapus akunnya.

Apabila setuju, pengguna berarti memberikan hak penuh pada WhatsApp untuk meneruskan semua data yang telah disebutkan di atas kepada Facebook. Jika tidak setuju, WhatsApp mengatakan pengguna bisa menghapus akunnya melalui bantuan laman help center.

Jika memilih opsi terakhir “not now“, pengguna pada dasarnya hanya menunda memberikan keputusan apakah menyetujui atau menolak kebijakan baru WhatsApp tersebut.

Jika memilih opsi ini, pengguna masih bisa menggunakan aplikasi pesan instan itu seperti biasanya. Namun kemungkinan besar, WhatsApp akan kembali memberikan notifikasi perubahan kebijakan kepada pengguna di kemudian hari.

(*)

Kaitan kebijakan, khas, top, whatsapp
Admin 7 Januari 2021 7 Januari 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Capitol Bergejolak Jadi Sorotan Dunia
Artikel Selanjutnya Brigjend. TNI Harnoto | Danrem 033 Wira Pratama Meninggal Dunia

APA YANG BARU?

Warga Sempat Blokir Akses ke NDP, BP Batam: Krisis Air Akibat Elnino
Artikel 24 menit lalu 29 disimak
Tiga Bulan Air Mati, Ratusan Warga Nongsa Turun ke Jalan; Singgung Proyek Data Center
Artikel 2 jam lalu 226 disimak
Lila di Hulu Sungai Bere & Makam Tua Di Pengujan
Histori 12 jam lalu 381 disimak
Singapura, & Hidup Bersama Kecerdasan Artifisal
Catatan Netizen 12 jam lalu 260 disimak
Pendaftaran Diperpanjang Lagi, Pemko Siapkan 3.000 Agen Perlinsos Jemput Bola
Artikel 13 jam lalu 113 disimak

POPULER PEKAN INI

Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 5 hari lalu 751 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 5 hari lalu 603 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 5 hari lalu 569 disimak
Komisi III DPR RI Setujui Komjen Pol. Suyudi Ario Bayu Jadi Kapolri Baru, Ini Profilnya
Artikel 4 hari lalu 502 disimak
Siswa di Tanjungpinang Diliburkan, Belajar Online
Pendidikan 6 hari lalu 492 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?