VIRAL TikTokers berhijab dengan nama akun ASM kini mendapatkan sorotan publik usai konten-kontennya dinilai vulgar karena pamer payudara. Aksi TikTokers tersebut telah melecehkan ajaran agama Islam.
Sorotan datang sejumlah organisasi Islam, mulai PBNU, PP Muhammadiyah, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Malah lebih buruk lagi jika pakai jilbab tapi dadanya malah dibikin sedikit terbuka, ini namanya mengejek atau melecehkan ajaran Islam tentang menutup aurat,” ujar Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) kepada wartawan, Kamis (26/5/2022).
Gus Fahrur menyebut masyarakat harus menghargai wanita yang sudah berhijab. Namun, jika sudah berhijab, pakaiannya tidak boleh terbuka atau ketat.
“Istilahnya dulu jilboob, pakai jilbab tapi tetap menonjolkan lekuk tubuh bagian dada,” jelas Gus Fahrur.
“Ini tidak dibenarkan dalam aturan menutup aurat,” lanjutnya.
Muhammadiyah juga angkat bicara terkait hal ini. Muhammadiyah sangat menyayangkan adanya konten-konten vulgar tersebut.
“Saya sangat prihatin dengan video perempuan berjilbab yang memamerkan aurat dengan cara yang tidak sopan dan menggoda. Jelas itu perbuatan tercela,” ujar Sekretaris Jenderal Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, kepada detikcom, Kamis (26/5/2022).
Abdul Mu’ti meminta kepolisian turun tangan. Ia berharap polisi dapat memeriksa pemilik akun Aulia Salsa Marpaung.
“Pada level tertentu, perbuatan tersebut bisa masuk kategori menyebarluaskan pornografi dan pornoaksi yang melanggar undang-undang. Itu tindak pidana. Kalau dia sengaja bermaksud untuk melecehkan ajaran Islam, itu juga bisa dikategorikan tindak pidana,” imbuh Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti kemudian meminta pihak TikTok bertindak. “Saya mengimbau yang bersangkutan menghentikan aksi dan men-take down video yang tidak bermoral tersebut. Pihak TikTok dapat melakukan tindakan pemblokiran akun yang bersangkutan,” lanjutnya.
Sementara itu, Waketum MUI Anwar Abbas angkat bicara terkait hal ini. “Islam melarang umatnya membuka dan/atau memperlihatkan auratnya kepada orang lain kecuali dalam hal-hal yang dibenarkan oleh syara’,” ujar Anwar Abbas dalam keterangannya, Kamis (26/5/2022).
“Oleh karena itu, ajaran Islam juga telah melarang pengikutnya membuka aurat dengan maksud untuk diambil gambarnya, baik untuk dicetak maupun divisualkan, karena hal demikian dalam Islam hukumnya adalah haram,” lanjutnya.
“MUI mengimbau kepada semua pihak, terutama umat Islam, agar menghormati dan menjunjung tinggi ajaran agamanya dengan menghentikan segala bentuk aktivitas yang diharamkan oleh ajaran agama berupa pornografi dan pornoaksi dan meminta kepada pemerintah serta semua pihak agar secara aktif dan arif menghentikan segala bentuk perbuatan yang diharamkan oleh agama tersebut,” sambungnya.
Berhijab tapi Pamer Payudara
Diketahui, akun ASM kini sedang mendapatkan sorotan publik setelah konten-kontennya dinilai vulgar karena pamer payudara. Sejumlah netizen mengkritik konten akun ASM.
Dilihat detikcom pada Kamis (26/5), akun ASM memiliki puluhan video. Seluruh video memperlihatkan seorang wanita.
Dalam video-video itu, wanita tersebut ada yang memakai hijab. Namun, di beberapa video, wanita muda itu tidak berhijab.
Netizen mempersoalkan sejumlah konten video yang menampilkan wanita berhijab. Pasalnya, wanita tersebut memperlihatkan bagian dadanya yang terbuka.
(*)
sumber: detik.com