Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalu Program Transmigrasi Patriot
    17 jam lalu
    112 Penerima Alokasi Lahan Sudah Lapor, Syarlin: Data Akurat Kunci Iklim Investasi Batam
    19 jam lalu
    Jalur Laut Baru! Kapal RoRo Batam – Johor Ditargetkan Beroperasi Pertengahan 2027
    19 jam lalu
    Pemkab Bintan Kantongi Insentif Fiskal Rp2 Miliar
    1 hari lalu
    Nelayan Hilang saat Nyuluh Ikan di Teluk Bakau Bintan Ditemukan Meninggal Dunia
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 3)
    1 hari lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    4 hari lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    5 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    5 hari lalu
    Krisis Tenaga Pendidik di Batam
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Ampuan Situmeang: “Ex Officio Bukan Produk Gagal, Tapi Perlu Banyak Perbaikan”

Editor Redaksi 5 tahun lalu 2.2k disimak

POSISI Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dijabat secara rangkap (Ex Officio) dengan Walikota Batam, Muhammad Rudi dalam sepekan terakhir ini kembali menjadi topik pembicaraan hangat.

Hal ini dipicu oleh kondisi ekonomi dan investasi di Batam pasca kebijakan rangkap jabatan belum menunjukan tanda-tanda perbaikan yang signifikan.

Tak kurang sejumlah kalangan pengamat dan juga legislator mulai dari DPR RI, DPRD Kepri maupun Kota Batam satu persatu angkat bicara, baik yang pro maupun kontra kebijakan Ex Officio Kepala BP Batam tersebut.

Bahkan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, telah berkirim surat kepada Presiden Jokowi, agar meninjau ulang kebijakan jabatan Ex Officio Kepala BP Batam tersebut.

Sementara itu Peneliti/Praktisi, Akademisi Hukum di Batam, Ampuan Situmeang, memberikan tanggapan lain terkait Polemik tersebut.

Menurut Ampuan, mengenai Ex-Officio Kepala BP Batam oleh Wali Kota Batam, sudah jelas dan tegas di tuangkan dalam PP62/2019, sekalipun sebelum terbit surat terebut sarat dengan kontroversi.

Bahkan, menurut Ampuan, surat dari DPR-RI dan ORI (Ombudsman RI) jelas meminta agar Presiden tidak menyetujui sistem Ex-Officio itu, karena bertentangan dengan beberapa UU yang lebih tinggi dari PP-itu, seperti UU Pemda, UU Perbendaharaan Negara dan UU Pembetukan Peraturan Per UU-an lainya.

“Namun apa lagi mau di kata, Presiden sebagai Kepala Pemerintahan tertinggi berpendapat lain, dan tetap saja menerbitkan dan lansung melaksanakannya. Maka, sorotan yang sekarang ini muncul, sudah terlambat dan ranahnya sudah bercampur aduk dengan nuansa politik dan kepentingan, payah nak cakap” jelas Ampuan pada GoWest Indonesia, Sabtu (15/5) siang.

Terkait pertumbuhan dan investasi di Batam pasca kebijakan Ex Officio ini, secara gamblang Ampuan menjelaskan, PP62 sebagai landasan pelaksanaan Jabatan Ex-Officio Kepala BP Batam oleh Wali Kota Batam, adalah dalamrangka pengembangan KPBPB Batam.

Menurutnya, perlu diatur ketentuan mengenai persyaratan dan pelaksanaan tugas Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, serta ketentuan mengenai sinkronisasi dan koordinasi antara BP Batam dan Pemko Batam.

Lebih jauh Ampuan memberikan penjelasan mengenai kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur publik dan kepentingan umum, itu pertimbangan Pemerintah menerbitkan PP62 itu, maka efektifitas dalam menjaga kondusifitas dimana sebelumnya selalu terjadi kontra versi (benturan dalam pelaksanaan kewenangan Pembangunan).

“Jadi, tujuan intinya adalah, Singkronisasi dan Koordinasi. Harus jujur kita mengakui dari segi kondusifitas, ada perubahan kearah kebaikan” tutur Ampuan.

Sedangkan kalau bicara investasi, di masa darurat kesehatan akibat Pandemi Covid-19 kita sulit mengharapkan perkembangan signifikan pelaksanaan kegiatan Investasi, di mana pun di dunia ini sekarang investasi memang melambat pertumbuhannya.

“Ya kalau mau jujur, Investasi bukan inti tujuan dari PP62 itu. Sekalipun dampak ahirnya memang pertumbuhan Investasi. Sebab siapa mau berinvestasi di Batam, kalau Batam tidak kondusif” papar Ampuan.

“Dulu, kedua institusi ini kerjanya cuma berpolemik, demo melulu. Aparat Pemko juga malah ikut demo ke BP Batam, Satpol PP juga sempat bergesekan dalam pelaksanaan tugas. Tapi sekarang, kalau saya tidak keliru melihat dan menelitinya itu hampir tidak terlihat sama sekali” tambahnya.

Dewan Pakar Kadin Kepri ini juga mengingatkan, kendati bukan pamungkas dan masih ada yang di perbaiki kedepan itu betul, tapi kurang pas jika kebijakan pemerintah pusat tersebut disebut produk gagal.

“Tapi janganlah pula di katakan produk gagal, sebab PP62 itu yang tanda tangan Presiden Jokowi. Dimana letak kegagalannya? Kurang baik, ya di perbaiki saja” tuturnya.

Begitupun halnya dengan istilah “Klik Pimpinan” yang sempat mencuat ke permukaan, menurut Ampuan itu adalah konsekwensi, makanya perlu Peraturan Presiden(Perpres) yang mengatur mengenai benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas Kepala BP Batam Ex-Officio oleh Wako Batam.

“Perlu diatur dalam aturan khusus, agar hal-hal yang perlu di atur lebih rinci bisa ter-tuang dalam Perpres itu” jelasnya.

Menurutnya, kedepan dan kalau memang jadi nanti BP Batam dan BP Bintan dan BP Karimun di satukan, pastilah Ex-Officio itu akan dirubah dengan PP yang lain, sesuai apa yang diatur dalam PP41/2021 tentang Pelaksanaan KPBPB sebagai turunan dari UU Cipta Kerja.

“Ini masih kita semua nantikan perkembangan pelaksanaannya, seba DK saja belum terbentu versi PP41/2021 itu” pungkasnya.

*(zhr/GoWestId)

Kaitan Ampuan Situmeang, ex officio, Ftz batam, Kepala bp batam, kota, top, walikota batam
Redaksi 15 Mei 2021 15 Mei 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Singapura Lockdown Lagi | Warga Berburu Sembako
Artikel Selanjutnya Kalahkan Genoa 4-3 | Atalanta Raih Tiket Liga Champions

APA YANG BARU?

Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalu Program Transmigrasi Patriot
Artikel 17 jam lalu 151 disimak
112 Penerima Alokasi Lahan Sudah Lapor, Syarlin: Data Akurat Kunci Iklim Investasi Batam
Artikel 19 jam lalu 129 disimak
Jalur Laut Baru! Kapal RoRo Batam – Johor Ditargetkan Beroperasi Pertengahan 2027
Artikel 19 jam lalu 155 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 3)
Histori 1 hari lalu 187 disimak
Pemkab Bintan Kantongi Insentif Fiskal Rp2 Miliar
Artikel 1 hari lalu 188 disimak

POPULER PEKAN INI

“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 5 hari lalu 726 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 3 hari lalu 573 disimak
Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
Artikel 5 hari lalu 370 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
Histori 5 hari lalu 306 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 4 hari lalu 304 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?