Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
    20 jam lalu
    Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
    1 hari lalu
    Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
    1 hari lalu
    Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
    1 hari lalu
    Wakil Presiden Tinjau Studio Infinite Frameworks di Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    2 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    2 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    2 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    5 hari lalu
    Festival Pantai Wan Seri Beni: Tradisi dan Kebersamaan di Bintan
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    6 hari lalu
    Pulau Kundur
    7 hari lalu
    Pulau Karimun Besar
    1 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Aturan Gubernur Pada Perayaan Tahun Baru

Editor Admin 4 tahun lalu 2k disimak

PEMERINTAH Provinsi Kepri mengingatkan warga di 7 kabupaten/kota untuk menghindari adanya kerumunan menjelang Tahun Baru 2022.

Peringatan ini terkait kewaspadaan ancaman penularan Covid sampai saat ini. Selain arak-arakan dan pawai juga dilarang, para pengunjung di tempat perbelanjaan/mall juga diminta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Aturan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Kepri Nomor 643/SET-STC19/XII/2021 dikeluarkan 17 Desember 2021 . SE ini akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Event perayaan di mal saat tahun baru di pusat perbelanjaan juga diminta ditiadakan kecuali pameran UMKM.

Kemudian pusat perbelanjaan mal yang biasanya beroperasi pukul 10.00 hingga 21.00 WIB diizinkan buka hingga 22.00 WIB.

Aturan itu juga menyinggung pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 75%  dari kapasitas total Pusat Perbelanjaan dan Mall.

Kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mal dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 75% dengan penerapan protokol kesehatan.

Sedangkan untuk aktivitas di tempat wisata dan tempat umum, pemerintah mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di setiap kabupaten/kota agar memiliki protokol kesehatan yang baik.

Pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka/tertutup dilarang. Selain itu penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif juga tidak diperbolehkan

Kegiatan masyarakat termasuk seni budaya yang menimbulkan kerumunan yang berpotensi terhadap penularan Covid-19 dibatasi.

(*/nes)

Kaitan aturan, gubernur, kepri, kota, tahun baru
Admin 26 Desember 2021 26 Desember 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Subsidi Bunga Modal Pinjaman Untuk 1000 UMKM di Kepri
Artikel Selanjutnya Korban Jiwa Akibat Banjir di Malaysia Jadi 46 Orang

APA YANG BARU?

Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
Artikel 20 jam lalu 135 disimak
Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 1 hari lalu 200 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 1 hari lalu 184 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 1 hari lalu 218 disimak
Wakil Presiden Tinjau Studio Infinite Frameworks di Batam
Artikel 1 hari lalu 211 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 4 hari lalu 894 disimak
Rotan Pemukul Bocah
Catatan Netizen 5 hari lalu 572 disimak
Pulau Kundur
Wilayah 7 hari lalu 493 disimak
Kapal Tongkang Bina Marine 80 Dievakuasi di Perairan Pulau Putri
Artikel 5 hari lalu 444 disimak
Festival Pantai Wan Seri Beni: Tradisi dan Kebersamaan di Bintan
Budaya 6 hari lalu 387 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?