KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat atau penetapan 1 Syawal 1443 H atau Hari Raya Idulfitri pada Minggu, 1 Mei 2022 mendatang.
Kemenag juga akan menggelar rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia.
Sidang isbat penentuan Idulfitri akan digelar di Auditorium HM Rasjidi Kementeran Agama, Jakarta.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan nantinya sidang akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.
Sidang isbat turut mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal. Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Minggu, 1 Mei 2022 atau bertepatan 29 Ramadan 1443 H.
“Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat,” kata Kamaruddin dalam keterangan resminya, Senin (18/4/2022).
Kamaruddin mengatakan sidang isbat akan dihadiri oleh pelbagai pemangku kepentingan. Di antaranya Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), ormas-ormas Islam hingga Pimpinan Pondok Pesantren.
Sidang Isbat nantinya akan digelar secara daring dan luring. Sebagian peserta hadir di lokasi acara secara langsung dan lainnya mengikuti secara daring melalui zoom meeting.
“Hasil sidang isbat akan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan juga RRI. Penyampaian hasil sidang isbat juga disiarkan secara langsung melalui media sosial Kementerian Agama,” kata Kamaruddin.
Guna menentukan 1 Syawal, Kamaruddin mengatakan pihaknya akan menggelar pengamatan atau rukyatul hilal pada 99 titik di seluruh Indonesia. Pengamatan itu akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain.
“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H,” kata dia.
(*)
sumber: CNN Indonesia.com