INDONESIA dan Singapura akhirnya menyepakati perjanjian ekstradisi pada Selasa (26/1/20222). Namun, perjanjian itu tidak bisa berlaku sebelum
diratifikasi oleh DPR RI maupun parlemen Singapura.
“Cukup ratifikasi. Pemerintah ajukan ke DPR, Komisi I,” ujar anggota Komisi I DPR dari fraksi Partai Demokrat, Sjarifuddin Hasan alias Syarief Hasan, kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/1).
Syarief menyebut ratifikasi harus dilakukan baik oleh parlemen Indonesia maupun Singapura agar perjanjian hukum bilateral antarkedua negara bisa mengikat.
“Kesepakatan ini bisa diterapkan dan tentunya sangat mengikat bila diratifikasi oleh parlemen masing-masing,” kata Syarief.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Sukamta, belum dapat memastikan apakah pihaknya akan kembali menolak ratifikasi tersebut.
Indonesia dan Singapura sebenarnya sudah pernah meneken perjanjian ekstradisi dan DCA pada 2007 lalu. Namun, perjanjian itu tak kunjung diratifikasi karena selalu mental di parlemen.
“Tentu konstelasi politiknya berbeda dengan dulu. Saat ini hampir semua RUU usulan pemerintah diamini dan disetujui DPR,” sindirnya.
“Pencermatan atas pasal-pasal perjanjian penting untuk dilakukan, guna memastikan keuntungan bagi Indonesia dan tetap prioritaskan keamanan kedaulatan wilayah Indonesia,” tambah Sukamta.
Bila berlaku perjanjian itu membuka jalan bagi pemerintah RI memulangkan buronan kriminal hingga koruptor yang kabur ke Singapura, begitu pun sebaliknya.
Beberapa buronan korupsi RI yang pernah lari ke Singapura yakni tersangka kasus korupsi BLBI Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI); Samadikun Hartono, dan tersangka korupsi BLBI Bank Modern; Sujiono Timan.
Lalu ada tersangka korupsi BPUI; tersangka korupsi Cassie Bank Bali, Djoko S Tjandra; hingga Harun Masiku, tersangka kasus suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.
Terkait itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly optimistis DPR akan segera meratifikasi perjanjian ekstradisi tersebut.
“Kami akan mengajukan ke Presiden membuat Surpres (Surat Presiden) ke DPR agar segera ditindaklanjuti. Tugas berikutnya adalah untuk segera meratifikasi,” kata Yasonna menjawab pertanyaan wawancara CNN Indonesia TV, Rabu petang.
“Saya melihat sejak perjanjian diteken, ada respons positif masyarakat sangat terlihat. Medsos media, saya kira teman-teman di DPR juga sudah mengantisipasi dan sudah akan semangat dengan ini. Saya percaya itu,” imbuhnya.
(*)
sumber: CNNIndonesia.com