Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Batam Kaji Aturan Administrasi Kependudukan, Pendatang Wajib Bawa SKCK
    12 jam lalu
    Tersangka ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita Positif Amphetamine dan Methamphetamine
    15 jam lalu
    Pemerintah Beri Sinyal Turunkan Harga BBM Non-Subsidi
    15 jam lalu
    Datangi DPRD Batam, Mahasiswa Sampaikan Lima Tuntutan Kebijakan Nasional
    1 hari lalu
    Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    12 jam lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    12 jam lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    15 jam lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    1 hari lalu
    Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    2 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    2 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    4 hari lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    7 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Di Inggris, Embat Dana Bantuan Covid-19 Dipenjara 33 Tahun

Editor Admin 4 tahun lalu 872 disimak

DUA pria dijatuhi hukuman penjara selama 33 tahun oleh pengadilan di Inggris karena melakukan pencucian uang senilai 70 juta poundsterling atau setara Rp 1,33 triliun (kurs Rp 19.000). Dari jumlah itu, 10 juta poundsterling atau Rp 190 miliar di antaranya merupakan dana bantuan Covid-19.

Seperti dilansir BBC, Jumat (24/12/2021), dua pelaku itu adalah Artem Terzyan (38) dari Rusia dan Deivis Grochiatskij (44) dari Lithuania. Keduanya dijatuhi hukuman awal bulan ini di Kingston Crown Court, sebuah pengadilan di Inggris.

Polisi telah menemukan bahwa 17.000 poundsterling dikirim ke luar negeri. Polisi dari Badan Kejahatan Nasional dan Polisi Metropolitan menyaksikan tas besar berisi uang tunai dibawa ke apartemen pelaku di London Timur.

Keduanya membuka rekening bank atas nama berbagai perusahaan palsu yang mereka dirikan. Uang itu kemudian dikirim dari satu perusahaan cangkang ke perusahaan lain, sebelum dikirim ke rekening di Jerman, Republik Ceko, UEA, Hong Kong, dan Singapura.

Uang itu adalah bagian dari langkah pemerintah yang dirancang untuk melindungi ekonomi Inggris dari dampak pandemi Covid-19. Mereka mengklaim hingga 50.000 poundsterling dalam satu waktu, menghasilkan lebih dari 10 juta poundsterling, dengan 3,2 juta poundsterling diklaim dari satu bank Inggris.

Hakim Pengadilan Tinggi Rajeev Shetty mengatakan kasus ini berperan melemahkan pemerintah dan lembaga keuangan. Pembayar pajak Inggris sudah pasti terkejut dan kesal karena bagian dari kontribusi pajak yang diperoleh dengan susah payah telah masuk ke kantong penjahat.

(*)

sumber: detik.com

Kaitan Covid-19, Dana bantuan covid-19, inggris, top
Admin 24 Desember 2021 24 Desember 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ungguli Said Aqil Siraj, Yahya Cholil Staquf Ketum PBNU Periode 2021-2026
Artikel Selanjutnya Polisi Selidiki Ledakan yang Tewaskan Nazaruddin

APA YANG BARU?

Pemko Batam Kaji Aturan Administrasi Kependudukan, Pendatang Wajib Bawa SKCK
Artikel 12 jam lalu 150 disimak
Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
Sports 12 jam lalu 157 disimak
Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
Pendidikan 12 jam lalu 142 disimak
Tersangka ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita Positif Amphetamine dan Methamphetamine
Artikel 15 jam lalu 166 disimak
Pemerintah Beri Sinyal Turunkan Harga BBM Non-Subsidi
In Depth 15 jam lalu 180 disimak

POPULER PEKAN INI

Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
Sports 7 hari lalu 721 disimak
ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 4 hari lalu 694 disimak
Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
Sports 6 hari lalu 659 disimak
Gagal ke Final, Tim Garuda U19 Kalah Tipis dari Australia
Sports 7 hari lalu 649 disimak
Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
Artikel 6 hari lalu 645 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?