Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polsek Bengkong Amankan 2 Remaja Pelaku Pencurian Motor
    3 jam lalu
    BP Batam Buka Peluang Kerjasama Pengolahan Sampah di TPA Punggur
    5 jam lalu
    Polres Bintan Amankan Pelaku Penyalahgunaan Penjualan BBM Bersubsidi
    6 jam lalu
    BMKG Ingatkan Warga Kepri Waspadai Banjir Pesisir/Rob (16–22 Mei 2026)
    15 jam lalu
    Antisipasi El Nino Bulan Juni-Agustus, BP Batam Siapkan Operasi Hujan Buatan
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
    15 jam lalu
    100 Siswa Ikut Lomba Bertutur di Tanjungpinang
    15 jam lalu
    Buku Ajar Lokal
    20 jam lalu
    Beasiswa Pendidikan Tinggi untuk Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu di Batam
    2 hari lalu
    Final Turnamen Voli Piala Wali Kota Batam Berakhir Ricuh
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    3 hari lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    2 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    2 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Bukan Revisi, Buruh Minta Permenaker soal JHT Cair Usia 56 Tahun Dicabut

Editor Admin 4 tahun lalu 590 disimak

KELOMPOK buruh tidak percaya dengan pernyataan pemerintah akan mengembalikan aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) ke aturan lama.

Untuk itu, buruh mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, untuk mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Tuntutan buruh ini berbeda dengan upaya pemerintah yang berencana merevisi aturan pembayaran manfaat JHT di usia 56 tahun, meninggal dunia, atau cacat total tetap.

“Menaker itu kan sudah keluarkan produk hukum seharusnya dia juga merespons dengan produk hukum juga, bukan hanya wacana di media saja. Jadi, kami masih menunggu dan belum ada pembuktian,” tutur Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/3/2024).

Ia mengklaim seluruh serikat buruh sepakat untuk mendesak Ida mencabut aturan yang menuai polemik tersebut. “Kalau (tuntutan) kami mencabut, revisi itu kan instruksi Jokowi. Jadi kalau kami 99 persen dari kelompok pekerja minta dicabut dan kembalikan ke Permenaker Nomor 19 Tahun 2015,” tegasnya.

Ia menilai apabila peraturan tersebut tak dicabut, maka pencairan JHT di lapangan akan tetap pada usia pensiun, yaitu 56 tahun. Mirah pun mewanti-wanti Menaker untuk berhat-hati dalam mengambil kebijakan dan membuat peraturan terkait kesejahteraan buruh.

“Bikin regulasi itu harus dipertimbangkan dan dibuka secara transparan agar tidak terburu-buru. Jadi, hasilnya mentah. Kalau mereka malu karena sudah keluarin, ya risiko pejabat. Jadi, jangan sampai nanti buat kebijakan jadi terburu-buru,” katanya.

Senada, Presiden Konfederasi Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan pihaknya tidak mengusulkan revisi aturan turunan UU Cipta Kerja tersebut, selain mencabutnya.

“KSPI tidak setuju revisi, tapi kami minta untuk cabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022,” tegasnya.

Sebagai informasi, Ida mengatakan pihaknya akan mengembalikan proses dan tata cara pencairan JHT kepada aturan sebelumnya.

“Pada prinsipnya, ketentuan tentang klaim JHT sesuai dengan aturan lama, bahkan dipermudah,” katanya dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan Rabu (2/3).

Ia menyebut revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 akan dipercepat dan akan menyerap aspirasi serikat pekerja. Ida mengklaim juga akan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga negara terkait lainnya.

(*)

sumber:CNNIndonesia.com

Kaitan Jht
Admin 4 Maret 2022 4 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Lelang SPAM Batam Masuki Tahapan Baru
Artikel Selanjutnya Waspada! ini Penyakit Paling Rentan Reinfeksi Covid-19

APA YANG BARU?

Polsek Bengkong Amankan 2 Remaja Pelaku Pencurian Motor
Artikel 3 jam lalu 63 disimak
BP Batam Buka Peluang Kerjasama Pengolahan Sampah di TPA Punggur
Artikel 5 jam lalu 88 disimak
Polres Bintan Amankan Pelaku Penyalahgunaan Penjualan BBM Bersubsidi
Artikel 6 jam lalu 107 disimak
Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
Sports 15 jam lalu 192 disimak
100 Siswa Ikut Lomba Bertutur di Tanjungpinang
Pendidikan 15 jam lalu 174 disimak

POPULER PEKAN INI

Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
Lingkungan 6 hari lalu 866 disimak
Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
Catatan Netizen 6 hari lalu 718 disimak
Sabu 1.315,4 gram Ditemukan di Area Terminal Keberangkatan Bandara RHF
Artikel 6 hari lalu 537 disimak
“Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
Histori 3 hari lalu 525 disimak
Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
Catatan Netizen 3 hari lalu 473 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?