Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
    1 hari lalu
    Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
    1 hari lalu
    Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
    1 hari lalu
    Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
    1 hari lalu
    Perubahan Fungsi Lahan di Batam Penyebab Utama Invasi Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Warga
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    1 hari lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    4 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    4 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    4 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Jemaja
    13 jam lalu
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    2 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Wako Rahma Lantik Pejabat Berstatus Tersangka

Editor Admin 5 tahun lalu 642 disimak

PELANTIKAN sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang menarik untuk diikuti. Karena dalam pelantikan itu Wali Kota Rahma melantik satu orang ASN yang menjadi tersangka kasus korupsi di BP2RD Kota Tanjungpinang.

Dia adalah Yudi Ramdani yang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang atas kasus dugaan korupsi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan bangunan (BPHTB) pada Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang.

Pada pelantikan bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Tanjungpinang, Selasa (19/1/2021), Yudi Ramdani dilantik sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kota Tanjungpinang. Yudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang.

Kajari Tanjungpinang Ahelya Abustam melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Aditya Rakatama menyatakan menghormati pelantikan tersangka Yudi dan itu merupakan keputusan Pemerintah Daerah. Meski begitu, pihaknya akan tetap merampungkan penyidikan korupsi BPHTB sampai dilimpahkan ke pengadilan Negeri Tanjungpinang.

“Saat ini kasus tersebut, masih dalam tahap merampungkan ke pemberkasan jika sudah rampung akan segera ditahan,” sebutnya, Selasa (19/1/2021).

Diketahui, Yudi ditetapkan tersangka oleh Kejari Tanjungpinang atas dugaan korupsi BPHTB tahun 2018-2019. Yudi diduga tidak menyetorkan dana hasil perolehan pajak ke kas daerah sehingga merugikan negara sebesar Rp 3,3 miliar.

(*)

Sumber : bentan.co.id 

Kaitan kota, tanjungpinang, top, wako rahma
Admin 19 Januari 2021 19 Januari 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Vaksinasi di RSBP Batam | Prioritas Utama Untuk Nakes
Artikel Selanjutnya Kondisi Abdul Aziz Mulai Membaik

APA YANG BARU?

Pulau Jemaja
Wilayah 13 jam lalu 141 disimak
Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
Budaya 1 hari lalu 218 disimak
Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
Artikel 1 hari lalu 221 disimak
Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
Artikel 1 hari lalu 232 disimak
Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
Artikel 1 hari lalu 242 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 6 hari lalu 1.4k disimak
Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 4 hari lalu 491 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 4 hari lalu 471 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 4 hari lalu 452 disimak
(Rencana) Incinerator Sampah di Batam
Catatan Netizen 4 hari lalu 432 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?