Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas
    5 jam lalu
    Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan
    5 jam lalu
    Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai
    5 jam lalu
    Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis
    5 jam lalu
    Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika
    8 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    2 hari lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    7 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    1 minggu lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    7 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    7 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 hari lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    3 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    4 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Kontroversi Brotoseno, Pakar: Lemahnya Penegakan Aturan di Internal Polri
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Kontroversi Brotoseno, Pakar: Lemahnya Penegakan Aturan di Internal Polri

Redaksi
Editor Redaksi 3 tahun lalu 594 disimak
Sebar
270
SEBARAN
ShareTweetTelegram

INSTITUTE for Security and Strategic Studies (ISESS) mengkritisi mantan terpidana kasus korupsi AKBP Raden Brotoseno yang diduga masih dipertahankan sebagai anggota kepolisian.

Peneliti ISESS, Bambang Rukminto, mengatakan Mabes Polri tidak tegas dalam menyikapi isu ini demi menjaga marwah Korps Bhayangkara. Menurutnya langkah itu menunjukkan lemahnya penegakan aturan internal di Korps Bhayangkara.

Ia melihat kasus itu menunjukkan sikap permisif pimpinan Polri terhadap pelanggaran anggota. “Kasus ini menunjukkan ada yang salah dengan mindset petinggi Polri. Permisifitas pada pelanggaran dan tindak pidana korupsi bila itu menyangkut anggotanya ternyata terbukti di sini,” kata Bambang kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).

Bambang mengatakan bahwa Korps Bhayangkara seharusnya tak beretorika jika menyangkut pelanggaran pidana anggotanya. Ia menilai kasus AKBP Raden Brotoseno dapat memperlihatkan bahwa Korps Bhayangkara seolah kekurangan personel yang baik sehingga mempertahankan seorang napi koruptor.

“Ini seolah negeri ini pada umumnya dan Polri khususnya kekurangan personel yang berkualitas dan memiliki intergritas tinggi sehingga masih mempertahankan yang kotor,” jelasnya.

Menurutnya tindakan yang diambil Polri dalam menangani masalah Brotoseno menyakiti rasa keadilan masyarakat. Publik, kata dia, dapat melihat bagaimana standar etika profesi di Polri itu ditegakkan.

“Itu juga menunjukkan lemahnya penegakan aturan dan hukum di internal Polri yang mengakibatkan tidak adanya efek jera dan terulang lagi kasus-kasus serupa,” terang dia.

Sebagai informasi, Raden Brotoseno ditangkap tim Bareskrim pada 2016 dan menjalani sidang vonis pada 2017. Ia dinyatakan hakim bersalah dan harus menjalani hukuman pidana selama lima tahun penjara.

Adapun Brotoseno terseret kasus penerimaan suap dari pengacara kasus dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014.

Namun sosok perwira menengah itu tak mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, mengatakan bahwa Brotoseno hanya mendapat sanksi internal berupa dipindahtugaskan dari jabatannya semula ke jabatan yang bersifat demosi.

Selain itu, Brotoseno juga diminta untuk membuat permintaan maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada pimpinan Korps Bhayangkara.

Menurutnya Brotoseno tak dipecat lantaran mekanisme sidang itu menerima testimoni positif yang diberikan atasan Brotoseno saat berdinas.

“(Pertimbangan sidang etik) Adanya pernyataan atasan AKBP R. Brotoseno dapat dipertahankan menjadi anggota Polri dengan berbagai pertimbangan prestasi dan perilaku selama berdinas di kepolisian,” kata Sambo.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Pilihan Artikel untuk Anda

Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri

Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung

Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846

Kaitan AKBP Raden Brotoseno, Bambang Rukminto, INSTITUTE for Security and Strategic Studies, ISESS, mabes polri, polri
Redaksi 1 Juni 2022 1 Juni 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Jemaah Haji Wajib Tunjukkan Surat Negatif Covid-19, Ini Daftar Vaksin yang Diakui Saudi
Artikel Selanjutnya Berlaku Mulai Juni, Tidak Semua Kendaraan Bisa Ganti ke Pelat Putih
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Kecelakaan Maut di Bundaran Dompak Tanjungpinang, Dua Pengendara Tewas
Artikel 5 jam lalu 110 disimak
Disdukcapil Batam Siapkan Pencetakan KTP di Tiap Kecamatan
Artikel 5 jam lalu 84 disimak
Warga Patam Lestari Resah Akibat Penimbunan Sungai
Artikel 5 jam lalu 101 disimak
Polda Kepri Amankan 5 Kilogram MDMB-4EN Pinaca, Bahan Baku Ganja Sintetis
Artikel 5 jam lalu 104 disimak
Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika
Artikel 8 jam lalu 90 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 5 hari lalu 386 disimak
Touring Bintan X-MOC Batam Kepri 2025, Merekatkan Kembali Tali Persaudaraan
Artikel 3 hari lalu 378 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 5 hari lalu 367 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 5 hari lalu 328 disimak
247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka
Artikel 3 hari lalu 312 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?