Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
    9 jam lalu
    Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
    15 jam lalu
    Polda Kepri Bongkar Penyelundupan Suku Cadang Pesawat dari Singapura
    22 jam lalu
    Sempat Diamuk Massa, Dua Orang Pelaku Curanmor di Tanjung Uma Diamankan Polisi
    1 hari lalu
    Siswi SMK di Bintan Ditemukan Meninggal Tergantung di Kamarnya
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Asian Games 2026, Ganda Putra Bulutangkis Sumbangkan Emas Ketiga Untuk Indonesia
    1 hari lalu
    Siswa di Tanjungpinang Diliburkan, Belajar Online
    1 hari lalu
    Disdik Kota Batam Kembali Lakukan Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR)
    2 hari lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, 10 Pemain Garuda Tahan Imbang Harimau Malaya
    2 hari lalu
    Hujan Belum Cukup Sapu Kabut Asap Karhutla di Batam
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    7 jam lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    2 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    2 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    1 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Terima 4.058 Laporan soal THR, Kemenaker Ingatkan Pengusaha Ancaman Sanksi

Editor Admin 4 tahun lalu 903 disimak

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui Posko THR Keagamaan Tahun 2022 telah menerima 4.058 laporan terkait tunjangan hari raya (THR) selama periode 8 sampai 26 April 2022. Jumlah tersebut mencakup 2.230 konsultasi online dan 1.828 pengaduan online.

“Jadi hingga tanggal 26 April 2022 ini, jumlah dari konsultasi dan pengaduan yang masuk ke Posko THR 2022 sebanyak 4.058 laporan,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker l, Anwar Sanusi, dalam keterangan tertulis pada Selasa (26/4/2022).

Anwar memaparkan dari laporan konsultasi yang berjumlah 2.230, pihaknya sudah menyelesaikan sebanyak 1.779 laporan, sedangkan sisanya masih dalam proses. Pihaknya memastikan laporan yang masih dalam proses akan segera diselesaikan.

“Untuk laporan konsultasi yang masih dalam proses, 100 persen akan kita selesaikan,” katanya

Sementara dari 1.828 laporan pengaduan yang masuk, pihaknya telah menindaklanjuti 2 laporan. Dua laporan hasil pemeriksaan kinerja tersebut berada di wilayah Jawa Tengah dan Kalimantan Timur.

Anwar menjelaskan pengawas ketenagakerjaan akan menindaklanjuti laporan pengaduan terlambat membayar THR kepada pekerja/buruh dengan melakukan pemeriksaan ke perusahaan. Selanjutnya diberikan nota pemeriksaan 1 dengan jangka waktu 7 hari untuk melaksanakan pembayaran THR kepada pekerja.

Jika nota pertama tidak digubris maka akan diberikan nota pemeriksaan 2 dengan jangka waktu 7 hari. Apabila pembayaran THR tersebut tetap tidak dilulansi juga, maka akan dikenakan denda dan sanksi administratif dengan membuat rekomendasi kepada pejabat yang berwenang untuk memberikan sanksi administratif.

(*)

sumber: detik.com

Kaitan Kemenaker, Laporan THR, Sanksi pengusaha, THR
Admin 27 April 2022 27 April 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kisah Mualaf Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol yang Bermimpi Bangun 1.000 Masjid
Artikel Selanjutnya Bupati Bogor Ade Yasin Terjaring OTT KPK

APA YANG BARU?

Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 7 jam lalu 274 disimak
Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 9 jam lalu 315 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 15 jam lalu 286 disimak
Polda Kepri Bongkar Penyelundupan Suku Cadang Pesawat dari Singapura
Artikel 22 jam lalu 272 disimak
Sempat Diamuk Massa, Dua Orang Pelaku Curanmor di Tanjung Uma Diamankan Polisi
Artikel 1 hari lalu 294 disimak

POPULER PEKAN INI

Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 5 hari lalu 642 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 6 hari lalu 639 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 5 hari lalu 564 disimak
Mediasi Daerah Dinilai Buntu, Buruh PT Ghim Li Mengadu ke Mabes Polri
Artikel 6 hari lalu 554 disimak
Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
Artikel 2 hari lalu 528 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?